Advertisement
Begini Kata Wakil Menag soal Larangan Pakai Cadar dan Celana Cingkrang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Semua pihak diminta agar dewasa dalam menyikapi pernyataan Menteri Agama khususnya terkait dengan penggunaan cadar dan celana cingkrang oleh ASN.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menilai pernyataan tersebut hanya sebatas untuk penertiban dan penegakan disiplin pegawai di lingkungan Kementerian Agama.
Advertisement
"Sehingga tidak perlu ditanggapi secara emosional, berlebihan, dan penuh dengan kecurigaan," ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (2/11/2019).
Menurutnya, langkah penertiban dan penegakan disiplin tersebut adalah sebuah tindakan yang wajar dan bagian dari tugas pembinaan aparatur pemerintah agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.
Tanpa harus mengaitkan dengan hak privasi seseorang apalagi memperhadapkan dengan kebebasan dalam melaksanakan ajaran agama.
Karena dalam penertiban dan penegakan disiplin tersebut dipastikan tidak ada satu pun ajaran agama, hak privasi atau hak asasi seseorang dalam menjalankan ajaran agama yang dilanggar.
"Semuanya masih dalam koridor ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang ada," tuturnya
Ketentuan seragam tentang tata cara berpakaian untuk ASN, Polisi, TNI, semua sudah ada dan tetap mengindahkan nilai-nilai etika, estetika dan tidak bertentangan dengan ajaran agama sehingga ketentuan tersebut harus ditaati dan diindahkan oleh semuanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
Advertisement

Satpol PP Kota Jogja Dorong Pengolahan Sampah Organik di Kampung Panca Tertib
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Hore, Bansos Beras 10 Kg Dilanjutkan hingga Desember 2025
- BPOM Telusuri Temuan Mi Instan Mengandung Etilen Oksida di Taiwan
- Yusril: RUU Perampasan Aset Perlu Sinkron dengan KUHAP
- Prabowo Beri Dukungan Emir Qatar Setelah Israel Serang Doha
- Warga Jepang Berusia 100 Tahun Tercatat 99.763 Orang, 88 Persen Perempuan
- Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Saat Puncak Musim Hujan
- Sherina Serahkan Lima Kucing yang Dievakuasi dari Rumah Uya Kuya
Advertisement
Advertisement