Advertisement
Pengamat: Bawaslu Harus Hadirkan Hukum Pemilu yang Berkeadilan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengamat berpendapat bahwa undang-undang Pemilihan Umum yang selalu berubah melahirkan ketidakpastian kerangka hukum.
Pengamat politik Jeirry Sumampow mengatakan penegakan hukum dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mengalami kendala akibat begitu seringnya UU pemilu dan aturan di bawahnya mengalami perubahan.
Advertisement
Menurut Jeirry akibat begitu cepat dan mudahnya perubahan aturan pemilu dan pilkada justru melahirkan ketidakpastian hukum penyelenggaraan pilkada. Pada konteks itulah terwujudnya keadilan pemilu mengalami tantangan cukup serius.
“Meskipun demikian diperlukan keberanian dan kecerdasan bagi penegak hukum pemilu dalam hal ini Bawaslu untuk menghadirkan hukum pemilu yang berkeadilan dalam proses penyelesaian pelanggaran pemilu,” ujar Jeirry, Jumat (8/11/2019).
Karena itu, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePi) mengapresiasi hadirnya buku Keadilan Pemilu yang ditulis oleh dua mantan aktivis Pemilu. Buku tersebut dinilai mampu memberikan kontribusi atau panduan bagi penegak hukum Pemilu untuk menghadirkan nilai keadilan dalam penegakan hukum Pemilu.
Buku yang terdiri dari 12 bab tersebut menurut Jeirry Sumampow mampu secara cermat membedah aspek-aspek kelemahan perundang-undangan dalam setiap kasus penyelesaian sengketa.
“Termasuk dalam hal ini rekomendasi agar desain lembaga Gakumdu harusnya menjadi lembaga yang mandiri dan independen dalam satu kesatuan di bawah lembaga Bawaslu sungguh patut untuk dipertimbangkan,” ujar Jeirry Sumampow.
Buku Keadilan Pemilu ditulis oleh Irvan Mawardi yang saat ini menjadi hakim pada PTUN Bandar Lampung dan Muhammad Jufri, Ketua Bawaslu DKI. Peluncuran buku tersebut dilakukan di Hotel The Acacia Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Wakil Bupati Bantul Apresiasi Turnamen Liga Nyeker Mandingan, Isi Liburan Sekolah
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement