Advertisement
Sofyan Basir Bebas, KY Eksaminasi Putusan Tipikor
Dirut PLN Sofyan Basir. - Ist/Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi membebaskan mantan direktur utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir dari dakwaan kasus korupsi di proyek pembangunan PLTU MT Riau-1. Komisi Yudisial melakukan eksaminasi atau pemeriksaan terhadap putusan tersebut.
"Sudah pasti [ada eksaminasi], kan tidak perlu dipublikasi. Tapi kalau ada yang bertanya, ya ini hasil publikasinya [akan] beberapa hari ke depan," kata Ketua KY Jaja Ahmad Jayus usai menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Advertisement
Jaja mengatakan semua bentuk putusan pengadilan atau produk hukum lain harus dihargai. Namun, apabila ada temuan masyarakat atau dari internal KY mencurigai adanya kepentingan kelompok tertentu dalam putusan itu, Jaja mengatakan KY siap menerima laporan tersebut.
"Setiap putusan, apa pun bentuk hukumnya, itu harus dihargai. Kalau saudara-saudara memperoleh informasi putusan hakim yang bersangkutan terpengaruh oleh sebab A, B, C atau D; maka silakan lapor ke KY," tambahnya.
BACA JUGA
Sebelumnya, Sofyan Basir dituntut hukuman lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan penjara atas dakwaan turut membentu kasus suap dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU MT) Riau-1.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/11), Majelis Hakim menilai Sofyan tidak terbukti melakukan pembantuan terkait kesepakatan proyek PLTU MT Riau-1. Atas putusan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk mengajukan kasasi.
Selain Sofyan Basir, proyek pembangunan PLTU MT Riau-1 tersebut juga menyeret mantan menteri sosial Idrus Marham, dan sejumlah pengusaha swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Jadwal Lengkap Misa Natal Gereja Katolik DIY 25 Desember 2025
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Wisatawan Pantai Gunungkidul Diminta Waspadai Rip Current
- All New Hyundai Nexo Raih 5 Bintang Uji Keselamatan Euro NCAP
- HUT ke-68 Pertamina, Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap
- BPBD Bantul Susun Rencana Kontingensi Tsunami 2026 sampai 2028
- IDC: Pasar Wearable Tumbuh 10 Persen, Huawei Kuasai Global
- Pemkab Gunungkidul Tuntaskan Normalisasi 2 Luweng Rawan Banjir
- ByteDance dan Oracle Bentuk Perusahaan Baru untuk TikTok AS
Advertisement
Advertisement



