Rupiah Melemah, Harga Gadget hingga Tiket Pesawat Terancam Naik
Rupiah melemah mendekati Rp18.000 per dolar AS. Smartphone, laptop, kendaraan, pangan impor hingga tiket pesawat berpotensi mengalami kenaikan harga jika tekana
Novel Baswedan. /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA- Penyidik KPK Novel Baswedan terancam tersingkir akibat UU KPK yang baru disahkan DPR.
Salah satu pasal dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang baru disahkan DPR RI, Selasa (16/9), berpotensi menyudutkan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Lucius Karus, peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) mengatakan, pasal yang dimaksud adalah Pasal 45A.
Pasal 45A Ayat 1 huruf c mengatur syarat seseorang menjadi penyidik KPK harus sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
"Mungkin saja (menyudutkan Novel), tetapi saya kira persyaratan itu standar saja. Hampir semua rekrutmen pejabat juga menggunakan syarat itu," kata Lucius saat dihubungi Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Rabu (18/9/2019).
Lucius menilai, syarat itu tidak bisa berlaku atau harus mendapat pengecualian bagi Novel Baswedan yang menderita kerusakan mata akibat teror siraman air keras.
"Mestinya sih Novel kan sudah jadi penyidik, sementara persyaratan dalam UU KPK baru itu untuk mereka yang mau jadi penyelidik atau penyidik. Tapi bisa saja dengan syarat ini, posisi Novel dipersoalkan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi telah disahkan DPR melalui sidang paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Sidang itu hanya dihadiri 80 orang dari total 560 wakil rakyat.
Tingkat kehadiran hanya 80 orang tersebut berdasarkan penghitungan awak media, yang melakukan peliputan di ruang sidang.
Sementara berdasarkan klaim pemimpin sidang paripurna, ada 289 orang yang sudah menandatangani daftar hadir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Rupiah melemah mendekati Rp18.000 per dolar AS. Smartphone, laptop, kendaraan, pangan impor hingga tiket pesawat berpotensi mengalami kenaikan harga jika tekana
Timnas Indonesia U-19 hadapi Australia di semifinal AFF U-19 2026. Ini susunan pemain dan prediksi laga.
Penjualan Pertamax di Gunungkidul turun hingga 60% usai harga naik. Pelaku Pertashop mengeluhkan dampaknya.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi raih penghargaan penggerak UMKM dan ekonomi kreatif di Top Regional Leader 2026.
Kulonprogo berharap relaksasi aturan belanja pegawai 30 persen APBD. Ini strategi efisiensi yang disiapkan Pemkab.
Daftar lagu Piala Dunia dari 1990 hingga 2026, dari Waka Waka hingga Dai Dai, penuh kolaborasi artis dunia.