Advertisement
Sosiolog UI: Jangan Anggap Pemakai Cadar dan Celana Cingkrang Radikal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi diminta untuk tidak mengaitkan orang yang memakai cadar dan celana cingkrang sebagai penganut aliran atau kelompok radikal. Permintaan tersebut disampaikan sosiolog Universitas Indonesia (UI) Thamrin Amal Tamagola.
"Jangan apriori, jangan orang pakai cadar dan celana cingkrang oh ini radikal, jangan. Jadi pakai simbol-simbol pakaian itu enggak bagus itu dilarang," ujar Thamrin di Hotel Erian, Jakarta pada Minggu (3/11/2019).
Advertisement
Pernyataan Thamrin tersebut merespon wacana larangan penggunaan cadar di instansi pemerintah. Wacana tersebut kali pertama dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi. Namun berselang sehari, Fachrul Razi membantah melarang penggunaan cadar di instansi pemerintah.
Thamrin menilai wacana larangan cadar ataupun celana cingkrang adalah kebijakan yang konyol. Menurutnya, tak seharusnya seorang Menteri Agama mengurusi pakaian pribadi seseorang.
"Jadi Menteri Agama kalau dia mau bikin aturan yang melarang orang pakai cadar dan celana cingkrang, itu konyol. Ngapain itu pakaian orang kok diatur-atur itu," ucapnya.
Thamrin menyebut, di dalam Islam ada anjuran dalam berpakaian. Namun tidak boleh seorang menteri melarang cara berpakaian seseorang yang bisa memicu kemarahan umat Islam.
"Dan di dalam agama Islam ada anjuran untuk berpakaian tertentu. Jadi jangan sampai melarang-larang itu, apalagi lembaga-lembaga negara dipakai melarang. Oh itu makin membuat umat Islam makin marah saya kira. Dan nggak bagus untuk kerukunan nasional," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement