Advertisement
Masinton Pasaribu: OTT adalah Wujud Kegagalan KPK, Hanya Hamburkan Anggaran Negara
Ilustrasi OTT KPK Bupati Lampung Utara - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menilai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK secara beruntun malah kontraproduktif dengan agenda pemberantasan korupsi.
Selain menunjukkan kegagalan KPK dalam melakukan pencegahan, OTT tersebut juga dinilai Masinton telah menghamburkan anggaran negara.
Advertisement
Setidaknya, Masinton menyebutkan tiga alasan terkait hal itu.
Pertama, menurut Masinton, OTT yang dilakukan KPK menunjukan bahwa lembaga antirasuah gagal membantu pemerintah dalam agenda pencegahan korupsi.
"OTT yang dilakukan KPK adalah kegagalan KPK membantu pemerintah dalam membangun sistem dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas," kata Masinton kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Rabu (16/10/2019).
Kedua, lanjut Masinton, OTT yang menjadi rutinitas ini dinilai menghamburkan anggaran negara. Hal itu, ujar Masinton, lantaran biaya penanganan perkara KPK mulai dari penyelidikan hingga penuntutan menghabiskan hingga Rp1 miliar.
"Sedangkan kasus perkara yang ditangkap KPK hanya puluhan hingga ratusan juta," ucapnya.
Terakhir Masinton menyatakan bahwa OTT adalah penjebakan yang bersumber dari penyadapan. Padahal. hal tersebut bisa dicegah.
KPK melakukan sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) dalam rentang 17 September hingga 16 Oktober 2019. Teranyar Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dicokok oleh tim satuan tugas komisi antirasuah.
Dari OTT itu setidaknya KPK mengamankan uang senilai Rp200 juta. Uang itu diduga berasal dari praktik setoran antardinas yang sudah berlangsung beberapa kali.
Sebelum menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, KPK telah melakukan operasi senyap terhadap sejumlah koruptor. Pada Senin 14 Oktober 2019 KPK menangkap Bupati Indramayu Supendi Dini.
Seminggu sebelumnya, pada 6 Oktober 2019, KPK meringkus Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangku Negara.
Kemudian pada 23 Seotember KPK menangkap Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Risyanto Suanda terkait dugaan suap impor ikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
Advertisement
Mudik Lebaran, Polisi Petakan Jalur Rawan Kecelakaan di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jalan Nasional Jateng-DIY Siap Sambut Mudik Lebaran 2026
- Jaksa Tuntut Ammar Zoni 9 Tahun Penjara di Kasus Sabu
- Mudik Lebaran 2026, Konsumsi BBM Bensin Diproyeksi Naik 12 Persen
- Ramadan Bikin Pengeluaran Naik, Begini Cara Mengelola Keuangan
- Bocah 10 Tahun Tenggelam di Bengawan Solo Sragen
- Motor Rental Digadaikan Rp12 Juta, Pria Asal Sleman Ditangkap Polisi
- Operasi Ketupat Candi 2026: Sukoharjo Dirikan 3 Pos Mudik
Advertisement
Advertisement








