Advertisement

Tidak Digaji Selama 13 Bulan, 67 Pekerja Indonesia di Arab Saudi Mengadu ke KJRI Jeddah

Newswire
Jum'at, 01 November 2019 - 04:57 WIB
Nina Atmasari
Tidak Digaji Selama 13 Bulan, 67 Pekerja Indonesia di Arab Saudi Mengadu ke KJRI Jeddah KJRI Jeddah dan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi. - Ist/Dok KJRI Jeddah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Puluhan pekerja asal Indonesia di Tabuk, perbatasan Arab Saudi mengalami kisah tragis. Lebih satu tahun, mereka tidak menerima gaji.

Mereka kemudian mengadu ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah. Tim Pelayanan dan Pelindungan Warga (Yanlin) KJRI kemudian mendatangi lokasi para pekerja migran Indonesia di Distrik Al Muwaileh di Tabuk untuk menindaklanjuti aduan terkait gaji dari 67 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di kota itu.

Advertisement

Kehadiran Tim pada Kamis, 30 Oktober 2019 di Tabuk di bawah koordinasi Pelaksana Fungsi Konsuler (PFK)-1 merangkap Koordinator Pelayanan dan Pelindungan Warga (KPW), Safaat Ghofur, didampingi PFK-3, Umar Badarsyah dan Staf Teknis Ketenagakerjaan, Budi Indrawan.

Atas arahan Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, Tim Yanlin diminta untuk menggali informasi secara rinci terkait aduan gaji 67 PMI yang tidak dibayar oleh perusahaan selama 13 bulan.

Para PMI tersebut bekerja di Truba Arabia, perusahaan instalasi peralatan elektro-mekanik untuk stasiun pembangkit listrik di provinsi yang terletak di perbatasan bagian utara Arab Saudi itu.

Disampaikan Widodo, mewakili rekan-rekannya sesama PMI yang bekerja di satu perusahaan, mereka cukup lama bekerja di perusahaan tersebut dengan masa pengabdian yang berkisar dari 5 hingga 25 tahun.

Namun, belakangan ini, kata dia, mereka mengalami berbagai permasalahan, antara lain gaji yang tidak dibayar hingga 13 bulan, dan izin tinggal (iqamah) yang tidak diperpanjang.

Dalam pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan tersebut, mereka meminta bantuan KJRI untuk melakukan mediasi dengan pihak perusahaan agar hak mereka dipenuhi dan mereka bisa segera dipulangkan ke tanah air.

"Kami mohon bantuan dari pemerintah untuk bisa memediasi agar hak-hak kami terpenuhi dan dipulangkan ke Indonesia. Kasian keluarga kami," ujar Widodo seperti disampaikan dalam rilis KJRI Jeddah yang diterima Suara.com.

Menanggapi pengaduan tersebut, Safaat Ghofur menyampaikan bahwa KJRI Jeddah akan membantu semaksimal mungkin agar permasalahan tersebut diselesaikan dengan baik, sehingga hak-hak 67 PMI bisa segera dilunasi oleh perusahaan.

KJRI Jeddah pada 28 Oktober juga telah memanggil perwakilan perusahaan Truba Arabia ke KJRI Jeddah untuk meminta penjelasan terkait pengaduan ini.

Disampaikan Hamid Khalifa, Manajer SDM Truba Arabia, perusahaannya saat ini tengah mengalami masalah likuiditas akibat piutang proyek yang belum dibayarkan oleh pihak lain. Namun demikian, pihaknya berkomitmen mencarikan jalan keluar bagi para pekerja Indonesia.

Bukan dari Indonesia saja, terang Khalifa kepada Tim Yanlin, para pekerja dari nagara lain di perusahaan itu juga mengalami nasib yang sama, yaitu gaji yang belum dibayarkan.

Dalam kunjungan tersebut Tim Yanlin juga memberikan bantuan sembako kepada para PMI tersebut untuk meringankan beban hidup mereka selama menunggu penyelesaian hak-hak mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : s

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Nelayan Sadeng Gunungkidul Impor Es untuk Pembekuan Ikan dari Pacitan Jawa Timur

Gunungkidul
| Minggu, 13 Juli 2025, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement