Advertisement
Ditolak IDI, Menkes Terawan Agus Akan Jalin Berkomunikasi
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto - Bisnis/Amanda K
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengaku belum berkomunikasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) perihal penolakan organisasi tersebut atas dirinya. Terawan mengungkapkan dirinya berencana melakukan komunikasi dengan IDI, meski hal tersebut belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
"Ya kan komunikasi, hanya waktunya banyak prioritas pekerjaan yang lebih harus kita kedepankan, mengingat masalah kesehatan harus kita bergerak cepat untuk mengeksekusinya, sehingga kesejahteraan masyarakat bisa segera tercapai," katanya, seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Kamis (24/10/2019).
Advertisement
Sosok Terawan sendiri sudah tidak asing di dunia kesehatan Indonesia. Pria berusia 55 tahun tersebut adalah Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, yang merupakan rumah sakit kepresidenan dengan pangkat Mayor Jenderal.
Namanya sempat menimbulkan kontroversi dengan metode ‘cuci otak’ untuk mengatasi stroke menggunakan alat Digital Subtraction Angiography (DSA).
BACA JUGA
Sebelumnya, dalam surat bertanggal 22 September 2019, IDI merekomendasikan kepada Presiden Joko Widod untuk tidak memilih Terawan sebagai Menteri Kesehatan karena Terawan sedang dikenakan sanksi akibat melakukan pelanggaran etik kedokteran.
Sanksi tersebut tertera dalam Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran PB IDI No.009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tanggal 12 Februari 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Mentan: NTP Tertinggi Sepanjang Sejarah, Produksi Beras Naik
- Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 16 Desember 2025, Tarif Rp8.000
- China Sampaikan Dukacita atas Penembakan di Pantai Bondi Sydney
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Selasa 16 Desember 2025
- Aktivis UNY Ajukan Eksepsi Kasus Demo di PN Sleman
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Selasa 16 Desember 2025
- KPK: PPK DJKA Terima Rp12 Miliar Suap Proyek Kereta
Advertisement
Advertisement




