Advertisement

5 Kementerian Ini Dinilai Butuh Posisi Wakil Menteri

Newswire
Selasa, 15 Oktober 2019 - 11:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
5 Kementerian Ini Dinilai Butuh Posisi Wakil Menteri ILustrasi jabatan wakil menteri - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Beberapa pos kementerian dianggap perlu memiliki jabatan wakil menteri.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menilai setidaknya ada lima pos kementerian yang dianggap membutuhkan jabatan wakil menteri.

Advertisement

“Menteri luar negeri, menteri ESDM, menteri agama, menteri hukum dan HAM, menteri ATR/BPN,” tutur Baidowi kepada Okezone, Selasa (15/10/2019).

Ia menyatakan kelima pos kementerian itu memilki tugas berat hingga struktur yang banyak untuk menyukseskan program pemerintahan.

“Karena tugasnya berat dan banyak, serta memiliki struktur yang banyak. Bahkan seperti Kemenag hingga ke tingkat desa,” imbuhnya.

Terpisah, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai adanya jabatan wakil menteri dibutuhkan apabila kementerian dan lembaga jumlahnya tidak sampai 34.

“Kalau 34 keberadaan wakil menteri malah memperpanjang birokrasi,” ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

Hanya, menurut dia, beberapa kementerian yang dianggap harus diajukan memiliki wakil menteri seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertanian.

Sementara pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, mengatakan jabatan wakil menteri diperlukan untuk kementerian yang mempunyai tugas-tugas berat.

“Seperti menteri keuangan, menteri luar negeri, menteri hukum dan HAM, menristekdikti, mendikbud, dan menteri ESDM,” papar Ujang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Warga Dlingo Bantul Membunuh Mantan Pacar dan Buang Jenazahnya ke Pantai, Ini Pengakuannya

Bantul
| Kamis, 18 April 2024, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement