Advertisement
26 WNI Ditahan Imigrasi Malaysia, Ini Penyebabnya

Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR--Kantor Imigrasi Malaysia menahan 26 Warga Negara Indonesia (WNI) terdiri 20 orang laki-laki dan enam perempuan yang tidak memiliki izin tinggal dan visa kerja yang sah.
Kepala Kantor Imigrasi Malaysia (JIM), Dato’ Indera Khairul Dzaimee Bin Daud di Putrajaya, Jumat, mengatakan penahanan tersebut berdasarkan operasi terpadu JIM dan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Advertisement
Operasi dilakukan di Pulau Ketam, Selangor pada pukul 03.00 waktu setempat, tanggal 3 Oktober 2019 dengan kekuatan 17 orang pegawai JIM dan 10 orang pegawai APMM.
“Penggerebekan dilakukan pada lima buah rumah yang telah dikenal sebagai rumah transit warga asing yang bekerja sebagai nelayan, tekong dan awak kapal atau bot,” katanya.
Mereka diduga masuk dan ke luar dari Indonesia secara tidak sah dengan menggunakan pintu-pintu masuk tidak resmi.
“Kawasan tersebut merupakan kawasan ‘red zone’ dimana kawasan agak berisiko tinggi karena mereka akan membuat apa sahaja tindakan untuk mengelak dari ditahan termasuk bertindak agresif,” katanya.
Mereka ditahan karena melakukan kesalahan di bawah Undang-Undang Imigrasi 1959/63 dan Akta Paspor 1966. Mereka ditempatkan di Depot Tahanan Imigrasi Bukit Jalil, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur untuk penyidikan dan tindakan lebih lanjut.
Sebelumnya KBRI Kuala Lumpur sudah mengimbau agar para WNI yang ingin bekerja di Malaysia menggunakan prosedur resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- RI-Malaysia Perlu Perkuat Investasi Intra-ASEAN
- Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tetap
- 200 Negara Sepakat Naikkan Anggaran Badan Iklim PBB
- Jepang Pertimbangkan Hentikan Beri bantuan Biaya Hidup kepada Mahasiswa Asing Jenjang Doktoral
- Dua SD di Gunungpati Kota Semarang Dibobol Maling Saat Libur Sekolah
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kapal Long Boat Tenggelam, Dua Awak Ditemukan Meninggal dan 1 dalam Pencarian
- Volume Kendaraan Tinggi, Jalan Layang MBZ Diberlakukan Buka Tutup
- Kementan Temukan 212 Merek Beras Tidak Sesuai Standar Mutu, Sudah Dilaporkan ke Polri dan Kejagung
- Rekor, Kereta Cepat Whoosh Layani 25.794 Penumpang dalam Sehari
- Bantuan Pangan Beras untuk Juni dan Juli 2025 Segera Meluncur Pekan Depan
- Kejagung Larang Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri
- Soal Perundingan Nuklir, Iran Sebut Tak Punya Rencana Bertemu Amerika Serikat
Advertisement
Advertisement