Advertisement
Akun Medsos CPNS Akan Dicek

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan menelurusi rekam jejak calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 untuk menghalau radikalisme. Akun medsos CPNS akan diperiksa.
Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan sudah bekerja sama dengan kepolisian untuk mencegah masuknya paham radikal di CPNS 2019. Satu di antaranya melalui penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Advertisement
"Kami sudah minta kepolisian sebetulnya ya untuk mengeluarkan SKCK itu kalau bisa sudah mempertimbangkan aspek itu," kata Wahyu di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Upaya lanjutan untuk mengantisipasi masuknya radikalisme di CPNS 2019 adalah melalui sesi wawancara setelah peserta dinyatakan lulus seleksi komptensi dasar (SKD). Pada tahap itulah rekam jejak peserta akan didalami secara komprehensif.
"Kedua di dalam SKB, kan setelah lulus SKD, kan tes SKD di instansi masing-masing ada wawancara, dan lain-lain, ya kami harapkan masing-masing instansi juga melakukan penelusuran rekam jejak para calon dengan berbagai cara," tutur Wahyu.
Salah satu bentuk pendalaman rekam jejak CPNS ialah dengan memantau unggahan media sosialnya. Bila ada postingan yang terindikasi terpapar radikalisme negatif, maka panitia akan mengambil langkah lanjutan.
"Ya medsosnya bisa dipantau. Ya pokoknya yang anti-NKRI, anti Pancasila, anti-pemerintah," ujarnya.
Wahyu menerangkan, aparatur sipil negara memiliki kewajiban untuk mengamankan kebijakan pemerintah. Karena itu, komitmen kebangsaan mereka harus menjadi syarat mutlak selaku pelayan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
Advertisement

Jadwal KA Prameks dari Stasiun Kutoarjo Purworejo, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement