Advertisement
Gempa Guncang Ambon Lagi, Warga Berhamburan
Advertisement
Harianjogja.com, AMBON - Gempa bumi kembali mengguncang Pulau Ambon, Maluku, kamis (10/10/2019). Gempa berkekuatan magnitudo 5,2 terjadi pukul 11.30.44 WIB.
Keterangan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), titik gempa berada pada 14 km Timur Laut Ambon, kedalaman 10 km, dan tidak berpotensi tsunami. Lokasi gempa 3.50 LS dan 128.23 BT.
Advertisement
Warga Kota Ambon kembali panik dan berhamburan ke luar rumah dan gedung usai gempa tersebut.
Wartawan Antara di Ambon melaporkan, kebanyakan warga panik karena tiga hari terakhir secara beruntun Ambon diguncang gempa dan mengkhawatirkan terjadinya tsunami.
Meski demikian, berdasarkan pantauan, arus lalu lintas di sebagian besar wilayah Kota Ambon itu kembali mengalami kepadatan dan kemacetan. Sejumlah warga terlihat berlarian dan sebagian lainnya memanfaatkan mobil dan sepeda motor untuk menuju ke kawasan yang lebih tinggi.
Sementara itu, sebagian orang tua bergegas ke sekolah-sekolah untuk menjemput anak-anak mereka dan segera membawa mereka mengungsi.
Usai gempa bermagnitudo 5,2 sejumlah gempa susulan bermagnitudo 4,6 dan 3,6 kembali dirasakan getarannya oleh warga setempat.
Menurut keterangan BMKG, titik pusat gempa terjadi pada 14 km Timur Laut Ambon, berkedalaman 10 km, dan tidak berpotensi tsunami. Lokasi gempa berada pada 3,50 LS dan 128,23 BT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Golkar DIY Bakal Terima Nama Calon yang Dijaring di Pilkada 2024, Berikut Nama-nama Kandidatnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
Advertisement
Advertisement