Daftar Harga BBM Terbaru 9 Agustus 2026, Pertamax Turun
Harga BBM 9 Agustus 2026 berubah. Pertamax turun jadi Rp15.950 per liter, sementara sejumlah BBM diesel justru naik
Ustaz Abdul Somad/Youtube
Harianjogja.com, PEKANBARU-- Ustaz kondang Abdul Somad belakangan dikabarkan resmi mengundurkan diri sebagai PNS, namun keputusannya itu ditolak kalangan dosen.
Mundurnya Ustaz Abdul Somad (UAS) mengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Suksa Riau, sekaligus berhenti sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sangat disesalkan berbagai pihak. Asosiasi Dosen UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) meminta pihak rektorat dan Kementerian Agama RI tidak mengamini permintaan dai kondang itu.
"Saya minta rektorat dan pemerintah tidak memproses surat pengunduran diri UAS. Beliau merupakan sosok yang sangat bernilai untuk UIN. UAS juga merupakan salah satu sosok yang juga membesarkan nama UIN. Jadi jika beliau keluar, UIN sangat rugi besar," kata Wakil Ketua 2 Asosisi Dosen UIN Suska Riau, Bambang Hermanto kepada Okezone-jaringan Harianjogja.com, Kamis (17/10/2019).
Dia menyakini, bahwa UAS meminta berhenti dari UIN Suska karena banyaknya tekanan dan ketidaknyamanan di kampus. Untuk itu dia berharap agar kampus memberikan rasa nyaman kepada UAS agar dia tidak berhenti mengajar di UIN Suksa. Dia yakin UAS berniat mundur karena ada tekanan.
"Kalau menurut saya pengunduran diri UAS ada yang aneh, pasti ada sesuatu yang terjadi. Mungkin dia tidak nyaman. Kalau saya lihat ada sesuatu aturan yang ingin dipaksakan ke UAS sehingga dia tidak nyaman. Seharusnya kampus tidak mensuport dia," ungkapnya yang tidak menjelaskan secara gamblang aturan seperti apa yang dimaksdud.
Mengenai alasan bahwa pengunduran diri UAS karena kesibukan juga dinilai tidak berdasar. Selama ini UAS tidak pernah meninggalkan tanggungjawabnya sebagai dosen di sela kesibukannya berdakwah.
"Bahkan dia merupakan dosen yang sangat taat aturan dan tanggungjawab dengan apa yang menjadi kewajibannya. Tidak ada kewajiban UAS selama mengajar di UIN Suska yang ditinggal," tandasnya.
Mengenai kesibukan UAS yang saat ini sedang sekolah untuk mengejar gelar doktor di Negara Sudan tidak menganggu, dan menyalahi aturan di kampus. Karena tenaga pengajar memiliki untuk sekolah.
"Sekarangkan UAS posisinya kan dalam tugas belajar. Jadi kesibukkannya itu tidak memaska dia untuk mundur. Tugas belajar itukan maksimalnya 7 tahun atau 14 semester. Kalau UAS-nya sejauh inikan tugas belajarnya masih kurang dari setahun. Jadi selama tugas belajarnya aneh kalau dia mengundurkan diri. Jadi pasti ada yang lain lah dibalik pengunduran diri UAS," sambungnya.
Untuk itu, ia berharap agar Kementerian Agama tidak menyetujui permintaan UAS berhenti.
"Kementerian Agama punya dua pilihan, menerima atau tidak. Saya berharap ditunda dulu. Panggil UAS, mengapa minta berhenti, berdialoglah. Keinginan UAS saya rasa sederhana saja, selama mengajar dia ingin ketenangan," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Harga BBM 9 Agustus 2026 berubah. Pertamax turun jadi Rp15.950 per liter, sementara sejumlah BBM diesel justru naik
Kemenhub memperluas ETLE Hub ke 51 titik untuk mengawasi angkutan barang dan mengejar target zero ODOL pada 2027.
Puslabfor Bareskrim Polri menemukan 30 item senjata, amunisi, dan sparepart saat olah TKP sekolah di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Bapanas memperketat pengawasan 40 merek beras fortifikasi di ritel modern. Lebih dari 100 sampel diuji dan izin edar bisa dicabut jika melanggar.
Penahanan Ngadiman, Lurah Garongan nonaktif, ditangguhkan karena alasan kesehatan. Polisi mempercepat pemberkasan untuk dilimpahkan ke Kejari Kulonprogo.
KSPN menyiapkan aksi buruh di DPR dan Istana pada akhir Agustus atau September 2026 dengan membawa lima tuntutan UU Ketenagakerjaan baru.