Kalangan Dosen UIN Suksa Tolak Ustaz Abdul Somad Mundur dari PNS
Advertisement
Harianjogja.com, PEKANBARU-- Ustaz kondang Abdul Somad belakangan dikabarkan resmi mengundurkan diri sebagai PNS, namun keputusannya itu ditolak kalangan dosen.
Mundurnya Ustaz Abdul Somad (UAS) mengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Suksa Riau, sekaligus berhenti sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sangat disesalkan berbagai pihak. Asosiasi Dosen UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) meminta pihak rektorat dan Kementerian Agama RI tidak mengamini permintaan dai kondang itu.
Advertisement
"Saya minta rektorat dan pemerintah tidak memproses surat pengunduran diri UAS. Beliau merupakan sosok yang sangat bernilai untuk UIN. UAS juga merupakan salah satu sosok yang juga membesarkan nama UIN. Jadi jika beliau keluar, UIN sangat rugi besar," kata Wakil Ketua 2 Asosisi Dosen UIN Suska Riau, Bambang Hermanto kepada Okezone-jaringan Harianjogja.com, Kamis (17/10/2019).
Dia menyakini, bahwa UAS meminta berhenti dari UIN Suska karena banyaknya tekanan dan ketidaknyamanan di kampus. Untuk itu dia berharap agar kampus memberikan rasa nyaman kepada UAS agar dia tidak berhenti mengajar di UIN Suksa. Dia yakin UAS berniat mundur karena ada tekanan.
"Kalau menurut saya pengunduran diri UAS ada yang aneh, pasti ada sesuatu yang terjadi. Mungkin dia tidak nyaman. Kalau saya lihat ada sesuatu aturan yang ingin dipaksakan ke UAS sehingga dia tidak nyaman. Seharusnya kampus tidak mensuport dia," ungkapnya yang tidak menjelaskan secara gamblang aturan seperti apa yang dimaksdud.
Mengenai alasan bahwa pengunduran diri UAS karena kesibukan juga dinilai tidak berdasar. Selama ini UAS tidak pernah meninggalkan tanggungjawabnya sebagai dosen di sela kesibukannya berdakwah.
"Bahkan dia merupakan dosen yang sangat taat aturan dan tanggungjawab dengan apa yang menjadi kewajibannya. Tidak ada kewajiban UAS selama mengajar di UIN Suska yang ditinggal," tandasnya.
Mengenai kesibukan UAS yang saat ini sedang sekolah untuk mengejar gelar doktor di Negara Sudan tidak menganggu, dan menyalahi aturan di kampus. Karena tenaga pengajar memiliki untuk sekolah.
"Sekarangkan UAS posisinya kan dalam tugas belajar. Jadi kesibukkannya itu tidak memaska dia untuk mundur. Tugas belajar itukan maksimalnya 7 tahun atau 14 semester. Kalau UAS-nya sejauh inikan tugas belajarnya masih kurang dari setahun. Jadi selama tugas belajarnya aneh kalau dia mengundurkan diri. Jadi pasti ada yang lain lah dibalik pengunduran diri UAS," sambungnya.
Untuk itu, ia berharap agar Kementerian Agama tidak menyetujui permintaan UAS berhenti.
"Kementerian Agama punya dua pilihan, menerima atau tidak. Saya berharap ditunda dulu. Panggil UAS, mengapa minta berhenti, berdialoglah. Keinginan UAS saya rasa sederhana saja, selama mengajar dia ingin ketenangan," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Angka Konsumsi Ikan oleh Masyarakat Bantul Masih Rendah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
- Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
Advertisement
Advertisement