Advertisement
PR Berat Mahfud MD Jabat Menko Polhukam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mahfud MD akhirnya ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan pada kabinet Indonesia Maju Jokowi - Ma`ruf Amin. Sejumlah pekerjaan rumah sudah menantinya untuk dituntaskan.
Pengamat Komunikasi Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan tugas Menko Polhukam cukup berat selama lima tahun mendatang.
Advertisement
Dia menilai Mahfud MD mesti menjaga dan mengamalkan sila ketiga dengan baik, yaitu bagaimana sosok tersebut harus mampu menjaga persatuan Indonesia.
"Ini berat Polhukam menjaga dan mengamalkan sila ketiga bagaimana persatuan Indonesia, perpecahan, dan yang paling penting adalah hukum yang tidak tebang pilih. Semuanya akan melihat ke Menkopolhukam. Toleransi dan hukum yang tidak tebang pilih," katanya saat dihubungi Bisnis, Rabu (23/10/2019).
Sementara itu, Pengamat Politik Karyono Wibowo menilai perpolitikan di Tanah Air pada periode ini tidak akan serumit saat pemerintahan Jokowi - JK.
Dia melihat kondisi ini salah satunya karena bergabungnya Gerindra ke tubuh pemerintahan. Bahkan partai itu mendapat dua kursi yaitu Menteri Pertahanan yang diterima Prabowo dan Edhy Prabowo yang menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.
"Sehingga potensi instabilitas politik tidak terlalu kuat karena oposisi menjadi lemah sementara pemerintah semakin kuat," katanya.
Sementara itu pada bidang keamanan, Mahfud MD diingatkan tentang potensi ancaman keamanan perlu diantisipasi seperti ekstrimisme dan intoleransi.
Adapun saat mengumumkan nama menteri di kabinet baru ini, Presiden Jokowi mengatakan tugas Mahfud MD berkaitan dengan kasus korupsi, kepastian hukum hingga deradikalisasi.
"Beliau akan menjadi Menkopolhukam sehingga hal-hal yang berkaitan dengan korupsi kepastian hukum, deradikalisasi, antiterorisme berada di wilayah Pak Mahfud MD," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement