Advertisement
1.500 Aparat Kawal Demo Mahasiswa Pascapelantikan Jokowi
Sejumlah personel polisi dan marinir TNI AL memegang bunga saat mengamankan aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (1/10/2019). BEM SI mendukung upaya pemberantasan korupsi kolusi nepotisme (KKN), hak rakyat untuk berpendapat, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, restorasi pelaksanaan reforma agraria serta perlindungan sumber daya alam. - Antara Foto/Aprillio Akbar.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sebanyak 1.500 personel gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengawal jalannya aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
"1.500 personel pengamanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi mengenai pengamana aksi BEM SI, Senin (21/10/2019).
Advertisement
Dalam selebaran yang diedarkan oleh pihak BEM SI, aksi unjuk rasa ini akan digelar di sekitar Istana Merdeka pada Senin (21/10/2019) mulai pukul 13.00 WIB dengan mengusung tagar #Kawaldariawal.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M. Nasir, mengatakan pengalihan arus lalu lintas terkait aksi demo bersifat situasional. Namun untuk saat ini belum ada rencana pengalihan arus.
BACA JUGA
"Belum ada sampai saat ini," kata Nasir saat dikonfirmasi mengenai pengalihan arus lalu lintas di sekitar Istana Kepresidenan.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk mencari jalan lain agar aktivitas yang dijalankan tidak terganggu.
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) merencanakan untuk mengundang Presiden Joko Widodo dalam dialog terbuka, 21 Oktober 2019 atau sehari setelah pelantikan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin terpilih 2019-2024.
"BEM SI akan menggelar aksi besar-besaran usai pelantikan presiden, 20 Oktober 2019," kata Koordinator Aksi, Erfan Kurniawan di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (17/10).
Erfan menegaskan BEM SI tetap pada substansi tuntutan yakni mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
- Iran Minta Negara Arab Tunjukkan Lokasi Pasukan AS-Israel
Advertisement
Pemkot dan Polresta Jogja Perketat Pengamanan Libur Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PSIM Jogja Gagal Menang, Ditahan Imbang Persijap 2-2 di Sultan Agung
- Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 12 Maret 2026, Berangkat dari Stasiun Tugu
- Bupati Rejang Lebong Terima Suap Proyek PUPR Rp980 Juta Saat Ramadan
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 12 Maret, Berangkat dari Stasiun Palur
- Celios: Program Makan Bergizi Gratis Picu Inflasi Pangan
- Mobil Listrik Geely EX2 Resmi Mengaspal di Jogja, Ini Spesifikasinya
Advertisement
Advertisement








