Advertisement
Sofyan Basir Bebas, KY Eksaminasi Putusan Tipikor
Dirut PLN Sofyan Basir. - Ist/Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi membebaskan mantan direktur utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir dari dakwaan kasus korupsi di proyek pembangunan PLTU MT Riau-1. Komisi Yudisial melakukan eksaminasi atau pemeriksaan terhadap putusan tersebut.
"Sudah pasti [ada eksaminasi], kan tidak perlu dipublikasi. Tapi kalau ada yang bertanya, ya ini hasil publikasinya [akan] beberapa hari ke depan," kata Ketua KY Jaja Ahmad Jayus usai menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Advertisement
Jaja mengatakan semua bentuk putusan pengadilan atau produk hukum lain harus dihargai. Namun, apabila ada temuan masyarakat atau dari internal KY mencurigai adanya kepentingan kelompok tertentu dalam putusan itu, Jaja mengatakan KY siap menerima laporan tersebut.
"Setiap putusan, apa pun bentuk hukumnya, itu harus dihargai. Kalau saudara-saudara memperoleh informasi putusan hakim yang bersangkutan terpengaruh oleh sebab A, B, C atau D; maka silakan lapor ke KY," tambahnya.
BACA JUGA
Sebelumnya, Sofyan Basir dituntut hukuman lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan penjara atas dakwaan turut membentu kasus suap dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU MT) Riau-1.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/11), Majelis Hakim menilai Sofyan tidak terbukti melakukan pembantuan terkait kesepakatan proyek PLTU MT Riau-1. Atas putusan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk mengajukan kasasi.
Selain Sofyan Basir, proyek pembangunan PLTU MT Riau-1 tersebut juga menyeret mantan menteri sosial Idrus Marham, dan sejumlah pengusaha swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bencana Banjir Sumatera Memburuk, Pakar Desak Evaluasi Total
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- KAI dan KNKT Inspeksi Jalur Daop 6 Jelang Nataru
- Lisa BLACKPINK Debut Film Aksi Perdana di Netflix TYGO
- Banggar DPR Dorong Purbaya Gunakan Dana On Call Rp4 T untuk Bencana
- Inflasi Jadi Kekhawatiran Utama Warga Venezuela Dibanding AS
- Pemkot Jogja Fokus Pelestarian, 18 Objek Direkomendasikan Cagar Budaya
- Banjir Sragen Rendam 93 Rumah, 102 Keluarga Terdampak
- China Gelar Latihan Maritim Terbesar, Lebih 100 Kapal Dikerahkan
Advertisement
Advertisement



