Advertisement
Wiranto Disebut Pengganjal Penuntasan Kasus HAM Berat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pelanggaran kasus HAM berat diyakini sulit dilakukan oleh rezim Joko Widodo.
Penggagas aksi Kamisan, Maria Katarina Sumarsih menganggap Presiden Joko Widodo sulit untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, jika mantan Panglima ABRI Wiranto masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.
Advertisement
"Kalau memang pak Jokowi itu dengan hati yang tulus dengan niat yang tulus akan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang menimpa kami ini, mestinya dia tidak mengangkat yang namanya Menhankam Pangab 1998, pak Wiranto diangkat menjadi Menkopolhukam," ujar Sumarsih kepada Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Jumat (17/5/2019).
Sumarsih mengaku bersama para peserta aksi Kamisan pernah diundang Jokowi ke Istana. Namun, menurutnya dalam pertemuan tersebut belum menyelelesaikan masalah pelanggaran HAM berat masa lalu. Sebab, Jokowi masih mengangkat Wiranto menjadi Menkopolhukam.
"Tapi ketika kami sampai terima presiden, pak Wiranto masih tetap menjadi Menkopolhukam berarti kan memang pak Jokowi enggak akan menyelesaikan kasus (pelanggaran HAM berat)," tutur dia.
Ibunda Almarhum Mahasiswa Trisakti Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan) itu pun menagih janji Presiden Jokowi untuk segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Pihaknya juga menolak solusi nonyudisial yang pernah ditawarkan Jokowi yakni pembentukan Komite Gabungan Pengungkap Kebenaran dan Rekonsiliasi, Dewan Kerukunan Nasional dan Tim Terpadu.
"Langkah pak Wiranto untuk melindungi diri dari jeratan hukum itu. Kami menolak Dewan Kerukunan Nasional, kami menolak Komite Gabungan Pengungkap Kebenaran dan Rekonsiliasi, kami menolak penyelesaian secara mufakat dan musyawarah mufakat tata cara adat," katanya.
"Kami menolak melalui surat yang kami kirim setiap hari Kamis kepada presiden," imbuh Sumasih .
Sumarsih pun pesimis pemerintah akan menuntaskan kasus pelanggaran Ham berat masa lalu jika Wiranto masih menjadi Menkopolhukam. Sebab, kata Sumarsih, mustahil Wiranto yang diduga terlibat kasus pelanggaran HAM mengadili dirinya sendiri.
"Tidak mungkin lah bagaimana dia (Wiranto) akan mengadili dirinya sendiri. Dia akan berusaha untuk ini," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

Ke Bandara YIA Pakai Bus Damri? Simak Jadwalnya di Sini
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- JK Tolak Usul BNPT Awasi Masjid untuk Cegah Radikalisme, Ini Alasannya
- OJK Sebut Industri Leasing Bisa Masuk Peluang Bursa Karbon
- Konflik Armenia-Azerbaijan: 19.000 Orang di Nagorno-Karabakh Mengungsi
- Gugatan Batas Usia Capres Cawapres di MK Dinilai Hanya Cari Panggung
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Harga Pangan Hari Ini Kamis (28/9): Cabai, Telur, dan Minyak Goreng Naik
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
Advertisement
Advertisement