Advertisement
Usulan Kompolnas tentang Calon Kapolri Sesuai UU
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. - Antara/Didik Suhartono
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo soal calon Kapolri dinilai sudah sesuai dengan UU No.2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Melalui siaran pers, Anggota Komisi Poengky Indarti menjelaskan, pihaknya dalam merekomendasikan ataupun menjaring calon Kapolri mengacu kepada Pasal 11 ayat (6).
Advertisement
"Syaratnya adalah perwira tinggi [Pati] Polri yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier," kata Poengky, Rabu (23/10/2019).
Poengky melanjutkan, berdasarkan penjelasan Pasal 11 ayat (6) yang dimaksud dengan "jenjang kepangkatan" ialah prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri yang dapat dicalonkan sebagai Kapolri.
BACA JUGA
"Tidak ada itu aturan dua tahun, tiga tahun, empat tahun dan sebagainya. Undang-undangnya saja bunyinya tidak menyebut tahun," kata Poengky membantah pernyataan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane yang menyatakan bahwa surat rekomendasi Kompolnas cacat administrasi lantaran masa dinas calon Kapolri disyaratkan minimal dua tahun sementara Komjen Pol Idham Azis sebagai calon Kapolri hanya memiliki sisa masa dinas satu tahun lebih.
Neta pun mendesak Komisi III DPR segera menolak Idham Azis sebagai calon Kapolri dan mengembalikan surat Presiden tersebut kepada Jokowi.
"Komisi III harus meminta Presiden menyerahkan nama calon Kapolri sesuai ketentuan yang berlaku," kata Neta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
- Uang Judi Online di Indonesia Kalahkan Nilai Korupsi
- Jonan Bantah Diberi Tawaran Menteri Seusai Temui Prabowo
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Diringkus KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Dibawa ke Jakarta Hari Ini
- Penataan Jalur Gose-Palbapang, Target Dua Lajur hingga Dongkelan
- Sejumlah Kota Besar Diguyur Hujan Lebat, BNPB Imbau Waspada
- Diduga Akibat Lupa Matikan Kompor, Tiga Rumah di Cakung Timur Terbaka
- 239 Tewas Selama Gencatan Senjata di Gaza
- Banding ke FIFA Ditolak, FAM Bersiap Ajukan Kasus ke CAS
- Gedung SMKN 1 Gunung Putri Roboh, 44 Siswa Luka-Luka
Advertisement
Advertisement




