Advertisement
Kasus HAM Berat Banyak yang Mangkrak, Ini Respons Jaksa Agung
Jum'at, 04 Oktober 2019 - 22:27 WIB
Sunartono
Jaksa Agung H.M. Prasetyo - Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Jaksa Agung H. Muhammad Prasetyo membantah pihaknya memperlambat penanganan perkara tindak pidana pelanggaran HAM berat yang terjadi puluhan tahun lalu di Indonesia.
Prasetyo menilai Kejaksaan Agung membutuhkan alat bukti yang kuat dari Komnas HAM agar dapat meningkatkan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Dia berpandangan mengumpulkan alat bukti yang kuat untuk kasus pelanggaran HAM berat tidaklah mudah, karena peristiwanya sudah terjadi sangat lama dan pelakunya juga ada yang sudah meninggal dunia.
"Tentunya kasus ini memerlukan pemahaman bersama, betapa sulitnya menangani kasus luka lama seperti itu," katanya, Jumat (4/10/2019).
Menurutnya, untuk menyelesaikan kasus tersebut tidak bisa melalui pendekatan judicial, tetapi harus melalui rekonsiliasi. Dia menjelaskan, jika kasus tersebut tetap dipaksakan ditangani melalui jalur judicial maka kendalanya adalah mencari alat bukti yang kuat dan pengumpulan saksi-saksi.
"Ya itu kendalanya, lamanya waktu peristiwa itu terjadi, tentunya terkait masalah pengumpulan bukti-bukti juga dan saksi," katanya.
Secara terpisah, Ketua Yayasan Peneliti Korban Pembunuhan (YPKP) 65, Bedjo Untung mengaku pihaknya sudah menyerahkan alat bukti baru ke Komnas HAM dan Kejaksaan Agung terkait kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada tahun 1965-1966.
Alat bukti tersebut, menurutnya, berupa temuan 346 kuburan massal korban pelanggaran HAM berat yang terjadi pada tahun 1965-1966 yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. Bedjo juga mengaku sudah siap jika ditunjuk menjadi saksi baik oleh Komnas HAM maupun Kejaksaan Agung untuk membuat perkara itu terang-berderang dan menangkap para tersangkanya.
"Kami sudah menyerahkan alat bukti baru kepada mereka yang kami rasa sudah cukup jadi landasan agar mereka kembali memeriksa kasus HAM berat itu," ujarnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Kasus Kecelakaan Maut Palagan, Pengemudi BMW Dijatuhi Hukuman Penjara
Sleman
| Jum'at, 07 November 2025, 15:57 WIB
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Wisata
| Jum'at, 07 November 2025, 16:07 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Sebut Tidak Ada Kendali Jokowi atas Kebijakannya
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Mensos dan Menhub Teken MoU di Jogja, Ini Isinya
- Eko Suwanto Dorong Perda Pendidikan Pancasila di DIY
- Youtube: Kreator Lokal Dorong Budaya Indonesia Mendunia
- Keracunan MBG Jogja, SPPG Diminta Pakai Air Galon atau PDAM
- STTKD Jalin Perkuat Jejaring Internasional dengan GCAC Tiongkok
Advertisement
Advertisement



