Advertisement

Kasus HAM Berat Banyak yang Mangkrak, Ini Respons Jaksa Agung

Sholahuddin Al Ayyubi
Jum'at, 04 Oktober 2019 - 22:27 WIB
Sunartono
Kasus HAM Berat Banyak yang Mangkrak, Ini Respons Jaksa Agung Jaksa Agung H.M. Prasetyo - Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Jaksa Agung H. Muhammad Prasetyo membantah pihaknya memperlambat penanganan perkara tindak pidana pelanggaran HAM berat yang terjadi puluhan tahun lalu di Indonesia.

Prasetyo menilai Kejaksaan Agung membutuhkan alat bukti yang kuat dari Komnas HAM agar dapat meningkatkan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Dia berpandangan mengumpulkan alat bukti yang kuat untuk kasus pelanggaran HAM berat tidaklah mudah, karena peristiwanya sudah terjadi sangat lama dan pelakunya juga ada yang sudah meninggal dunia.
 
"Tentunya kasus ini memerlukan pemahaman bersama, betapa sulitnya menangani kasus luka lama seperti itu," katanya, Jumat (4/10/2019).
 
Menurutnya, untuk menyelesaikan kasus tersebut tidak bisa melalui pendekatan judicial, tetapi harus melalui rekonsiliasi. Dia menjelaskan, jika kasus tersebut tetap dipaksakan ditangani melalui jalur judicial maka kendalanya adalah mencari alat bukti yang kuat dan pengumpulan saksi-saksi.
 
"Ya itu kendalanya, lamanya waktu peristiwa itu terjadi, tentunya terkait masalah pengumpulan bukti-bukti juga dan saksi," katanya.
 
Secara terpisah, Ketua Yayasan Peneliti Korban Pembunuhan (YPKP) 65, Bedjo Untung mengaku pihaknya sudah menyerahkan alat bukti baru ke Komnas HAM dan Kejaksaan Agung terkait kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada tahun 1965-1966.
 
Alat bukti tersebut, menurutnya, berupa temuan 346 kuburan massal korban pelanggaran HAM berat yang terjadi pada tahun 1965-1966 yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. Bedjo juga mengaku sudah siap jika ditunjuk menjadi saksi baik oleh Komnas HAM maupun Kejaksaan Agung untuk membuat perkara itu terang-berderang dan menangkap para tersangkanya.
 
"Kami sudah menyerahkan alat bukti baru kepada mereka yang kami rasa sudah cukup jadi landasan agar mereka kembali memeriksa kasus HAM berat itu," ujarnya.
 
 

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement