Tok! AS Resmi Larang TikTok per Januari 2025
Amerika Serikat resmi melarang media sosial TikTok mulai Januari 2025, berdasarkan putusan pengadilan banding federal.
Menteri Kesehatan Terawan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris melakukan wawancara usai rapat tertutup di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta pada Jumat (25/10/2019)./Dok. BPJS Kesehatan
Harianjogja.com, JAKARTA - Gebrakan baru dilakukan Menteri Kesehatan Terawan. Ia menyatakan akan menyerahkan gaji pertama dan tunjangan kinerjanya kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Terawan usai kunjungannya ke Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jumat (25/10/2019). Langkah tersebut adalah inisiatif pribadinya untuk membantu kondisi keuangan BPJS Kesehatan.
Menurut Terawan langkah menyerahkan gaji pertama dan tunjangan kinerja (tunkin) kepada BPJS Kesehatan tersebut merupakan pelaksanaan dari Gerakan Moral, program yang diusung Kementerian Kesehatan untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan.
"Kementerian Kesehatan akan mengawalinya untuk membantu defisit ini, pribadi saya, saya akan serahkan gaji pertama saya sebagai menteri dan tunjangan kinerja [tunkin] saya, Pak Sekretaris Jenderal [Sekjen Kementerian Kesehatan] juga menyetujuinya," ujar Terawan.
Terawan pun menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan langkah tersebut akan diikuti secara masif oleh karyawan di Kementerian Kesehatan.

Menteri Kesehatan dokter Terawan bertemu Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, Jumat (25/10/2019)./Dok. BPJS Kesehatan
Para karyawan diperbolehkan secara sukarela menyerahkan gajinya kepada BPJS Kesehatan.
Terkait langkah tersebut, Terawan menjelaskan bahwa pihak BPJS Kesehatan akan meninjau pemberian \'bantuan\' tersebut apakah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan inisiatif pribadi dan bukan institusional, sehingga perlu ditinjau lebih lanjut.
"Mungkin kalau dihitung enggak banyak, tapi enggak tahu karena ukuran banyak dan tidak itu kan angka. Nanti kalau BPJS Kesehatan apakah ikut gerakan moral ini, Bapak Fachmi Idris [Direktur Utama BPJS Kesehatan] bisa menjawabnya," ujar Terawan.
Pada hari kedua masa kerjanya, Terawan mengunjungi Kantor Pusat BPJS Kesehatan dan melakukan rapat tertutup dengan badan tersebut.
Fachmi menjelaskan bahwa kunjungan Menteri Kesehatan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan tugas khusus dari presiden untuk menyelesaikan masalah BPJS Kesehatan.
Tugas khusus tersebut terdiri dari penyelesaian masalah stunting, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, harga obat yang masih tinggi, dan rendahnya penggunaan alat kesehatan dalam negeri.
Isu BPJS Kesehatan menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat memanggil Terawan ke istana pada Selasa (22/10/2019). Keesokan harinya, Terawan dinobatkan sebagai Menteri Kesehatan Kabinet Indonesia Maju.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Amerika Serikat resmi melarang media sosial TikTok mulai Januari 2025, berdasarkan putusan pengadilan banding federal.
Barantin membentuk satgas 24 jam untuk mengawasi hewan kurban jelang Idul Adha 2026 dan memastikan lalu lintas ternak aman.
Polres Ponorogo menggeledah ponpes di Jambon usai pimpinan pesantren jadi tersangka pencabulan santri. Polisi sita sejumlah barang bukti.
Harga sembako Banyumas jelang Iduladha 2026 masih stabil. Harga sapi dan domba naik, namun stok pangan dipastikan tetap aman.
BMKG DIY memperingatkan potensi El Nino 2026 yang memicu musim kemarau lebih kering dan risiko kekeringan ekstrem mulai Juli hingga Oktober.
Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM) menyelenggarakan SV Career Days UGM 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM mulai Kamis (21/5/2026)