Advertisement
Pengamat: Bawaslu Harus Hadirkan Hukum Pemilu yang Berkeadilan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengamat berpendapat bahwa undang-undang Pemilihan Umum yang selalu berubah melahirkan ketidakpastian kerangka hukum.
Pengamat politik Jeirry Sumampow mengatakan penegakan hukum dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mengalami kendala akibat begitu seringnya UU pemilu dan aturan di bawahnya mengalami perubahan.
Advertisement
Menurut Jeirry akibat begitu cepat dan mudahnya perubahan aturan pemilu dan pilkada justru melahirkan ketidakpastian hukum penyelenggaraan pilkada. Pada konteks itulah terwujudnya keadilan pemilu mengalami tantangan cukup serius.
“Meskipun demikian diperlukan keberanian dan kecerdasan bagi penegak hukum pemilu dalam hal ini Bawaslu untuk menghadirkan hukum pemilu yang berkeadilan dalam proses penyelesaian pelanggaran pemilu,” ujar Jeirry, Jumat (8/11/2019).
Karena itu, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePi) mengapresiasi hadirnya buku Keadilan Pemilu yang ditulis oleh dua mantan aktivis Pemilu. Buku tersebut dinilai mampu memberikan kontribusi atau panduan bagi penegak hukum Pemilu untuk menghadirkan nilai keadilan dalam penegakan hukum Pemilu.
Buku yang terdiri dari 12 bab tersebut menurut Jeirry Sumampow mampu secara cermat membedah aspek-aspek kelemahan perundang-undangan dalam setiap kasus penyelesaian sengketa.
“Termasuk dalam hal ini rekomendasi agar desain lembaga Gakumdu harusnya menjadi lembaga yang mandiri dan independen dalam satu kesatuan di bawah lembaga Bawaslu sungguh patut untuk dipertimbangkan,” ujar Jeirry Sumampow.
Buku Keadilan Pemilu ditulis oleh Irvan Mawardi yang saat ini menjadi hakim pada PTUN Bandar Lampung dan Muhammad Jufri, Ketua Bawaslu DKI. Peluncuran buku tersebut dilakukan di Hotel The Acacia Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement