Advertisement
Pengamat: Bawaslu Harus Hadirkan Hukum Pemilu yang Berkeadilan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengamat berpendapat bahwa undang-undang Pemilihan Umum yang selalu berubah melahirkan ketidakpastian kerangka hukum.
Pengamat politik Jeirry Sumampow mengatakan penegakan hukum dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mengalami kendala akibat begitu seringnya UU pemilu dan aturan di bawahnya mengalami perubahan.
Advertisement
Menurut Jeirry akibat begitu cepat dan mudahnya perubahan aturan pemilu dan pilkada justru melahirkan ketidakpastian hukum penyelenggaraan pilkada. Pada konteks itulah terwujudnya keadilan pemilu mengalami tantangan cukup serius.
“Meskipun demikian diperlukan keberanian dan kecerdasan bagi penegak hukum pemilu dalam hal ini Bawaslu untuk menghadirkan hukum pemilu yang berkeadilan dalam proses penyelesaian pelanggaran pemilu,” ujar Jeirry, Jumat (8/11/2019).
Karena itu, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePi) mengapresiasi hadirnya buku Keadilan Pemilu yang ditulis oleh dua mantan aktivis Pemilu. Buku tersebut dinilai mampu memberikan kontribusi atau panduan bagi penegak hukum Pemilu untuk menghadirkan nilai keadilan dalam penegakan hukum Pemilu.
Buku yang terdiri dari 12 bab tersebut menurut Jeirry Sumampow mampu secara cermat membedah aspek-aspek kelemahan perundang-undangan dalam setiap kasus penyelesaian sengketa.
“Termasuk dalam hal ini rekomendasi agar desain lembaga Gakumdu harusnya menjadi lembaga yang mandiri dan independen dalam satu kesatuan di bawah lembaga Bawaslu sungguh patut untuk dipertimbangkan,” ujar Jeirry Sumampow.
Buku Keadilan Pemilu ditulis oleh Irvan Mawardi yang saat ini menjadi hakim pada PTUN Bandar Lampung dan Muhammad Jufri, Ketua Bawaslu DKI. Peluncuran buku tersebut dilakukan di Hotel The Acacia Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mencoba Masuk Makkah Secara Ilegal Lewat Gurun, Seorang WNI Ditemukan Meninggal
- Indonesia Kekurangan Petugas Haji Perempuan, Tahun Depan Diusulkan Ditambah
- Waspadai Penipuan Arisan Online Ilegal, Begini Modus dan Ciri-cirinya
- Tanah Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Gubernur Jabar Perintahkan Penutupan Permanen
- Hari Tanpa Tembakau Sedunia, WHO Khawatirkan Makin Banyaknya Remaja Pengguna Vape di Indonesia
Advertisement

Tempat Relokasi Siap Digunakan, Jukir-Pedagang TKP ABA Mulai Dipindah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hari Bakcang Menandai Momen Penting dalam Tradisi Masyarakat Tionghoa
- Tanah Longsor Gunung Kuda, Belasan Korban Belum Ditemukan
- 100 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengawalan Sangat Ketat
- Hari Tanpa Tembakau Sedunia, WHO Khawatirkan Makin Banyaknya Remaja Pengguna Vape di Indonesia
- Tanah Longsor Gunung Kuda, Korban Selamat Bercerita Tertimbun di Kabin Truk 30 Menit
- Tanah Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Gubernur Jabar Perintahkan Penutupan Permanen
- Identifikasi Korban Longsor Gunung Kuda di Cerebon, Polisi Terjunkan Tim DVI
Advertisement
Advertisement