Advertisement
Prabowo, DPR Aceh, dan Wali Nangroe Aceh Bahas Perdamaian RI dengan GAM
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertemu dengan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar melakukan di ruang kerja Menhan, Jakarta, Selasa (12/11 - 2019]. Foto: Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pimpinan DPR Aceh dan Wali Nanggroe Aceh bertemu dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Kantor Kemhan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Dalam pertemuan itu, perwakilan Aceh membahas tentang sejumlah butir kesepakatan damai antara RI - Gerakan Aceh Merdeka yang masih belum terlaksana sesuai UU Pemerintah Aceh.
Advertisement
Pertemuan itu diantaranya dihadiri oleh Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haytar, Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin dan Juru Bicara Menhan Dahnil A Simanjuntak.
“Kami membahas banyak hal, terutama terkait dengan Perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara, masalah perekonomian, sistem peradilan, penyerahan kewenangan, pembentukan badan Adhoc, permasalahan reintegrasi dan butir-butir [perdamaian] MoU [Helsinki] yang masih bermasalah [belum dilaksanakan],” katanya melalui siaran resmi, Rabu (13/11/2019).
BACA JUGA
Terkait dengan perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara, hingga kini batasan dua provinsi itu belum merujuk pada tapal batas atau peta bertanggal 1 Juli 1956 sebagaimana diamanatkan dalam poin 1.1.4 MoU Helsinki.
Di sisi lain, pemerintah pusat juga belum menyerahkan pengelolaan pelabuhan laut dan bandar udara kepada Aceh. Selain itu, pada sektor perdagangan dan kerjasama internasional, kini masih terkendala dengan peraturan UU.
Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin mengatakan pertemuan Wali Nanggroe dengan Menhan juga membicarakan penguatan perdamaian di Aceh sebagaimana yang menjadi cita-cita dan kehendak politik perdamaian yang tertuang dalam MoU Helsinki.
“Beliau [Prabowo] sangat antusias mendengar paparan kami. Menurut beliau, masalah-masalah yang ada di Aceh seharusnya sudah selesai sejak lama,” ujarnya.
Menurutnya, proses implementasi UU Pemerintah Aceh yang masih mandek diharapkan agar segera diselesaikan oleh pemerintah Aceh dan Pusat.
“Kita mendorong agar pemerintah pusat secara simultan dapat mewujudkan agenda-agenda politiknya di Aceh sesuai dengan cita-cita pembangunan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat,” ucapnya.
Dalam pertemuan itu, dibahas pula sub-sub poin lainnya seperti akses perdagangan dan investasi yang masih terkendala perundang-undangan, pengelolaan migas, pengalihan Kanwil Pertanahan, dan auditor verifikasi pengalokasian pendapatan antara pusat dan Aceh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
Advertisement
Cuaca Ekstrem Terjang Gunungkidul, Kerugian Material Capai Rp99 Juta
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Viral Mahasiswa Undip Diduga Disiksa Senior, Kasusnya Jalan di Tempat
- Antisipasi Cuaca Ekstrem Lebaran, Sleman Siagakan Posko 24 Jam
- Sensasi Bukber di Dadap Sumilir Kulonprogo dengan Menu Iwak Kali Progo
- Waspada, BMKG Sebut Kemarau 2026 Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering
- Angin Kencang Terjang Sleman, 11 Rumah Rusak
- AS-Ekuador Operasi Militer di Jalur Transit Kokain
- Hasil All England 2026: Amri-Nita ke 16 Besar
Advertisement
Advertisement







