Advertisement
Awali Langkah Atasi Defisit, Menkes Terawan Serahkan Gaji Pertamanya untuk BPJS Kesehatan
Menteri Kesehatan Terawan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris melakukan wawancara usai rapat tertutup di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta pada Jumat (25/10/2019). - Dok. BPJS Kesehatan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gebrakan baru dilakukan Menteri Kesehatan Terawan. Ia menyatakan akan menyerahkan gaji pertama dan tunjangan kinerjanya kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Terawan usai kunjungannya ke Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jumat (25/10/2019). Langkah tersebut adalah inisiatif pribadinya untuk membantu kondisi keuangan BPJS Kesehatan.
Advertisement
Menurut Terawan langkah menyerahkan gaji pertama dan tunjangan kinerja (tunkin) kepada BPJS Kesehatan tersebut merupakan pelaksanaan dari Gerakan Moral, program yang diusung Kementerian Kesehatan untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan.
"Kementerian Kesehatan akan mengawalinya untuk membantu defisit ini, pribadi saya, saya akan serahkan gaji pertama saya sebagai menteri dan tunjangan kinerja [tunkin] saya, Pak Sekretaris Jenderal [Sekjen Kementerian Kesehatan] juga menyetujuinya," ujar Terawan.
BACA JUGA
Terawan pun menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan langkah tersebut akan diikuti secara masif oleh karyawan di Kementerian Kesehatan.

Menteri Kesehatan dokter Terawan bertemu Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, Jumat (25/10/2019)./Dok. BPJS Kesehatan
Para karyawan diperbolehkan secara sukarela menyerahkan gajinya kepada BPJS Kesehatan.
Terkait langkah tersebut, Terawan menjelaskan bahwa pihak BPJS Kesehatan akan meninjau pemberian 'bantuan' tersebut apakah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan inisiatif pribadi dan bukan institusional, sehingga perlu ditinjau lebih lanjut.
"Mungkin kalau dihitung enggak banyak, tapi enggak tahu karena ukuran banyak dan tidak itu kan angka. Nanti kalau BPJS Kesehatan apakah ikut gerakan moral ini, Bapak Fachmi Idris [Direktur Utama BPJS Kesehatan] bisa menjawabnya," ujar Terawan.
Pada hari kedua masa kerjanya, Terawan mengunjungi Kantor Pusat BPJS Kesehatan dan melakukan rapat tertutup dengan badan tersebut.
Fachmi menjelaskan bahwa kunjungan Menteri Kesehatan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan tugas khusus dari presiden untuk menyelesaikan masalah BPJS Kesehatan.
Tugas khusus tersebut terdiri dari penyelesaian masalah stunting, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, harga obat yang masih tinggi, dan rendahnya penggunaan alat kesehatan dalam negeri.
Isu BPJS Kesehatan menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat memanggil Terawan ke istana pada Selasa (22/10/2019). Keesokan harinya, Terawan dinobatkan sebagai Menteri Kesehatan Kabinet Indonesia Maju.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
- Gas Tertawa Meledak, Lima Remaja Tewas dalam Kebakaran Apartemen
- Arab Saudi dan Iran Awali Ramadan 1447 H di Hari yang Berbeda
Advertisement
1.061 Jemaah Haji Bantul Berangkat Mulai 29 April via YIA
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Bek PSIM Jop van der Avert Sebut Liga Indonesia Lebih Kompetitif
- Disdikpora Bantul Usulkan Revitalisasi SD dan SMP ke Pemerintah Pusat
- Efektivitas Program MBG Ramadan Jadi Sorotan Akademisi
- Bukber di Kulonprogo, Santap Kambing Guling dengan View Bandara
- Pemkab Bantul Jamin Biaya Perawatan Korban Bencana Angin Kencang
- KPK Periksa Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Impor Barang KW
- Menhub dan Pemda DIY Matangkan Persiapan Angkutan Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement







