Advertisement
Kemensos Usulkan 20 Nama Jadi Pahlawan Nasional

Advertisement
Harianjogja.com, RIAU - Kementerian Sosial mengusulkan 20 nama kepada Presiden untuk menjadi calon Pahlawan Nasional yang nantinya akan ditetapkan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November 2019.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial, Kementerian Sosial Bambang Sugeng di Bintan, Kepulauan Riau pada Kamis (24/10/2019).
Advertisement
"Sudah masuk ke Presiden. Kita usulkan 20 terdiri dari empat usulan baru dan 16 nama yang sudah pernah diusulkan sebelumnya," katanya seperti dilansir Antara.
Dia mengatakan nama-nama tokoh yang diusulkan tersebut berasal dari berbagai wilayah di Tanah Air seperti Banten, Lampung, Jogja, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur dan NTB.
Lebih lanjut, dia mengatakan nama-nama tokoh tersebut ada yang sudah diusulkan sejak 2017. Namun penetapan sebagai Pahlawan Nasional adalah hak presiden, katanya tanpa merincikan nama-nama tokoh tersebut.
Saat ini, sebanyak 169 orang tokoh yang berjasa terhadap bangsa dan negara telah dianugerahkan gelar Pahlawan Nasional.
Pahlawan nasional adalah gelar yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia.
Siapa saja berhak mengusulkan nama yang dianggap pantas menyandang gelar Pahlawan Nasional, namun perlu dilakukan sejumlah tahapan antara lain mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah setempat.
Setelah ada pembahasan, nama yang diusulkan dikaji oleh Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) tingkat provinsi sebagaimana format laporan Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Lalu dikaji di tingkat pusat yaitu tim di Kementerian Sosial selanjutnya diserahkan ke Presiden untuk penetapan gelar Pahlawan Nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Putusan MK Pisahkan Pemilu dan Pilkada, PDIP Kota Jogja Soroti Substansi Demokrasi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement