Advertisement
Ma'ruf Amin Sepakat Ada Larangan Celana Cingkrang dan Cadar di Kalangan Pegawai, Ini Alasannya
Ma'ruf Amin. - Suara.com/Ria Rizki
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Larangan menggunakan cadar dan celana cingkrang dinilai sebagai upaya penegakan disiplin pegawai.
Wakil Presiden Maruf Amin menilai wacana larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah semata-mata untuk menegakkan kedisiplinan. Tetapi Maruf menilai setiap instansi dan lembaga pemerintah sudah pasti memiliki aturan masing-masing.
Advertisement
"Itu kan mungkin ada keinginan untuk supaya di pemeritah ada aturannya. Pakaian seperti apa, tentara harus seperti apa, tentara perempuan, polisi perempuan, kemudian juga PNS seperti apa. Lalu di masyarakat juga ya mungkin beda lagi. Jadi itu dalam rangka disiplin saja. Penegakan disiplin," kata Ma'ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019).
Berkenaan dengan itu, Ma'ruf mengatakan bahwa pemberantasan terhadap paham radikalisme telah menjadi komitmen bersama. Namun, wacana larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintahan tidak ada kaitannya dengan pemberantasan paham radikalisme tersebut.
Lebih lanjut, Ma'ruf Amin pun mengungkapkan bahwa paham radikalisme itu sendiri dibagi menjadi dua, yakni radikalisme ideologis dan separatis.
"Radikalisme itu kan ada kelompok-kelompok yang memaksakan kehendak melalui kekerasan. Apakah radikalisme ideologi, bisa juga radikalisme separatis. Separatis juga dengan senjata itu juga radikal," ungkapnya.
"Saya kira kalau itu dibiarkan akan merusak keutuhan bangsa," Maruf menambahkan.
Sebelumnya Menteri Agama Fachrul Razi menyindir masalah pakaian di instansi pemerintah. Ia lantas berencana melakukan pengkajian aturan larangan cadar atau niqab masuk ke instansi milik pemerintah.
Adapun pelarangan cadar tersebut akan dikaji dan akan dituangkan ke dalam peraturan menteri agama.
Namun, sehari setelah wacana larangan penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah menjadi konsumsi publik, Fachrul Razi membantah melarang penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah. Ia menegaskan, tidak berhak melarang penggunaan cadar.
"Saya enggak berhak dong, masak Menteri agama yang mengeluarkan larangan. Enggak ada," ujar Fachrul di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kebakaran di Pasar Induk Kramat Jati Diduga Korsleting
- Honda Siapkan 10 Peluncuran Baru di India 2026 Sampai 2030
- Penembakan di Pantai Bondi: Ayah dan Anak Jadi Pelaku
- HUT ke-9, Komunitas Pelajar Peduli Yogyakarta Gelar Super Peduli
- Warga Sipil Thailand Tewas Akibat Serangan Roket Kamboja
- Penyelenggara Tur Messi Ditahan 14 Hari Pasca Kekacauan
- HUT KE-64 BANK BPD DIY: Bersama, Tumbuh Semakin Kuat
Advertisement
Advertisement





