Advertisement
Malaysia Luncurkan Program Pendatang Ilegal Pulang dengan Baik ke Negara Asal

Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR-- Penertiban warga negara dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Kantor Imigrasi Malaysia yang akan melaksanakan Program Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) Pulang Ke Negara Asal (Program Back For Good).
Peluncuran program tersebut disampaikan Mendagri Malaysia Muhyiddin Yassin di Putrajaya, Kamis (18/7/2019).
Advertisement
“Program ini untuk memberi peluang kepada warga asing yang telah melakukan kesalahan di bawah Undang-Undang Imigrasi 1959/63 (Akta 155) untuk pulang ke negara asal secara sukarela mengikuti syarat-syarat yang ditetapkan,” katanya.
Kesalahan PATI di bawah Akta 155 tersebut meliputi Pasal 15(1)(c) karena tinggal melebihi waktu dan Pasal 6(1)(c) tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
“Program ini telah mendapat pengesahan dari Kantor Pengacara Negara dan akan dimulai dari 1 Agustus 2019 hingga 31 Desember 2019,” katanya.
Setiap warga negara asing yang mengikuti perogram tersebut harus membayar denda sebesar RM700 (sekitar Rp2,3 juta) atas pelanggaran yang pernah mereka lakukan.
“Warga asing yang ikut program ini hendaklah membawa dokumen perjalanan yang sah (paspor dan surat perjalanan darurat/SPLP) serta tiket untuk pulang ke negara asal dalam tempo tujuh hari,” katanya.
PATI akan dijalankan sepenuhnya oleh Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) di Semenanjung Malaysia saja tanpa melibatkan pihak ketiga, seperti vendor atau agen.
“JIM telah menyediakan lebih 80 loket di Kantor Imigrasi seluruh Semenanjung untuk menyukseskan program ini,” katanya.
Jabatan Imigrasi Malaysia telah mengadakan pertemuan dengan para kedutaan asing di Malaysia pada 12 Juli 2019 dan pengumuman mengenai program telah diedarkan.
“Pihak kedutaan ssing di Malaysia diharap memberi kerja sama sepenuhnya dalam pengeluaran dokumen perjalanan kepada rakyat masing-masing yang mengikuti program ini,” katanya.
JIM juga telah mengadakan pertemuan dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) pada 10 Juli 2019 serta memberi kesempatan bagi para peserta yang mempunyai dokumen perjalanan yang sah untuk datang ke JIM untuk mengikuti PATI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wisatawan Diimbau Mewaspadai Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Laut Selatan Jawa
- Volume Kendaraan yang Masuk ke Jakarta Mulai Meningkat
- Menteri Perhubungan Pastikan Persiapan Menghadapi Arus Balik Telah Maksimal
- Liga Arab Sebut Israel Mengobarkan Perang di Palestina, Lebanon dan Suriah, Sengaja Melanggar Kesepakatan
- Balon Udara Liar di Wonosobo Meresahkan, Polisi Temukan Tanpa Pengikat di Tiga Lokasi
Advertisement

Jadwal Kereta Bandara Hari Ini Minggu 6 April 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sistem One Way Arus Balik Lebaran Diterapkan dari Tol Kalikangkung Semarang hingga Brebes
- Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akan Digelar 5 dan 9 April, Berikut Daftar Daerahnya
- Hadapi Puncak Arus Balik, Contraflow Satu Lajur Diberlakukan di KM 70 hingga KM 36 Tol Jape
- Jumlah Korban Meninggal Dampak Gempa Myanmar Bertambah Jadi 3.301 Orang
- Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Diprediksi Terjadi pada Hari Ini dan Besok
- Arus Balik Lebaran 2025, Ini Lokasi Rest Area Tol Trans Jawa untuk Istirahat dan Kenali Tipenya
- Evakuasi Korban Tanah Longsor di Jalan Raya Jalur Pacet-Cangar Mojokerto Dilanjutkan TNI AD
Advertisement
Advertisement