Advertisement
Ini Dalih Polisi yang Enggan Umumkan Perkembangan Kasus Novel Baswedan
Novel Baswedan. - Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Polisi menyatakn sengaja tak membeberkan perkembangan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan ke publik.
Tim teknis Novel Baswedan telah diberi waktu tiga bulan sejak 19 Juli 2019 oleh Presiden Joko Widodo untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut.
Advertisement
Artinya dua hari lagi, tim teknis harus mengumumkan hasil kerja mereka terkait kasus teror air keras tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Muhamad Iqbal mengatakan tim yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis memang sengaja tidak memberikan informasi perkembangan terkini kepada publik agar pelaku tidak kabur.
BACA JUGA
"Hari ini kita umumkan. Kenapa tim teknis ini tak pernah memberikan update ini tim teknis bekerja sangat tertutup. Kalau kami bekerja disampaikan ke media, kabur dong (pelakunya)," kata Irjen M Iqbal di Kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (16/10).
Iqbal menjelaskan pernyataan yang disampaikan Jokowi memang benar batas akhirnya adalah 19 Oktober 2019, namun sesuai surat perintah yang tertulis dan ditandatangani Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada 3 Agustus 2019, artinya batas akhir yang benar adalah 3 November 2019.
“3 bulan itu dimulai bukan pada saat Pak Presiden memberikan statement, tergantung berdasarkan sprinnya (surat perintah) karena alasan tadi. Sehingga 3 Agustus, tim teknis baru bekerja efektif,” jelas Iqbal.
Iqbal meyakini, pada waktunya nanti, Polri akan memenuhi target dari Jokowi agar pelaku bisa diungkap dalam tiga bulan.
"Insyaallah. Sangat signifikan. Doakan. Tim kami sedang bekerja, yang terbaik,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Deddy Corbuzier: Hati Saya Sangat Hancur
- Ada Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruasnya
- Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
Advertisement
Bus KSPN Jogja-Pantai Parangtritis dan Baron: Jadwal, Rute, dan Tarif
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Lebaran, Kasus Penyebaran DBD di Gunungkidul Melandai
- Real Madrid Menang Dramatis atas Celta Vigo, Terus Tempel Barcelona
- Warteg Gratis Alfamart Akan Hadir di Alkid, Siapkan 600 Paket Berbuka
- Liverpool Kalahkan Wolves 3-1, Lolos ke Perempat Final Piala FA
- Banjir Bandang di Buleleng Bali, 8 Orang Hanyut dan 3 Masih Dicari
- Update Harga Emas 7 Maret 2026: Antam Melonjak, UBS dan Galeri24 Turun
- Kecelakaan di Tol Ngawi-Solo, Kernet Truk Tewas dan Sopir Luka Berat
Advertisement
Advertisement








