Advertisement
Munarman: Penguasa Tidak Menghendaki Habib Rizieq di Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyebutkan pendiri FPI Habib Rizieq Shihab dicekal oleh pemerintah Indonesia sejak 2018 dan tidak diizinkan untuk pulang ke Tanah Air sampai saat ini.
Munarman mengatakan surat pencekalan tersebut sudah lama disimpan oleh Rizieq Shihab demi menjaga martabat Indonesia dengan Pemerintahan Kerajaan Saudi dan tidak diumbar ke publik.
Advertisement
Namun, menurutnya, pernyataan Menteri Hukum dan HAM Mahfud Md yang menyebut negara mempunyai hak-hak untuk mempertahankan eksistensinya berarti para penguasa tidak menghendaki keberadaan Rizieq Shihab di Indonesia.
“Pernyataan itu justru memperkuat indikasi bahwa para penguasa memang tidak menghendaki keberadaan Imam Besar Habib Rizieq Shihab di Indonesia,” tuturnya, Senin (11/11/2019).
Munarman juga mengklaim perbuatan Rizieq Shihab selama ini bukanlah untuk mengancam eksistensi NKRI. Menurutnya, Rizieq Shihab selama ini hanya menegakkan amar ma'ruf nahi munkar dan menasihati seluruh penguasa agar tidak sewenang-wenang.
"Apabila penguasa mempersepsikan perbuatan itu seolah-olah mengancam eksistensi negara, maka tentu ini ada yang salah dalam logika berpikir penguasa dalam mengelola negara," katanya.
Sebelumnya, Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab mengklaim belum bisa pulang ke Indonesia karena tak boleh keluar dari Arab Saudi. Rizieq kemudian menunjukkan dua lembar kertas yang ia sebut sebagai surat pelarangan ia keluar dari negeri itu.
"Jadi kedua surat ini merupakan bukti nyata, real, otentik, bahwa saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia," kata Rizieq melalui telekonferensi pada acara Maulid Nabi Muhammad di DPP FPI 8 November 2019, dikutip dari tayangan YouTube Front TV.
Rizieq mengatakan, kertas pertama berisi salinan visa, kertas kedua berisi salinan surat pencekalan dirinya. Saat Rizieq membacakan isi kertas yang kedua, ia menyebut di dalamnya alasan pemerintah Arab mencekalnya adalah alasan keamanan.
Rizieq mengklaim ia hanya dicekal karena alasan tersebut dan atas dasar permintaan pemerintah Indonesia. Ia menyebut dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran apa pun, baik pidana maupun perdata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Profil M Qodari, Dari Pengamat Politik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Dugaan Pemerasan, Kaprodi Anestesiologi Undip Minta Bebas
- Keluarga Harap Delpedro Bisa Menulis Tesis di Tahanan
- 11.469 Ibu Hamil Terpapar Hepatitis B, Ini Penjelasan Dinkes Pekanbaru
- Tes Kemampuan Akademik Siswa SMA Berlaku Nasional November 2025
Advertisement
Advertisement