Advertisement
Puluhan TKI Ilegal Gagal Diselundupkan ke Malaysia
Advertisement
Harianjogja.com, TANJUNGPINANG--Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menggagalkan penyeludupan sebanyak 29 warga asal Kupang yang akan dipekerjakan secara ilegal ke Malaysia.
Pekerja ilegal tersebut diamankan di Jalan Bukit Bestari KM 8, Dompak, Tanjungpinang, Sabtu (24/8/2019). Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendry Ali membenarkan penangkapan terhadap pekerja ilegal tersebut.
Advertisement
Mereka berasal dari Kupang menggunakan KM Umsini dan turun di Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang, Kabupaten Bintan.
Mereka sementara diperiksa di Polres Tanjungpinang sebelum dibawa ke Polda Kepri. Saat diamankan, beberapa di antara pekerja itu tidak memiliki paspor. "Siang ini dibawa ke Polda," katanya.
Efendri enggan membeberkan lebih mendalam kasus itu dengan alasan hanya membantu proses pengamanannya.
“Kami hanya membantu mengamankannya. Kronologis penangkapan bisa ditanyakan langsung ke Polda Kepri," ujarnya.
Polda Kepri juga mengamankan satu perempuan pemilik rumah penampungan calon pekerja ilegal asal Kupang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement