Advertisement
Presiden Jokowi Beri Tenggat Kapolri Baru untuk Tuntaskan Pengungkapan Kasus Novel
Kapolri Idham Azis - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo memberi tenggat kepada Kapolri Idham Azis untuk menyelesaikan pengungkapan kasus kekerasan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, yang terjadi pada awal Desember 2019.
Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden dalam pertemuan dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Advertisement
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi.
Sebagai pengingat, pada Juli 2019, Presiden pernah menetapkan tenggat 3 bulan bagi tim teknis bentukan Polri untuk mengungkap kasus kekerasan dengan korban penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Permintaan itu disampaikan setelah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel mengumumkan hasil penyelidikan. Salah satu rekomendasi penyelidikan itu adalah pembentukan tim teknis oleh Polri untuk mengungkap dalang kasus penyiraman air keras ke muka Novel.
Menanggapi rekomendasi itu, Polri membentuk tim teknis yang dipimpin oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri pada saat itu yang kini menjadi Kapolri, Idham Azis. Dalam laporannya, TGPF mengungkapkan sejumlah motif penyerangan terhadap penyidik senior KPK tersebut. Kendati demikian, laporan TGPF belum mengungkap siapa pelaku penyerangan itu.
Seperti diketahui, kekerasan terhadap Novel itu terjadi dalam bentuk penyiraman air keras yang menyebabkan kerusakan di salah satu mata Novel.
Novel yang juga sepupu dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikenal sebagai salah satu penyidik KPK dari latar belakang kepolisian yang menyidik sejumlah kasus korupsi skala besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ada Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruasnya
- Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
Advertisement
Ini Cara Kampung Wisata Cokrodiningratan Sulap Sampah Jadi Souvenir
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Selat Hormuz Terganggu, Saudi Aramco Naikkan Harga Minyak ke Asia
- BPOM Bongkar Peredaran Obat dan Kosmetik Ilegal di Marketplace
- Prediksi Celta Vigo vs Real Madrid: Ujian Berat Los Blancos
- BI Catat Penurunan Cadangan Devisa Indonesia pada Februari 2026
- Rhodamin B Ditemukan di Makanan, Pemkot Jogja Lacak Pemasok
- Industri Digital Indonesia Butuh Tambahan 150 Ribu Insinyur
- Peneliti BRIN Dorong Penambahan Telur pada Menu MBG Ramadan
Advertisement
Advertisement








