Advertisement
Sofyan Basir Bebas, KPK Disarankan Lebih Hati-Hati
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir (kiri) berjabat tangan dengan kuasa hukumnya usai pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11/2019). Majelis hakim memvonis bebas Sofyan Basir - ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai terlalu memaksakan untul menjerat mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir pada perkara tindak pidana korupsi. Akibatnya, hakim memutus bebas terdakwa.
Pakar Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakkir mengapresiasi putusan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang memutus bebas terdakwa Sofyan Basir dalam kasus tindak pidana korupsi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1. Muzakkir menyarankan agar KPK menghormati putusan hakim dan lebih berhati-hati menjerat seseorang dalam suatu perkara tindak pidana korupsi.
Advertisement
"Kalau memang tidak terbukti bersalah, ya harus dibebaskan. Masa dipaksakan agar dihukum. Ke depan, KPK harus lebih berhati-hati menetapkan orang dalam kasus korupsi. Jangan dipaksakan," tuturnya, Selasa (5/11/2019).
Muzakkir menilai bahwa Majelis Hakim Tipikor sudah mengambil keputusan yang profesional dalam memutus bebas Sofyan Basir. Menurutnya, JPU KPK juga harus profesional dan memiliki sikap agar tidak mudah melimpahkan suatu perkara dari penyidik ke Pengadilan, jika masih ada kekurangan syarat materil dan formil.
BACA JUGA
"JPU bisa saja kan menolak melimpahkan perkara itu ke Pengadilan jika masih ada kekurangan. Jadi saya rasa, JPU tidak bisa enjoy saja di sini, tetapi harus profesional dalam menuntut perkara," kata Muzakkir.
Sebelumnya, Majelis Hakim Tipikor telah memutus bebas terdakwa Sofyan Basir dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1. Sofyan Basir dinilai tidak melakukan perbantuan terkait kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, Waspadai Jalur Ekstrem di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dekatkan Layanan PMI, BP3MI Siapkan Kantor di Kulonprogo
- Rute dan Jalur Trans Jogja, Tarif Murah
- Uji Lab Bantah Nitrit Tinggi Picu Keracunan MBG di Sleman
- Disdikpora Targetkan Kekosongan Kepsek SD-SMP Jogja Terisi Akhir 2025
- Ojo Urik, Cara Alex Pracaya Perangi Perilaku Korupsi
- Sekolah Negeri di Jogja Wajib Terima ABK, Ini Penegasan Pemkot
- OpenAI Klaim GPT-Image-1.5 Saingi AI Gambar Google
Advertisement
Advertisement




