11.090 Penerima PKH di Pekalongan Diminta Graduasi Mandiri, Ini Alasan
Pemkot Pekalongan mencatat 11.090 penerima PKH desil 1-4 dan mendorong warga yang sudah mampu melakukan graduasi mandiri.
Foto ilustrasi petugas loket melayani peserta BPJS Kesehatan. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan foto kondisi rumah dan bukti penggunaan listrik berupa token sebagai bagian dari dokumen pendukung dalam proses verifikasi dan ground check peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, dokumen tersebut menjadi rujukan utama bagi petugas lapangan untuk menilai kelayakan penerima bantuan berdasarkan kondisi kesejahteraan terkini. Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan terbatas bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Kamis.
Menurut Saifullah, foto aset seperti kondisi tempat tinggal hingga bukti pemakaian listrik wajib diunggah melalui aplikasi resmi yang disediakan Kementerian Sosial. Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat yang mengajukan usulan baru, sanggahan, maupun reaktivasi kepesertaan PBI-JKN.
“Dokumen ini akan menjadi dasar ground check petugas untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah membuka partisipasi publik seluas-luasnya melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang telah terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui Command Center 021-171 maupun layanan WhatsApp 0888-771-171-171.
Proses verifikasi lapangan dijadwalkan berlangsung pada Februari hingga April 2026. Sebanyak sekitar 60 ribu petugas akan dilibatkan, terdiri atas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta petugas dan mitra statistik dari Badan Pusat Statistik. Pelibatan lintas lembaga ini bertujuan memastikan keakuratan dan validitas data yang disampaikan masyarakat.
Kemensos mengimbau masyarakat memberikan informasi secara jujur serta melampirkan bukti yang akurat agar kepesertaan PBI-JKN tepat sasaran dan benar-benar melindungi warga yang membutuhkan layanan kesehatan.
Saat ini, jumlah penerima PBI-JKN tercatat sekitar 152 juta jiwa atau setara 52 persen dari total penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 100 juta peserta dibiayai pemerintah pusat dan sekitar 50 juta lainnya ditanggung pemerintah daerah.
Namun dalam pelaksanaannya, pemerintah masih menemukan ketidaktepatan sasaran. Berdasarkan DTSEN 2025, terdapat lebih dari 54 juta jiwa pada kelompok Desil 1 hingga 5 yang belum terlindungi PBI-JKN. Sebaliknya, lebih dari 15 juta jiwa dari kelompok Desil 6 hingga 10 serta non-desil justru masih tercatat sebagai penerima.
Selain itu, terdapat lebih dari 11 juta peserta PBI-JKN yang saat ini dinonaktifkan dan memerlukan verifikasi lapangan lanjutan untuk memastikan apakah masih masuk kategori layak menerima bantuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemkot Pekalongan mencatat 11.090 penerima PKH desil 1-4 dan mendorong warga yang sudah mampu melakukan graduasi mandiri.
Cek jadwal lengkap KRL Jogja–Solo Senin 6 Juli 2026. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan fleksibel dari Jogja ke Solo.
Portugal vs Spanyol di 16 besar Piala Dunia 2026. Oyarzabal percaya diri, cek prediksi skor dan susunan pemain.
Prabowo dan PM Singapura Lawrence Wong bertemu di Leaders’ Retreat 2026 Jakarta, bahas kerja sama strategis dan proyek bilateral.
Jokowi mulai safari politik ke sejumlah daerah usai Lampung. PSI jadi titik awal, partai lain ikut memberi respons.
Menpar dorong integrasi Pokdarwis dan koperasi untuk perkuat desa wisata, tingkatkan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.