Advertisement
Munarman: Penguasa Tidak Menghendaki Habib Rizieq di Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyebutkan pendiri FPI Habib Rizieq Shihab dicekal oleh pemerintah Indonesia sejak 2018 dan tidak diizinkan untuk pulang ke Tanah Air sampai saat ini.
Munarman mengatakan surat pencekalan tersebut sudah lama disimpan oleh Rizieq Shihab demi menjaga martabat Indonesia dengan Pemerintahan Kerajaan Saudi dan tidak diumbar ke publik.
Advertisement
Namun, menurutnya, pernyataan Menteri Hukum dan HAM Mahfud Md yang menyebut negara mempunyai hak-hak untuk mempertahankan eksistensinya berarti para penguasa tidak menghendaki keberadaan Rizieq Shihab di Indonesia.
“Pernyataan itu justru memperkuat indikasi bahwa para penguasa memang tidak menghendaki keberadaan Imam Besar Habib Rizieq Shihab di Indonesia,” tuturnya, Senin (11/11/2019).
Munarman juga mengklaim perbuatan Rizieq Shihab selama ini bukanlah untuk mengancam eksistensi NKRI. Menurutnya, Rizieq Shihab selama ini hanya menegakkan amar ma'ruf nahi munkar dan menasihati seluruh penguasa agar tidak sewenang-wenang.
"Apabila penguasa mempersepsikan perbuatan itu seolah-olah mengancam eksistensi negara, maka tentu ini ada yang salah dalam logika berpikir penguasa dalam mengelola negara," katanya.
Sebelumnya, Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab mengklaim belum bisa pulang ke Indonesia karena tak boleh keluar dari Arab Saudi. Rizieq kemudian menunjukkan dua lembar kertas yang ia sebut sebagai surat pelarangan ia keluar dari negeri itu.
"Jadi kedua surat ini merupakan bukti nyata, real, otentik, bahwa saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia," kata Rizieq melalui telekonferensi pada acara Maulid Nabi Muhammad di DPP FPI 8 November 2019, dikutip dari tayangan YouTube Front TV.
Rizieq mengatakan, kertas pertama berisi salinan visa, kertas kedua berisi salinan surat pencekalan dirinya. Saat Rizieq membacakan isi kertas yang kedua, ia menyebut di dalamnya alasan pemerintah Arab mencekalnya adalah alasan keamanan.
Rizieq mengklaim ia hanya dicekal karena alasan tersebut dan atas dasar permintaan pemerintah Indonesia. Ia menyebut dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran apa pun, baik pidana maupun perdata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement