Advertisement
Mendikbud: Gaji Guru Honorer Minimal Sebesar UMR
Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pemerintah kini tengah berupaya menaikkan gaji guru honorer agar minimal setara UMR.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan ke depannya gaji guru honorer minimal setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) jika nantinya skema pendanaan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) disetujui.
Advertisement
"Kami terus memperjuangkan gaji guru honorer, agar nantinya gaji guru tidak ada yang Rp150.000 atau Rp500.000 per bulan. Paling tidak setara dengan UMR untuk yang nol tahun, nanti kami juga akan menghitung variabel lama pengabdiannya," ujar Mendikbud dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Dia sudah meminta agar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Supriano untuk membentuk tim dalam menyusun tata kelola guru.
BACA JUGA
"Sangat kompleks, karena kita mengurusi sebanyak tiga juga guru. Tidak mudah dan ini harus menggunakan rencana kerja," kata dia.
Menurut dia, seharusnya tidak ada guru honorer, karena begitu guru pensiun maka harus diangkat. Guru honorer yang diangkat sekolah, tidak bisa disalahkan sepenuhnya karena mengganti guru yang pensiun.
"Makanya saya minta yang pensiun ini ditunda dulu lah, sambil menunggu penggantinya. Kemendikbud tidak punya kekuasaan 100 persen, karena guru punya daerah," ujarnya.
Dirjen GTK Kemendikbud Supriano mengatakan ada kenaikan jumlah guru honorer pada Desember 2018 yaitu sebanyak 41.000 guru. Padahal pada akhir 2017 terdapat sebanyak 735.825 guru honorer.
"Ini artinya, kita minta kedisiplinan untuk pengangkatan guru honorer ini, karena wewenangnya ada di kepala sekolah. Ini yang kita usahakan, usahakan guru honorer ini jadi CPNS, kalau tidak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," kata Supriano.
Supriano meminta agar kepala sekolah menghentikan pengangkatan guru honorer. Saat ini Kementerian Keuangan masih memproses agar guru honorer bisa digaji melalui DAU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPBD Catat 129 Kejadian Bencana, Gunungkidul Siaga Sampai Maret
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Mereda, BPBD Kulonprogo Tetap Imbau Warga Siaga Bencana
- Badai Salju Jepang Tewaskan 30 Orang
- Gaji PPPK Paruh Waktu di Bantul Belum Cair, Ini Kata Bank dan Dinas
- Iran Bungkam Uzbekistan 7-4, Lolos ke Semifinal Piala Asia Futsal 2026
- Pembunuh Ibu Kandung Asal Ponorogo Masih Diburu di Gunungkidul
- Polda Metro Jaya Panggil Pandji Pragiwaksono Terkait Lima Laporan
- Kemarau Basah dan Warga Disiplin Tekan Angka Kebakaran di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement



