Advertisement
Pungli Jalanan Masih Merajalela, Sopir: Hukumannya Dimiskinkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah sopir berharap pemerintah serius memberantas praktik pungutan liar yang terjadi di sejumlah jalanan Tanah Air.
Pasalnya, praktik pungli hingga saat ini masih sering terjadi, dan parahnya justru lebih banyak dilakukan oleh oknum aparat pemerintah, yang notabene telah dibayar oleh negara untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakatnya.
Advertisement
Agus Yudha, seorang sopir yang pernah berjalan kaki dari Jawa Timur ke Jakarta untuk menemui Presiden Joko Widodo untuk mengadukan pungli, mengatakan bahwa hukuman yang setimpal bagi pelaku pungli harus diterapkan sebagai efek jera. “Hukumannya dimiskinkan dan hukuman sosial,” ucapnya kepada Bisnis.com.
Djarkasih Damanik, Sekjen Asosiasi Pengemudi Nasional (APN), mengatakan hukuman yang tepat untuk pelaku pungli oleh aparat pemerintah adalah penurunan pangkat jabatan dan langsung dipindahkan di perbatasan. “Selain itu diviralkan biar semua jaga-jaga jangan ada pungli lagi,” tegasnya.
Menurutnya, selain sebagai efek jera, selama ini setiap laporan yang disampaikan oleh sopir, sering tidak direspons dengan baik oleh aparat hukum.
Pihaknya juga mengakui bahwa selama ini terus melakukan sosialisasi kepada para sopir, terutama yang tergabung di dalam komunitasnya, agar ketika mengemudi wajib tertib melengkapi diri dengan surat-surat yang diperlukan.
“Kami selalu dan secara terus-menerus menyampaikan kepada para sopir agar ketika menjalankan profesinya sebagai pengemudi wajib melengkapi surat-surat diri dan juga kelengkapan surat kendaraan,” ujarnya.
Menurutnya, semua sopir sudah tahu dan wajib melengkapi surat kendaraan dan menaati peraturan lalu lintas. “Ketika benar, jangan takut kepada oknum petugas nakal. Ketika salah, akui kesalahan dan siap ditilang, bukan siap bayar,” ujarnya.
Pihaknya pun sempat menaruh kecurigaan bahwa sebenarnya oknum petugas pemungut pungli biasanya terkoneksi dengan petugas keamanan di lingkungan tersebut.
“Kecurigaan kami, oknum petugas nakal ini ada target-target tertentu dari kanit atau komandannnya berupa setoran, yang dapat menyebabkan petugas liar dan membabi buta keluarkan surat tilang atau minta uang damai dari pengemudi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemilik Karaoke di Semarang Menyediakan Penari Tanpa Busana, Polisi Menetapkannya Jadi Tersangka Kasus Prostitusi
- Iduladha, 80 Ribu Warga Palestina Salat Id di Masjid Al-Aqsa di Tengah Pembatasan oleh Israel
- Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas di Sel Tahanan Polresta Denpasar
- Empat Perusahaan Tambang Nikel Ini Diawasi Karena Diduga Merusak Lingkungan Raja Ampat
- Rentetan Kejadian yang Membuat Donald Trump Murka dan Ancam Putus Kontrak dengan Perusahaan Elon Musk
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 7 Juni 2025: Kasus Cacing Hati Hewan Kurban hingga Keracunan Tongseng di Bantul
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil Dalam Kasus BJB
- Soal Pencairan BSU, Menaker: Sebelum Minggu Kedua Kita Berharap Sudah Disalurkan
- Cek Kerusakan Alam Akibat Tambang Nikel, Bahlil Nyatakan akan Kunjungi Raja Ampat
- Jadwal Layanan Operasional BCA Selama Libur Iduladha 2025
- Kerabat Ratu Wilhelmina Peringati Seabad Jam Gadang
- Rentetan Kejadian yang Membuat Donald Trump Murka dan Ancam Putus Kontrak dengan Perusahaan Elon Musk
- Empat Perusahaan Tambang Nikel Ini Diawasi Karena Diduga Merusak Lingkungan Raja Ampat
Advertisement
Advertisement