Advertisement
Sofyan Basir Bebas, KPK Disarankan Lebih Hati-Hati

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai terlalu memaksakan untul menjerat mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir pada perkara tindak pidana korupsi. Akibatnya, hakim memutus bebas terdakwa.
Pakar Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakkir mengapresiasi putusan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang memutus bebas terdakwa Sofyan Basir dalam kasus tindak pidana korupsi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1. Muzakkir menyarankan agar KPK menghormati putusan hakim dan lebih berhati-hati menjerat seseorang dalam suatu perkara tindak pidana korupsi.
Advertisement
"Kalau memang tidak terbukti bersalah, ya harus dibebaskan. Masa dipaksakan agar dihukum. Ke depan, KPK harus lebih berhati-hati menetapkan orang dalam kasus korupsi. Jangan dipaksakan," tuturnya, Selasa (5/11/2019).
Muzakkir menilai bahwa Majelis Hakim Tipikor sudah mengambil keputusan yang profesional dalam memutus bebas Sofyan Basir. Menurutnya, JPU KPK juga harus profesional dan memiliki sikap agar tidak mudah melimpahkan suatu perkara dari penyidik ke Pengadilan, jika masih ada kekurangan syarat materil dan formil.
"JPU bisa saja kan menolak melimpahkan perkara itu ke Pengadilan jika masih ada kekurangan. Jadi saya rasa, JPU tidak bisa enjoy saja di sini, tetapi harus profesional dalam menuntut perkara," kata Muzakkir.
Sebelumnya, Majelis Hakim Tipikor telah memutus bebas terdakwa Sofyan Basir dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1. Sofyan Basir dinilai tidak melakukan perbantuan terkait kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
Advertisement

Surati Sri Sultan, Orang Tua Siswa SMP di Jogja Minta Dugaan Kebocoran Soal ASPD Diusut Tuntas
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- BEI Sebut Ada 30 Perusahaan Bakal Ipo Tahun Ini
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
Advertisement