Advertisement
Awali Langkah Atasi Defisit, Menkes Terawan Serahkan Gaji Pertamanya untuk BPJS Kesehatan
Menteri Kesehatan Terawan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris melakukan wawancara usai rapat tertutup di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta pada Jumat (25/10/2019). - Dok. BPJS Kesehatan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gebrakan baru dilakukan Menteri Kesehatan Terawan. Ia menyatakan akan menyerahkan gaji pertama dan tunjangan kinerjanya kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Terawan usai kunjungannya ke Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jumat (25/10/2019). Langkah tersebut adalah inisiatif pribadinya untuk membantu kondisi keuangan BPJS Kesehatan.
Advertisement
Menurut Terawan langkah menyerahkan gaji pertama dan tunjangan kinerja (tunkin) kepada BPJS Kesehatan tersebut merupakan pelaksanaan dari Gerakan Moral, program yang diusung Kementerian Kesehatan untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan.
"Kementerian Kesehatan akan mengawalinya untuk membantu defisit ini, pribadi saya, saya akan serahkan gaji pertama saya sebagai menteri dan tunjangan kinerja [tunkin] saya, Pak Sekretaris Jenderal [Sekjen Kementerian Kesehatan] juga menyetujuinya," ujar Terawan.
BACA JUGA
Terawan pun menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan langkah tersebut akan diikuti secara masif oleh karyawan di Kementerian Kesehatan.

Menteri Kesehatan dokter Terawan bertemu Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, Jumat (25/10/2019)./Dok. BPJS Kesehatan
Para karyawan diperbolehkan secara sukarela menyerahkan gajinya kepada BPJS Kesehatan.
Terkait langkah tersebut, Terawan menjelaskan bahwa pihak BPJS Kesehatan akan meninjau pemberian 'bantuan' tersebut apakah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan inisiatif pribadi dan bukan institusional, sehingga perlu ditinjau lebih lanjut.
"Mungkin kalau dihitung enggak banyak, tapi enggak tahu karena ukuran banyak dan tidak itu kan angka. Nanti kalau BPJS Kesehatan apakah ikut gerakan moral ini, Bapak Fachmi Idris [Direktur Utama BPJS Kesehatan] bisa menjawabnya," ujar Terawan.
Pada hari kedua masa kerjanya, Terawan mengunjungi Kantor Pusat BPJS Kesehatan dan melakukan rapat tertutup dengan badan tersebut.
Fachmi menjelaskan bahwa kunjungan Menteri Kesehatan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan tugas khusus dari presiden untuk menyelesaikan masalah BPJS Kesehatan.
Tugas khusus tersebut terdiri dari penyelesaian masalah stunting, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, harga obat yang masih tinggi, dan rendahnya penggunaan alat kesehatan dalam negeri.
Isu BPJS Kesehatan menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat memanggil Terawan ke istana pada Selasa (22/10/2019). Keesokan harinya, Terawan dinobatkan sebagai Menteri Kesehatan Kabinet Indonesia Maju.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
UMK Sleman 2026 Naik, Bupati Harap Iklim Usaha Tetap Kondusif
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Christmas Dinner White Snowland Grand Senyum Hotel Berlangsung Meriah
- Seusai Laporan MAKI, KPK Limpahkan Penanganan Etik ke Dewas
- Gereja di Surabaya Dirikan Pohon Natal dari Sampah Plastik 12 Meter
- Kardinal Suharyo Dijadwalkan Pimpin Misa Pontifikal Natal di Katedral
- Polisi Tetapkan Dokter Detektif sebagai Tersangka UU ITE
- Libur Nataru, Penjualan Wingko dan Bakpia Ngasem Naik 10 Persen
- KPK Dalami Aset Usaha Ridwan Kamil yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Advertisement
Advertisement



