Advertisement
Pungli Jalanan Masih Merajalela, Sopir: Hukumannya Dimiskinkan
Ilustrasi - greekreporter.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah sopir berharap pemerintah serius memberantas praktik pungutan liar yang terjadi di sejumlah jalanan Tanah Air.
Pasalnya, praktik pungli hingga saat ini masih sering terjadi, dan parahnya justru lebih banyak dilakukan oleh oknum aparat pemerintah, yang notabene telah dibayar oleh negara untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakatnya.
Advertisement
Agus Yudha, seorang sopir yang pernah berjalan kaki dari Jawa Timur ke Jakarta untuk menemui Presiden Joko Widodo untuk mengadukan pungli, mengatakan bahwa hukuman yang setimpal bagi pelaku pungli harus diterapkan sebagai efek jera. “Hukumannya dimiskinkan dan hukuman sosial,” ucapnya kepada Bisnis.com.
Djarkasih Damanik, Sekjen Asosiasi Pengemudi Nasional (APN), mengatakan hukuman yang tepat untuk pelaku pungli oleh aparat pemerintah adalah penurunan pangkat jabatan dan langsung dipindahkan di perbatasan. “Selain itu diviralkan biar semua jaga-jaga jangan ada pungli lagi,” tegasnya.
BACA JUGA
Menurutnya, selain sebagai efek jera, selama ini setiap laporan yang disampaikan oleh sopir, sering tidak direspons dengan baik oleh aparat hukum.
Pihaknya juga mengakui bahwa selama ini terus melakukan sosialisasi kepada para sopir, terutama yang tergabung di dalam komunitasnya, agar ketika mengemudi wajib tertib melengkapi diri dengan surat-surat yang diperlukan.
“Kami selalu dan secara terus-menerus menyampaikan kepada para sopir agar ketika menjalankan profesinya sebagai pengemudi wajib melengkapi surat-surat diri dan juga kelengkapan surat kendaraan,” ujarnya.
Menurutnya, semua sopir sudah tahu dan wajib melengkapi surat kendaraan dan menaati peraturan lalu lintas. “Ketika benar, jangan takut kepada oknum petugas nakal. Ketika salah, akui kesalahan dan siap ditilang, bukan siap bayar,” ujarnya.
Pihaknya pun sempat menaruh kecurigaan bahwa sebenarnya oknum petugas pemungut pungli biasanya terkoneksi dengan petugas keamanan di lingkungan tersebut.
“Kecurigaan kami, oknum petugas nakal ini ada target-target tertentu dari kanit atau komandannnya berupa setoran, yang dapat menyebabkan petugas liar dan membabi buta keluarkan surat tilang atau minta uang damai dari pengemudi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Arus Mudik Kulonprogo 2026 Lancar, Pemudik Lebih Memilih Jalur Utara
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Lebaran, Polisi Siapkan Jalur Satu Arah di Parangtritis
- Oscar 2026 Ricuh Isu Politik, One Battle After Another Borong 6 Piala
- Megawati Hangestri Tolak Liga Korea, Pilih Pulihkan Cedera
- UAD Raih Hibah WWF-Indonesia, Wujudkan Kampus Tanpa Sampah Plastik
- Pemkab Bantul Siapkan Pengamanan Libur Lebaran
- AirPods Max 2 Resmi Rilis, Bisa Terjemahkan Bahasa Secara Langsung
- Transformasi Digital, DAP Corporate Resmikan Website Baru
Advertisement
Advertisement








