Advertisement
Malaysia Luncurkan Program Pendatang Ilegal Pulang dengan Baik ke Negara Asal

Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR-- Penertiban warga negara dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Kantor Imigrasi Malaysia yang akan melaksanakan Program Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) Pulang Ke Negara Asal (Program Back For Good).
Peluncuran program tersebut disampaikan Mendagri Malaysia Muhyiddin Yassin di Putrajaya, Kamis (18/7/2019).
Advertisement
“Program ini untuk memberi peluang kepada warga asing yang telah melakukan kesalahan di bawah Undang-Undang Imigrasi 1959/63 (Akta 155) untuk pulang ke negara asal secara sukarela mengikuti syarat-syarat yang ditetapkan,” katanya.
Kesalahan PATI di bawah Akta 155 tersebut meliputi Pasal 15(1)(c) karena tinggal melebihi waktu dan Pasal 6(1)(c) tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
“Program ini telah mendapat pengesahan dari Kantor Pengacara Negara dan akan dimulai dari 1 Agustus 2019 hingga 31 Desember 2019,” katanya.
Setiap warga negara asing yang mengikuti perogram tersebut harus membayar denda sebesar RM700 (sekitar Rp2,3 juta) atas pelanggaran yang pernah mereka lakukan.
“Warga asing yang ikut program ini hendaklah membawa dokumen perjalanan yang sah (paspor dan surat perjalanan darurat/SPLP) serta tiket untuk pulang ke negara asal dalam tempo tujuh hari,” katanya.
PATI akan dijalankan sepenuhnya oleh Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) di Semenanjung Malaysia saja tanpa melibatkan pihak ketiga, seperti vendor atau agen.
“JIM telah menyediakan lebih 80 loket di Kantor Imigrasi seluruh Semenanjung untuk menyukseskan program ini,” katanya.
Jabatan Imigrasi Malaysia telah mengadakan pertemuan dengan para kedutaan asing di Malaysia pada 12 Juli 2019 dan pengumuman mengenai program telah diedarkan.
“Pihak kedutaan ssing di Malaysia diharap memberi kerja sama sepenuhnya dalam pengeluaran dokumen perjalanan kepada rakyat masing-masing yang mengikuti program ini,” katanya.
JIM juga telah mengadakan pertemuan dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) pada 10 Juli 2019 serta memberi kesempatan bagi para peserta yang mempunyai dokumen perjalanan yang sah untuk datang ke JIM untuk mengikuti PATI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecam Kasus Kekerasan Seksual Guru pda Siswi di Tangerang, Menteri Arifah Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku
- Prabowo Minta 30.000 Dapur Umum Terbangun hingga Akhir 2025
- Mesir Kembali Temukan Arkeologis di Laut Mediterania, Ini Penampakannya
- 240 Jurnalis Gugur di Gaza
- Pembangunan IKN Dipastikan Berlanjut, Gibran: Supaya Tidak Jawa Sentris
Advertisement

Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 25 Agustus 2025: Berangkat dari Stasiun Palur
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Berkomitmen Jalur Diplomasi Merespons Nuklir Iran
- Trump Siapkan Plutonium Era Perang Dingin untuk Tenaga Nuklir AS
- Pertemuan di Alaska Buntu, Trump Tebar Ancaman ke Rusia
- China: Junjung Keterbukaan, SCO Masih Terima Anggota Baru
- Korupsi Kemenaker: Begini Cara Wamen Immanuel Ebenezer Minta Motor Besar ke Irvian Bobby
- Melihat Cara Petani Australia Melawan bencana iklim
- Mantan Pejabat AS Sebut Israel Ingin Perang Gaza hingga Puluhan Tahun
Advertisement
Advertisement