Advertisement
Jutaan Warga Mengungsi Akibat Topan Hagibis Melanda Jepang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Supertopan Hagibis yang bergerak menuju Tokyo menyebabkan hujan lebat dan angin kencang, aliran listrik ke ribuan rumah terputus dan beberapa otoritas lokal menyarankan warganya untuk segera melakukan evakuasi.
Kawasan Edogawa di Tokyo telah mengeluarkan peringatan evakuasi pada Sabtu (12/10). Sekitar 214.000 kepala keluarga disarangkan untuk berlindung di sekolah-sekolah karena ancaman banjir dari Topan Hagibis.
Advertisement
"Sekitar 16.720 bangunan di seluruh Jepang, sebagian besar di wilayah pantai Pasifikm telah kehilangan aliran listrik akibat badai," kata Kementerian Ekonomi, Perdagangan Jepang dan Industri dalam sebuah pernyataan, dikutip melalui Bloomberg, Sabtu (10/12/2019).
Topan Hagibis diperkirakan akan mencapai daratan Jepang pada Sabtu malam. Menurut Badan Meteorologi Jepang, topan tersebut bergerak dengan kecepatan 152 kilometer per jam pada pukul 13:00 waktu setempat.
BACA JUGA
Kekuatan Hagibis telah menurun sejak Jumat (11/10/2019), ketika kecepatan angin mencapai 252 kilometer per jam. Intensitasnya telah diturunkan ke level 4 berdasarkan skala Saffir-Simpson yang digunakan di Amerika Serikat.
Badai ini telah menyebabkan lebih dari 1.000 pembatalan penerbangan, mengganggu layanan kereta api dan memaksa penutupan pabrik dan toko. Rak-rak di sejumlah pusat perbelanjaan menjadi kosong tidak bersisa karena penduduk mengumpulkan suplai makanan darurat dan air mineral.
Hagibis juga telah memaksa penyelenggara Piala Dunia Rugby untuk membatalkan dua pertandingan yang dijadwalkan Sabtu ini.
Laporan surat kabar Nikkei menyebutkan bahwa Honda Motor Co. menutup operasi pada empat pabrik dan sekitar 1.000 toko 7-Eleven di Tokyo dan sekitarnya telah ditutup.
Toyota Motor Corp, Nippon Steel Corp dan Sapporo Holdings Ltd. juga menghentikan sementara operasi di beberapa pabrik, sementara operator Tokyo Disney Resort Oriental Land Co mengatakan dua taman hiburannya akan ditutup pada Sabtu hingga Minggu (13/10/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Tertabrak Kereta di Grobogan, 4 Tewas Termasuk Anak Balita
- IKA FK Unsri Kawal Kasus Dokter Internship Meninggal, Ini Alasannya
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- May Day Sleman Meriah, Ada Cukur Gratis untuk Pekerja
- Kericuhan May Day Bandung, Sejumlah Pelaku Diamankan
- Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
Advertisement
Advertisement








