Advertisement
Kejaksaan Agung Berhasil Tangkap Buronan Kasus Century
Ilustrasi. - Reuters/Dylan Martinez
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Buronan kasus pencucian uang Bank Century Stefanus Farok Nurtjahja berhasil dibekuk tim gabungan intelijen Kejaksaan Agung di rumah makan kawasan Jakarta.
"Buronan langsung dibawa menuju ke Lapas Salemba untuk menjalani pidana yang telah dijatuhkan Pengadilan atas perbuatannya tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mukri dikutp Antara, Rabu (30/10/2019).
Advertisement
Dijelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima tim intelijen mengenai keberadaan terpidana Stefanus di salah satu rumah makan.
Kemudian, Selasa (29/10/2019), tim melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan pada pukul 17.00 WIB. "Tanpa ada perlawanan," katanya.
BACA JUGA
Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: No. 535 K/Pid.Sus/2014 tanggal 14 Juli 2014, Stefanus Farok Nurtjahja bersama kedua terdakwa lainnya yaitu Raden Mas Johanes Sarwono dan Umar Muchsin dinyatakan bersalah menerima uang sebesar Rp1,1 miliar dari Toto Kuntjoro, yang diketahui bahwa uang tersebut berasal dari Robert Tantular yang telah terbukti melakukan tindak pidana, penggelapan, penipuan dan pencucian uang.
Atas perbuatannya, Stefanus dijatuhi pidana penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp1 miliar. "Namun sebelum jaksa sempat melakukan eksekusi terhadap dirinya, ia telah melarikan diri," katanya.
Penangkapan terhadap Stefanus merupakan kinerja Program Tangkap Buronan (Tabur 31.1) yang ke-346, sejak program tersebut diluncurkan pada Januari 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
Advertisement
Dishub Bantul Siapkan 5 Posko Mudik Lebaran 2026, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seorang Anak Meninggal Dunia Tertabrak Kereta Api di Gamping Sleman
- Ramadan 1447 H, JNE Hadirkan Promo BERGEMA, Simak Keuntungannya
- KPK Dalami Dugaan Pengondisian Saksi Bupati Pati Nonaktif Sudewo
- Ramadan 2026, PLN Hadirkan Sambungan Gratis, Kali Ini di Salatiga
- Surat Minta THR Atas Nama Polisi Diselidiki Polda
- Demi Indonesia Emas 2045, Kasus Stunting Harus Dicegah
- AS Rugi Rp33 Triliun Imbas Serangan Iran, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement








