Penembakan di Islamic Center San Diego Tewaskan 5 Orang
Penembakan di Islamic Center San Diego menewaskan lima orang. KJRI San Francisco memastikan tidak ada WNI menjadi korban.
Jumpa pers Mendagri Malaysia Muhyiddin Yassin. /ANTARA - Humas JIM
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR-- Penertiban warga negara dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Kantor Imigrasi Malaysia yang akan melaksanakan Program Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) Pulang Ke Negara Asal (Program Back For Good).
Peluncuran program tersebut disampaikan Mendagri Malaysia Muhyiddin Yassin di Putrajaya, Kamis (18/7/2019).
“Program ini untuk memberi peluang kepada warga asing yang telah melakukan kesalahan di bawah Undang-Undang Imigrasi 1959/63 (Akta 155) untuk pulang ke negara asal secara sukarela mengikuti syarat-syarat yang ditetapkan,” katanya.
Kesalahan PATI di bawah Akta 155 tersebut meliputi Pasal 15(1)(c) karena tinggal melebihi waktu dan Pasal 6(1)(c) tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
“Program ini telah mendapat pengesahan dari Kantor Pengacara Negara dan akan dimulai dari 1 Agustus 2019 hingga 31 Desember 2019,” katanya.
Setiap warga negara asing yang mengikuti perogram tersebut harus membayar denda sebesar RM700 (sekitar Rp2,3 juta) atas pelanggaran yang pernah mereka lakukan.
“Warga asing yang ikut program ini hendaklah membawa dokumen perjalanan yang sah (paspor dan surat perjalanan darurat/SPLP) serta tiket untuk pulang ke negara asal dalam tempo tujuh hari,” katanya.
PATI akan dijalankan sepenuhnya oleh Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) di Semenanjung Malaysia saja tanpa melibatkan pihak ketiga, seperti vendor atau agen.
“JIM telah menyediakan lebih 80 loket di Kantor Imigrasi seluruh Semenanjung untuk menyukseskan program ini,” katanya.
Jabatan Imigrasi Malaysia telah mengadakan pertemuan dengan para kedutaan asing di Malaysia pada 12 Juli 2019 dan pengumuman mengenai program telah diedarkan.
“Pihak kedutaan ssing di Malaysia diharap memberi kerja sama sepenuhnya dalam pengeluaran dokumen perjalanan kepada rakyat masing-masing yang mengikuti program ini,” katanya.
JIM juga telah mengadakan pertemuan dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) pada 10 Juli 2019 serta memberi kesempatan bagi para peserta yang mempunyai dokumen perjalanan yang sah untuk datang ke JIM untuk mengikuti PATI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Penembakan di Islamic Center San Diego menewaskan lima orang. KJRI San Francisco memastikan tidak ada WNI menjadi korban.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Patuk. Cek jadwal SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, hingga layanan Satpas terbaru.
Bantul siapkan guru SD hadapi Bahasa Inggris wajib 2027. Pelatihan dan komunitas belajar mulai dibentuk.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.