Guru di Serang Nyinyirin Kasus Wiranto, Surat Peringatan Melayang

Newswire
Newswire Selasa, 15 Oktober 2019 13:57 WIB
Guru di Serang Nyinyirin Kasus Wiranto, Surat Peringatan Melayang

Menko Polhukam Wiranto (kedua kiri) turun dari mobil sebelum diserang orang tak dikenal dalam kunjungannya di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019)/Harian Jogja-Antara

Harianjogja.com, SERANG - Guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Serang bernama Rahayu Hayati mendapat surat peringatan dari pemerintah. Penyebabnya, Rahayumenulis status nyinyir terkait peristiwa penusukan yang dialami Menko Polhukam Wiranto.

Dalam statusnya di Facebook, Rahayu Hayati menulis \'Teroris kok cuma bawa pisau dapur, g sekalian bw bom panci, bom wajan,,,\'

Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. Hasilnya, dia diberikan surat peringatan pertama.

"Pemanggilannya sudah oleh kepala dinas. Guru SMPN 14 itu sudah diberikan SP [Surat Peringatan]," kata Subadri, Senin (14/10/2019).

Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku tidak memiliki niat dan maksud mengehina atau menjelekkan siapapun. Meski demikian, pihak Dindik Kita Serang akan melakukan pengkajian dengan ahli bahasa.

"Kata yang bersangkutan tidak bermaksud apa apa, cuma kontennya perlu dikaji lebih dalam, apa maksudnya itu, dia lebih ngomong becanda dikatakan khilaf," ujarnya

Agar kejadian tidak terulang, Subadri meminta kepada guru dan masyarakat Kota Serang agar lebih bijak menggunakan media sosial. "Di era digital tidak boleh iseng-iseng di medsos karena jarimu harimaumu," pesannya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online