IRGC Iran Serang Pangkalan AS di Kuwait, Konflik Memanas
IRGC Iran klaim serang pangkalan AS di Kuwait sebagai balasan serangan di Bandar Abbas, ketegangan Iran–AS kembali meningkat.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. /Antara-Didik Suhartono
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo soal calon Kapolri dinilai sudah sesuai dengan UU No.2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Melalui siaran pers, Anggota Komisi Poengky Indarti menjelaskan, pihaknya dalam merekomendasikan ataupun menjaring calon Kapolri mengacu kepada Pasal 11 ayat (6).
"Syaratnya adalah perwira tinggi [Pati] Polri yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier," kata Poengky, Rabu (23/10/2019).
Poengky melanjutkan, berdasarkan penjelasan Pasal 11 ayat (6) yang dimaksud dengan "jenjang kepangkatan" ialah prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri yang dapat dicalonkan sebagai Kapolri.
"Tidak ada itu aturan dua tahun, tiga tahun, empat tahun dan sebagainya. Undang-undangnya saja bunyinya tidak menyebut tahun," kata Poengky membantah pernyataan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane yang menyatakan bahwa surat rekomendasi Kompolnas cacat administrasi lantaran masa dinas calon Kapolri disyaratkan minimal dua tahun sementara Komjen Pol Idham Azis sebagai calon Kapolri hanya memiliki sisa masa dinas satu tahun lebih.
Neta pun mendesak Komisi III DPR segera menolak Idham Azis sebagai calon Kapolri dan mengembalikan surat Presiden tersebut kepada Jokowi.
"Komisi III harus meminta Presiden menyerahkan nama calon Kapolri sesuai ketentuan yang berlaku," kata Neta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
IRGC Iran klaim serang pangkalan AS di Kuwait sebagai balasan serangan di Bandar Abbas, ketegangan Iran–AS kembali meningkat.
Polisi selidiki penyebab kematian satu keluarga di tenda wisata Kledung Temanggung melalui uji toksikologi sampel makanan dan gas oleh Labfor Polda Jateng.
Jadwal lengkap Piala AFF U-19 2026 di Sumatera Utara. Simak jam tayang pertandingan Timnas Indonesia U-19 vs Vietnam dan Myanmar di fase grup di sini.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Jadwal lengkap Piala Dunia 2026 dikonversi ke waktu WIB. Simak jam tayang fase grup hingga final format baru 48 tim di AS, Meksiko, & Kanada di sini.