Advertisement
2 Orang Asal DIY Lakukan Teror Penembakan Airsoft Gun di Magelang

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG--Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah meringkus dua orang asal DIY karena melakukan teror penembakan menggunakan airsoft gun. Polisi masih melakukan pendalaman motif tindak pidana penembakan yang terjadi di Muntilan pada Sabtu (5/10/2019) tersebut.
"Kami masih pendalaman, proses penyidikan, motif kasus tersebut masih kami dalami," kata Kapolres Magelang AKBP Pungky Bhuana dikutip Antara, Rabu (9/10/2019).
Advertisement
Dua warga asal DIY yang melakukan penembakan dengan menggunakan airsoft gun, yakni Indria Febriansyah, 36, warga Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman dan Johan Bayu, 47, warga Sentolo, Kulon Progo, DIY
Kapolres mengatakan dari kedua tersangka disita barang bukti berupa "airsoft gun" warna hitam dan 12 butir peluru serta satu jumper warna merah.
Ia mengatakan penganiayaan terhadap Budi A, 44, warga Muntilan terjadi pada Sabtu (5/10/2019), sekitar pukul 22.30 WIB di Muntilan, Kabupaten Magelang.
"Korban pada saat itu melintas di seputaran Pasar Muntilan dan berhenti, tiba-tiba didatangi oleh beberapa orang dan tidak lama kemudian terjadi penamparan serta kemudian ada penembakan," katanya.
Ia menuturkan berdasarkan penyelidikan, penembakan tersebut menggunakan airsoft gun. Atas laporan korban tersebut petugas kemudian berhasil menangkap kedua pelaku.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP serta melihat luka yang diderita korban, kami berkesimpulan bahwa penembakan itu menggunakan 'airsoft gun'. Kami memperoleh informasi dari warga bahwa pelaku berdomisili di Yogyakarta. Kami melakukan pengejaran dan Alhamdulillah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang paling utama adalah airsoft gun yang digunakan untuk melakukan penembakan kepada korban," katanya.
Ia mengatakan salah satu pelaku diduga melakukan penembakan dengan airsoft gun sebanyak tiga kali yang mengenai tengkuk, pelipis korban dan satu tembakan meleset.
Tersangka Indria mengaku membeli airsoft gun secara daring seharga Rp3 juta. Airsoft gun tersebut dibeli pada Agustus 2019. Namun, tersangka Johan membantah tuduhan polisi telah membawa airsoft gun dan melakukan penembakan terhadap korban.
Tersangka Johan mengaku menampar sekali terhadap korban karena saat korban diingatkan agar tidak mengeraskan suara sepeda motornya tidak terima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement