Rumah Dirjen PPTR Lampri Digeledah, KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang
KPK menemukan petunjuk dugaan aliran uang saat menggeledah rumah Dirjen PPTR Lampri dalam perkara dugaan suap pengurusan SHGB.
Jumpa pers Mendagri Malaysia Muhyiddin Yassin. /ANTARA - Humas JIM
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR-- Penertiban warga negara dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Kantor Imigrasi Malaysia yang akan melaksanakan Program Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) Pulang Ke Negara Asal (Program Back For Good).
Peluncuran program tersebut disampaikan Mendagri Malaysia Muhyiddin Yassin di Putrajaya, Kamis (18/7/2019).
“Program ini untuk memberi peluang kepada warga asing yang telah melakukan kesalahan di bawah Undang-Undang Imigrasi 1959/63 (Akta 155) untuk pulang ke negara asal secara sukarela mengikuti syarat-syarat yang ditetapkan,” katanya.
Kesalahan PATI di bawah Akta 155 tersebut meliputi Pasal 15(1)(c) karena tinggal melebihi waktu dan Pasal 6(1)(c) tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
“Program ini telah mendapat pengesahan dari Kantor Pengacara Negara dan akan dimulai dari 1 Agustus 2019 hingga 31 Desember 2019,” katanya.
Setiap warga negara asing yang mengikuti perogram tersebut harus membayar denda sebesar RM700 (sekitar Rp2,3 juta) atas pelanggaran yang pernah mereka lakukan.
“Warga asing yang ikut program ini hendaklah membawa dokumen perjalanan yang sah (paspor dan surat perjalanan darurat/SPLP) serta tiket untuk pulang ke negara asal dalam tempo tujuh hari,” katanya.
PATI akan dijalankan sepenuhnya oleh Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) di Semenanjung Malaysia saja tanpa melibatkan pihak ketiga, seperti vendor atau agen.
“JIM telah menyediakan lebih 80 loket di Kantor Imigrasi seluruh Semenanjung untuk menyukseskan program ini,” katanya.
Jabatan Imigrasi Malaysia telah mengadakan pertemuan dengan para kedutaan asing di Malaysia pada 12 Juli 2019 dan pengumuman mengenai program telah diedarkan.
“Pihak kedutaan ssing di Malaysia diharap memberi kerja sama sepenuhnya dalam pengeluaran dokumen perjalanan kepada rakyat masing-masing yang mengikuti program ini,” katanya.
JIM juga telah mengadakan pertemuan dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) pada 10 Juli 2019 serta memberi kesempatan bagi para peserta yang mempunyai dokumen perjalanan yang sah untuk datang ke JIM untuk mengikuti PATI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menemukan petunjuk dugaan aliran uang saat menggeledah rumah Dirjen PPTR Lampri dalam perkara dugaan suap pengurusan SHGB.
Kredit perbankan tumbuh 13,58% pada Juli 2026, lebih cepat dari DPK 11,21% dan berpotensi menekan biaya dana serta NIM.
BPOM memanfaatkan AI untuk mempercepat penemuan obat, proses registrasi, sertifikasi, uji klinis, hingga melacak peredaran obat.
Dewa United mengalahkan PSS Sleman 2-1 dan naik ke puncak klasemen Super League 2026/27 dengan 10 poin.
Surat utang untuk penanganan krisis 1997-1998 telah lunas pada Agustus 2026. Suahasil menyebut pembayarannya memakai surplus BI.
Tim bulu tangkis putri Indonesia menang 3-0 atas Mongolia dan lolos ke perempat final Asian Games 2026 untuk menghadapi Taiwan.