Advertisement
Munarman: Penguasa Tidak Menghendaki Habib Rizieq di Indonesia
                Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. - JIBI/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyebutkan pendiri FPI Habib Rizieq Shihab dicekal oleh pemerintah Indonesia sejak 2018 dan tidak diizinkan untuk pulang ke Tanah Air sampai saat ini.
Munarman mengatakan surat pencekalan tersebut sudah lama disimpan oleh Rizieq Shihab demi menjaga martabat Indonesia dengan Pemerintahan Kerajaan Saudi dan tidak diumbar ke publik.
Advertisement
Namun, menurutnya, pernyataan Menteri Hukum dan HAM Mahfud Md yang menyebut negara mempunyai hak-hak untuk mempertahankan eksistensinya berarti para penguasa tidak menghendaki keberadaan Rizieq Shihab di Indonesia.
“Pernyataan itu justru memperkuat indikasi bahwa para penguasa memang tidak menghendaki keberadaan Imam Besar Habib Rizieq Shihab di Indonesia,” tuturnya, Senin (11/11/2019).
BACA JUGA
Munarman juga mengklaim perbuatan Rizieq Shihab selama ini bukanlah untuk mengancam eksistensi NKRI. Menurutnya, Rizieq Shihab selama ini hanya menegakkan amar ma'ruf nahi munkar dan menasihati seluruh penguasa agar tidak sewenang-wenang.
"Apabila penguasa mempersepsikan perbuatan itu seolah-olah mengancam eksistensi negara, maka tentu ini ada yang salah dalam logika berpikir penguasa dalam mengelola negara," katanya.
Sebelumnya, Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab mengklaim belum bisa pulang ke Indonesia karena tak boleh keluar dari Arab Saudi. Rizieq kemudian menunjukkan dua lembar kertas yang ia sebut sebagai surat pelarangan ia keluar dari negeri itu.
"Jadi kedua surat ini merupakan bukti nyata, real, otentik, bahwa saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia," kata Rizieq melalui telekonferensi pada acara Maulid Nabi Muhammad di DPP FPI 8 November 2019, dikutip dari tayangan YouTube Front TV.
Rizieq mengatakan, kertas pertama berisi salinan visa, kertas kedua berisi salinan surat pencekalan dirinya. Saat Rizieq membacakan isi kertas yang kedua, ia menyebut di dalamnya alasan pemerintah Arab mencekalnya adalah alasan keamanan.
Rizieq mengklaim ia hanya dicekal karena alasan tersebut dan atas dasar permintaan pemerintah Indonesia. Ia menyebut dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran apa pun, baik pidana maupun perdata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BBMKG Denpasar Sebut Fenomena Bulan Purnama Picu Rob di Bali
 - Setelah 20 Tahun, GEM Dibuka dan Pamerkan 100 Ribu Artefak Kuno
 - Krisis Air Tehran, Stok Air Minum Diprediksi Habis dalam 2 Pekan
 - Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
 - Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
 
Advertisement
    
        Mortir Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan di Cokrodiningratan Jogja
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com pada 3 November 2025
 - Harga Minyak Kelapa Sawit Naik, Dipicu Penerapan B50
 - Pemprov Jateng Perkuat Infrastruktur Internet pada Blankspot Area
 - Waspada, Sejumlah Wilayah Terjadi Hujan Disertai Petir Hari Ini
 - Kota Jogja Tak Dapat DAK, Proyek Jalan dan Drainase Andalkan APBD
 - Harga Emas Batangan Hari Ini Senin 3 November 2025
 - Eko Suwanto Desak Pemda DIY Fasilitasi Co Working Space Bagi Kaum Muda
 
Advertisement
Advertisement


            
