Advertisement
Puluhan Ekonom Kirim Surat Terbuka Minta Jokowi Keluarkan Perppu KPK
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Puluhan ekonom menyampaikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka menanggapi rencana pemberlakuan UU KPK. Mereka meminta Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu untuk membatalkan RUU KPK atau semakin memperkuat KPK.
Hingga Kamis (17/10/2019) siang, sudah ada 77 ekonom yang menyatakan bergabung dalam penyampaian rekomendasi tersebut. Mereka berasal dari kampus-kampus di seluruh Indonesia, baik kampus negeri maupun swasta.
Advertisement
Dukungan terhadap rekomendasi tetap terbuka bagi para ekonom hingga Kamis 17 Oktober 2019 pukul 23.59 WIB. Empat orang ekonom bertugas menjadi narahubung yakni Rimawan Pradiptyo (FEB UGM), Teguh Dartanto (FEB UI), Sonny Priarsono (FEM IPB) dan Arief Anshory Yusuf (FEB UNPAD).
Adapun bunyi surat tersebut yakni:
BACA JUGA
Surat Terbuka
Rekomendasi Ekonom Terkait Dampak Pelemahan Penindakan da
Pencegahan Korupsi terhadap Perekonomian
Kepada Yth.
Presiden Republik Indonesia
Bapak Ir. H. Joko Widodo
Bapak Presiden yang kami hormati,1
Surat Terbuka
Rekomendasi Ekonom Terkait Dampak Pelemahan Penindakan dan
Pencegahan Korupsi terhadap Perekonomian
Kepada Yth.
Presiden Republik Indonesia
Bapak Ir. H. Joko Widodo
Bapak Presiden yang kami hormati,
Amanah konstitusi seperti termaktup dalam Pembukaan UUD 1945 alinea empat, tidak akan tercapai jika korupsi marak di Indonesia. Pembentukan KPK adalah amanah reformasi sekaligus amanah Konstitusi. RUU KPK lebih buruk daripada UU KPK 2002 karena RUU KPK melemahan fungsi penindakan KPK, dan membuat KPK tidak lagi independen.
Dampak pelemahan ini akan meningkatkan korupsi di Indonesia dan menurunkan kredibilitas KPK dalam melaksanakan program-program pencegahan
sehingga mengancam efektivitas program pencegahan korupsi.
Ilmu Ekonomi mengajarkan optimalisasi dan efisiensi alokasi sumber daya, namun korupsi menciptakan mekanisme sebaliknya. Kami para ekonom, sebagai akademisi, berkewajiban memaparkan dan memisahkan mitos dari fakta terkait dampak pelemahan penindakan korupsi terhadap perekonomian (naskah akademik terlampir). Sebagai ekonom, kami memfokuskan rekomendasi kami untuk mengoptimalkan kesejahteraan rakyat.
Hasil telaah literatur yang kami lakukan menunjukkan: a) korupsi menghambat investasi dan mengganggu kemudahan berinvestasi; b) korupsi memperburuk ketimpangan pendapatan; c) korupsi melemahkan pemerintahan dalam wujud pelemahan kapasitas fiskal dan kapasitas legal; d) korupsi menciptakan instabilitas ekonomi makro karena utang eksternal cenderung lebih tinggi daripada penanaman modal asing. Studi kami juga menunjukkan: a) argumentasi korupsi sebagai pelumas pembangunan mengandung tiga kelemahan mendasar dan tidak relevan untuk Indonesia; dan b) argumentasi penindakan korupsi menghambat investasi tidak didukung oleh hasil kajian empiris.
Hasil telaah literatur menunjukkan, korupsi mengancam pencapaian visi pembangunan nasional karena korupsi berdampak buruk terhadap pembangunan infrastruktur, menghambat pembangunan SDM, membebani APBN dan menyuburkan praktik aktivitas ilegal (shadow economy). Pencapaian tujuh agenda pembangunan dalam RPJMN 2020-2024 terancam akibat korupsi dan lemahnya aspek kelembagaan.
Bapak Presiden yang kami hormati, Penindakan dan pencegahan korupsi bukan bersifat substitutif namun bersifat komplementer. Pencegahan korupsi oleh KPK tidak akan efektif ketika fungsi2 penindakan KPK dimarginalisasikan. KPK telah memperbaiki transparansi, akuntabilitas dan tata kelola di sektor-sektor strategis seperti: kesehatan, pendidikan, pertambangan, perkebunan, kehutanan, perikanan, peningkatan integritas pejabat negara dan membangun korporasi berintegritas. Peningkatan penerimaan negara meningkat akibat program-program pencegahan tersebut. Pelemahan KPK akan mengancam kinerja berbagai program pencegahan korupsi tersebut.
Selain korupsi berdampak negatif terhadap ekonomi, dampak lain korupsi adalah : a) mengancam eksistensi pemerintah, b) menyuburkan terorisme dan ekstrimisme, c) mendorong kerusakan lingkungan dan sumber daya alam, d) menyuburkan budaya egois dan tidak jujur; e) meningkatkan kejahatan lain yang terkait dengan korupsi. Hasil kajian kami menunjukkan tingkat korupsi berkorelasi negatif dengan kualitas kelembagaan.
Kendala utama pembangunan di Indonesia adalah aspek kelembagaan yang belum dibangun dengan seksama.
Pelemahan fungsi penindakan KPK akibat RUU KPK akan menghambat kinerja program-program pencegahan KPK. Dampak pelemahan KPK ternyata tidak banyak membebani KPK, namun justru membebani DPR, pemerintah dan masyarakat.
Didasarkan pada hasil telaah literatur tersebut, kami para ekonom yang bertandatangan di bawah ini mendukung Bapak Presiden melanjutkan komitmen meneruskan amanah reformasi untuk mencapai tujuan kemerdekaan bangsa Indonesia seperti tertuang pada Pembukaan UUD 1945 alinea 4.
Didasarkan hasil kajian, kami merekomendasikan sebagai berikut:
a) Memohon kepada Bapak Presiden untuk memimpin reformasi di berbagai sektor, mengingat sejarah menunjukkan keberhasilan reformasi di berbagai negara;
b) Memohon kepada Bapak Presiden untuk mengeluarkan Perppu untuk membatalkan RUU KPK atau semakin memperkuat KPK.
Atas perhatian yang diberikan diucapkan terimakasih.
Jakarta, 16 Oktober 2019
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
18 SMP di Bantul Ajukan Revitalisasi, Tunggu Persetujuan Pusat
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal F1 Jepang 2026: Duel Russell vs Antonelli di Suzuka
- Honda Bagikan Cara Hindari Blind Spot yang Picu Kecelakaan
- Film Bocah Gaza Masuk Oscar Dilarang Tayang di India, Ini Alasannya
- Titan 2 Elite Rilis Juni 2026, HP QWERTY Rasa BlackBerry
- PPPK Sleman Terancam PHK, Imbas Batas Belanja 30 Persen APBD
- Relate Banget! Film Ini Raih 1 Juta Penonton saat Lebaran
- Google Lyria 3 Pro Hadir, Bikin Lagu Tanpa Bisa Musik? Bisa!
Advertisement
Advertisement







