Advertisement
2 Orang Asal DIY Lakukan Teror Penembakan Airsoft Gun di Magelang

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG--Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah meringkus dua orang asal DIY karena melakukan teror penembakan menggunakan airsoft gun. Polisi masih melakukan pendalaman motif tindak pidana penembakan yang terjadi di Muntilan pada Sabtu (5/10/2019) tersebut.
"Kami masih pendalaman, proses penyidikan, motif kasus tersebut masih kami dalami," kata Kapolres Magelang AKBP Pungky Bhuana dikutip Antara, Rabu (9/10/2019).
Advertisement
Dua warga asal DIY yang melakukan penembakan dengan menggunakan airsoft gun, yakni Indria Febriansyah, 36, warga Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman dan Johan Bayu, 47, warga Sentolo, Kulon Progo, DIY
Kapolres mengatakan dari kedua tersangka disita barang bukti berupa "airsoft gun" warna hitam dan 12 butir peluru serta satu jumper warna merah.
Ia mengatakan penganiayaan terhadap Budi A, 44, warga Muntilan terjadi pada Sabtu (5/10/2019), sekitar pukul 22.30 WIB di Muntilan, Kabupaten Magelang.
"Korban pada saat itu melintas di seputaran Pasar Muntilan dan berhenti, tiba-tiba didatangi oleh beberapa orang dan tidak lama kemudian terjadi penamparan serta kemudian ada penembakan," katanya.
Ia menuturkan berdasarkan penyelidikan, penembakan tersebut menggunakan airsoft gun. Atas laporan korban tersebut petugas kemudian berhasil menangkap kedua pelaku.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP serta melihat luka yang diderita korban, kami berkesimpulan bahwa penembakan itu menggunakan 'airsoft gun'. Kami memperoleh informasi dari warga bahwa pelaku berdomisili di Yogyakarta. Kami melakukan pengejaran dan Alhamdulillah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang paling utama adalah airsoft gun yang digunakan untuk melakukan penembakan kepada korban," katanya.
Ia mengatakan salah satu pelaku diduga melakukan penembakan dengan airsoft gun sebanyak tiga kali yang mengenai tengkuk, pelipis korban dan satu tembakan meleset.
Tersangka Indria mengaku membeli airsoft gun secara daring seharga Rp3 juta. Airsoft gun tersebut dibeli pada Agustus 2019. Namun, tersangka Johan membantah tuduhan polisi telah membawa airsoft gun dan melakukan penembakan terhadap korban.
Tersangka Johan mengaku menampar sekali terhadap korban karena saat korban diingatkan agar tidak mengeraskan suara sepeda motornya tidak terima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement