Advertisement
Sekjen PPP Arsul Sani: Menko Tak Bisa Veto Kebijakan Menteri di Bawahnya
Sekjen PPP Arsul Sani - Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyebut Menteri Koordinator tidak punya kewenangan penuh membatalkan kebijakan atau hak veto yang ditetapkan oleh menteri-menteri di bawah koordinasinya.
“Hak veto bisa saja digugurkan apabila ada regulasi yang tingkatannya lebih tinggi dalam konstitusi,” ujarnya.
Advertisement
Dia mencontohkan menko tidak bisa menggunakan hak veto atas satu kebijakan ketika negara dalam keadaan normal.
Arsul mengatakan menteri berkewajiban menjalankan tugas dan fungsi presiden serta wakil presiden. Menteri juga dilindungi Undang-Undang Dasar (UUD) Dalam menjalankan tugasnya.
BACA JUGA
"Kalau perintah UUD ya tidak bisa di-veto oleh Menko dong," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Selasa (29/10/2019).
Wakil Ketua MPR tersebut juga mengatakan, hak veto bukan berarti membuat sekat antara Menko dengan menteri di bawah koordinasinya. Dia meyakini segala kebijakan yang dibuat menteri akan dikoordinasikan dengan Menko.
"Kan pasti akan ketemu duduk bersama, jadi jangan bayangannya terlalu jauh juga," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan hak veto yang diberikan Presiden Jokowi kepada Menko memerlukan Undang-Undang agar koridor hak veto lebih jelas.
“Kita bikin undang-undangnya dulu ya. Veto itu kapasitasnya apa,” kata.
Desmond menyebut cetak biru pemerintahan saat ini belum jelas. Karena itu hak veto Menko tak bisa digunakan sesukanya, karena bisa membuat kekacauan. Dia mengatakan seharusnya Jokowi membuat garis tegas hak veto seperti apa yang disebut Jokowi sebagai hak Menko.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perayaan Natal Dunia Serukan Perdamaian untuk Palestina dan Ukraina
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
Advertisement
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Natal 2025, KPK Pastikan Hak Ibadah 12 Tahanan Terpenuhi
- Tim SAR Selamatkan Empat Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis
- Amankan Nataru, Pertamina Perkuat Stok Elpiji 3 Kg Jateng-DIY
- Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Jangan Diabaikan, Ini Tanda Tubuh Kekurangan Protein
- Formula Baru UMP 2026 Dinilai Belum Pulihkan Upah Riil Buruh
- I.League Rilis Panduan Praktis untuk Pemain dan Pelatih Super League
Advertisement
Advertisement




