Pungli Jalanan Masih Merajalela, Sopir: Hukumannya Dimiskinkan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah sopir berharap pemerintah serius memberantas praktik pungutan liar yang terjadi di sejumlah jalanan Tanah Air.
Pasalnya, praktik pungli hingga saat ini masih sering terjadi, dan parahnya justru lebih banyak dilakukan oleh oknum aparat pemerintah, yang notabene telah dibayar oleh negara untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakatnya.
Advertisement
Agus Yudha, seorang sopir yang pernah berjalan kaki dari Jawa Timur ke Jakarta untuk menemui Presiden Joko Widodo untuk mengadukan pungli, mengatakan bahwa hukuman yang setimpal bagi pelaku pungli harus diterapkan sebagai efek jera. “Hukumannya dimiskinkan dan hukuman sosial,” ucapnya kepada Bisnis.com.
Djarkasih Damanik, Sekjen Asosiasi Pengemudi Nasional (APN), mengatakan hukuman yang tepat untuk pelaku pungli oleh aparat pemerintah adalah penurunan pangkat jabatan dan langsung dipindahkan di perbatasan. “Selain itu diviralkan biar semua jaga-jaga jangan ada pungli lagi,” tegasnya.
Menurutnya, selain sebagai efek jera, selama ini setiap laporan yang disampaikan oleh sopir, sering tidak direspons dengan baik oleh aparat hukum.
Pihaknya juga mengakui bahwa selama ini terus melakukan sosialisasi kepada para sopir, terutama yang tergabung di dalam komunitasnya, agar ketika mengemudi wajib tertib melengkapi diri dengan surat-surat yang diperlukan.
“Kami selalu dan secara terus-menerus menyampaikan kepada para sopir agar ketika menjalankan profesinya sebagai pengemudi wajib melengkapi surat-surat diri dan juga kelengkapan surat kendaraan,” ujarnya.
Menurutnya, semua sopir sudah tahu dan wajib melengkapi surat kendaraan dan menaati peraturan lalu lintas. “Ketika benar, jangan takut kepada oknum petugas nakal. Ketika salah, akui kesalahan dan siap ditilang, bukan siap bayar,” ujarnya.
Pihaknya pun sempat menaruh kecurigaan bahwa sebenarnya oknum petugas pemungut pungli biasanya terkoneksi dengan petugas keamanan di lingkungan tersebut.
“Kecurigaan kami, oknum petugas nakal ini ada target-target tertentu dari kanit atau komandannnya berupa setoran, yang dapat menyebabkan petugas liar dan membabi buta keluarkan surat tilang atau minta uang damai dari pengemudi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
InDrive Dorong Perubahan Sosial lewat Festival Film Alternativa
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
- Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
Advertisement
Advertisement