Advertisement

Masinton Pasaribu: OTT adalah Wujud Kegagalan KPK, Hanya Hamburkan Anggaran Negara

Setyo Aji Harjanto
Rabu, 16 Oktober 2019 - 20:47 WIB
Budi Cahyana
Masinton Pasaribu: OTT adalah Wujud Kegagalan KPK, Hanya Hamburkan Anggaran Negara Ilustrasi OTT KPK Bupati Lampung Utara - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA  -- Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menilai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK secara beruntun malah kontraproduktif dengan agenda pemberantasan korupsi.

Selain menunjukkan kegagalan KPK dalam melakukan pencegahan, OTT  tersebut juga dinilai Masinton telah menghamburkan anggaran negara.

Advertisement

Setidaknya, Masinton menyebutkan tiga alasan terkait hal itu.

Pertama, menurut Masinton, OTT yang dilakukan KPK menunjukan bahwa lembaga antirasuah gagal membantu pemerintah dalam agenda pencegahan korupsi. 

"OTT yang dilakukan KPK adalah kegagalan KPK membantu pemerintah dalam membangun sistem dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas," kata Masinton kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Rabu (16/10/2019).

Kedua, lanjut Masinton, OTT yang menjadi rutinitas ini dinilai menghamburkan anggaran negara. Hal itu, ujar Masinton, lantaran biaya penanganan perkara KPK mulai dari penyelidikan hingga penuntutan menghabiskan hingga Rp1 miliar.

"Sedangkan kasus perkara yang ditangkap KPK hanya puluhan hingga ratusan juta," ucapnya.

Terakhir Masinton menyatakan bahwa OTT adalah penjebakan yang bersumber dari penyadapan. Padahal. hal tersebut bisa dicegah.

KPK melakukan sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) dalam rentang 17 September hingga 16 Oktober 2019. Teranyar Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dicokok oleh tim satuan tugas komisi antirasuah.

Dari OTT itu setidaknya KPK mengamankan uang senilai Rp200 juta. Uang itu diduga berasal dari praktik setoran antardinas yang sudah berlangsung beberapa kali.

Sebelum menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, KPK telah melakukan operasi senyap terhadap sejumlah koruptor. Pada Senin 14 Oktober 2019 KPK menangkap Bupati Indramayu Supendi Dini.

Seminggu sebelumnya, pada 6 Oktober 2019, KPK meringkus Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangku Negara.

Kemudian pada 23 Seotember KPK menangkap Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Risyanto Suanda terkait dugaan suap impor ikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Hendak Mengambil Ponsel, Warga Sleman Malah Kecemplung Sumur

Sleman
| Jum'at, 26 April 2024, 09:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement