Advertisement
Sosiolog UI: Jangan Anggap Pemakai Cadar dan Celana Cingkrang Radikal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi diminta untuk tidak mengaitkan orang yang memakai cadar dan celana cingkrang sebagai penganut aliran atau kelompok radikal. Permintaan tersebut disampaikan sosiolog Universitas Indonesia (UI) Thamrin Amal Tamagola.
"Jangan apriori, jangan orang pakai cadar dan celana cingkrang oh ini radikal, jangan. Jadi pakai simbol-simbol pakaian itu enggak bagus itu dilarang," ujar Thamrin di Hotel Erian, Jakarta pada Minggu (3/11/2019).
Advertisement
Pernyataan Thamrin tersebut merespon wacana larangan penggunaan cadar di instansi pemerintah. Wacana tersebut kali pertama dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi. Namun berselang sehari, Fachrul Razi membantah melarang penggunaan cadar di instansi pemerintah.
Thamrin menilai wacana larangan cadar ataupun celana cingkrang adalah kebijakan yang konyol. Menurutnya, tak seharusnya seorang Menteri Agama mengurusi pakaian pribadi seseorang.
"Jadi Menteri Agama kalau dia mau bikin aturan yang melarang orang pakai cadar dan celana cingkrang, itu konyol. Ngapain itu pakaian orang kok diatur-atur itu," ucapnya.
Thamrin menyebut, di dalam Islam ada anjuran dalam berpakaian. Namun tidak boleh seorang menteri melarang cara berpakaian seseorang yang bisa memicu kemarahan umat Islam.
"Dan di dalam agama Islam ada anjuran untuk berpakaian tertentu. Jadi jangan sampai melarang-larang itu, apalagi lembaga-lembaga negara dipakai melarang. Oh itu makin membuat umat Islam makin marah saya kira. Dan nggak bagus untuk kerukunan nasional," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Konvoi Persib Bandung, Satu Orang Jatuh dari Flyover Pasupati
- Hore! Pemerintah Kembali Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Juni-Juli 2025
- Ini Alasan Prabowo Angkat Mantan Pejabat BIN Jadi Dirjen Bea Cukai
- Korea Utara Lakukan Penyelidikan Terhadap Kegagalan Peluncuran Kapal Terbarunya
- Luhut Pastikan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Lanjut, Tinggal Tunggu Perpresnya
Advertisement

Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Parangtritis Bantul dan Baron Gunungkidul, Berikut Tarifnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Koordinasi dengan Aparat Keamanan untuk Tangkap Pelaku Pembacokan Jaksa
- Juni 2025, Pemerintah Cabut Subsidi Listrik untuk Pelanggan 2.200 VA
- Harga Emas Batangan Hari Ini Minggu 25 Mei 2025
- Pemerintah Akan Beri Bantuan Subsidi Upah untuk Guru Honorer
- Konvoi Persib Bandung, Satu Orang Jatuh dari Flyover Pasupati
- Mulai Cair 5 Juni 2025, Ini Besaran Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja
- Presiden Prabowo Sebut Banyak DNA Indonesia dari Tiongkok
Advertisement