Advertisement
Artis Rano Karno Membantah Disebut Jaksa Ikut Diperkaya Terdakwa Korupsi Tubagus Chaeri Wardhana

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Terdakwa korupsi pencucian uang Tubagus Chaeri Wardhana disebut ikut memperkaya artis yang juga Mantan Wakil Gubernur Provinsi Banten Rano Karno.
Hal itu disebut dalam dakwaan Tubagus Chaeri Wardhana atau dikenal Wawan dalam persidangan perkara korupsi pengadaan alat kedokteran Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun 2012 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Dalam dakwaan tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan Wawan memperkaya Rano Karno sebesar Rp700 juta.
Advertisement
Dakwaan tersebut dibantah oleh pemeran utama Film Si Doel Anak Sekolahan itu. Dia mengaku saat menjabat Wakil Gubernur Banten tidak memiliki kedekatan khusus dengan kalangan birokrat di lingkungan Pemprov Banten.
"Ini perkara lama yang sudah berulang-ulang saya terangkan kepada publik dan teman-teman di KPK," ujar Rano Karno saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2019).
Dia enggan menanggapi lebih jauh mengenai dakwaan terhadap Wawan yang menyeret namanya. Seperti apa kebenaran dakwaan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang ditangani KPK.
"Selebihnya, saya serahkan dan percayakan sepenuhnya proses hukum kepada KPK," ucapnya.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor JPU membacakan dakwaan terhadap Wawan. Jaksa menyebut sejumlah pihak yang diduga diperkaya oleh Wawan, mulai dari kakak kandung Wawan, yaitu mantan Gubernur Banten Ratu Atut sebesar Rp3,8 miliar.
Kemudian, pemilik PT Java Medica Yuni Astuti diperkaya Rp23,3 miliar dan mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno diperkaya sebesar Rp700 juta.
"(Terdakwa) melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi," kata Jaksa Budi Nugraha di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : iNews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Ini yang Dilakukan Pemkot Jogja Agar Bansos Tepat Sasaran
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Akan Menghadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
- Ada Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
- Besok! Ojol Geruduk Kemenhub dan DPR, Ini Tuntutan Mereka
Advertisement
Advertisement