Advertisement
Kasus HAM Berat Banyak yang Mangkrak, Ini Respons Jaksa Agung
Jum'at, 04 Oktober 2019 - 22:27 WIB
Sunartono

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Jaksa Agung H. Muhammad Prasetyo membantah pihaknya memperlambat penanganan perkara tindak pidana pelanggaran HAM berat yang terjadi puluhan tahun lalu di Indonesia.
Prasetyo menilai Kejaksaan Agung membutuhkan alat bukti yang kuat dari Komnas HAM agar dapat meningkatkan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Dia berpandangan mengumpulkan alat bukti yang kuat untuk kasus pelanggaran HAM berat tidaklah mudah, karena peristiwanya sudah terjadi sangat lama dan pelakunya juga ada yang sudah meninggal dunia.
"Tentunya kasus ini memerlukan pemahaman bersama, betapa sulitnya menangani kasus luka lama seperti itu," katanya, Jumat (4/10/2019).
Menurutnya, untuk menyelesaikan kasus tersebut tidak bisa melalui pendekatan judicial, tetapi harus melalui rekonsiliasi. Dia menjelaskan, jika kasus tersebut tetap dipaksakan ditangani melalui jalur judicial maka kendalanya adalah mencari alat bukti yang kuat dan pengumpulan saksi-saksi.
"Ya itu kendalanya, lamanya waktu peristiwa itu terjadi, tentunya terkait masalah pengumpulan bukti-bukti juga dan saksi," katanya.
Secara terpisah, Ketua Yayasan Peneliti Korban Pembunuhan (YPKP) 65, Bedjo Untung mengaku pihaknya sudah menyerahkan alat bukti baru ke Komnas HAM dan Kejaksaan Agung terkait kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada tahun 1965-1966.
Alat bukti tersebut, menurutnya, berupa temuan 346 kuburan massal korban pelanggaran HAM berat yang terjadi pada tahun 1965-1966 yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. Bedjo juga mengaku sudah siap jika ditunjuk menjadi saksi baik oleh Komnas HAM maupun Kejaksaan Agung untuk membuat perkara itu terang-berderang dan menangkap para tersangkanya.
"Kami sudah menyerahkan alat bukti baru kepada mereka yang kami rasa sudah cukup jadi landasan agar mereka kembali memeriksa kasus HAM berat itu," ujarnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Kamis 18 September 2025
Jogja
| Kamis, 18 September 2025, 05:17 WIB
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement