Advertisement
Jimly: Adies Kadir Sah Jadi Hakim MK Tapi Ini Persoalan Etika
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Antara - Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai pengangkatan Adies Kadir sebagai hakim MK tidak melanggar aturan hukum, tetapi memunculkan persoalan etika dalam proses pemilihannya. Polemik hakim MK ini, menurut Jimly, perlu menjadi bahan evaluasi agar independensi kekuasaan kehakiman tetap terjaga.
Advertisement
Ia menyebut secara normatif tidak ada cacat hukum dalam penunjukan Adies Kadir, bahkan menilai yang bersangkutan memiliki kapasitas untuk menjalankan tugas sebagai hakim MK.
"Secara pribadi ya saya senang Pak Adies Kadir terpilih, bagus. Orangnya lebih bermutu lah kira-kira gitu. Nah cuma ke depan enggak boleh begini dibiarkan," ujar Jimly di Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
BACA JUGA
Menurut Jimly, persoalan utama bukan pada aspek legalitas, melainkan etika proses yang dinilai terlalu cepat. Ia menyoroti pergantian posisi yang sebelumnya disebut-sebut akan diisi Inosentius Samsul untuk menggantikan hakim Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun.
"Secara hukum tidak ada masalah, tapi secara etika. Tapi etikanya di DPR sana. Kok orang yang sudah di ini, Inosentius, kok begitu aja diganti? Ini kan masalah etika," tambah Jimly.
Ia menyarankan agar mekanisme pemilihan hakim MK, terutama yang berasal dari kalangan politisi, dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, perlu ada pengaturan masa tunggu bagi politisi sebelum diangkat menjadi hakim konstitusi.
Jimly mengusulkan masa tunggu enam bulan hingga satu tahun untuk mencegah potensi konflik kepentingan yang dapat mengganggu independensi lembaga peradilan.
"Saya selalu bilang bahwa harus ada pengaturan ulang supaya independensi dari kekuasaan kehakiman tidak terganggu. Jangan kayak begini caranya," pungkasnya.
Usulan evaluasi tersebut, lanjut Jimly, penting untuk memperkuat integritas Mahkamah Konstitusi sekaligus memastikan proses seleksi hakim MK berjalan transparan dan tidak menimbulkan polemik etika di ruang publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menkop Dorong Kopdes Merah Putih Produksi Genteng Teknologi Baru
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Terbongkar, Jeffrey Epstein Danai Startup Teknologi di Silicon Valley
- Tes Rambut Oksitosin Prediksi Ikatan Ibu-Anak
- Babak Pertama Persib Vs Malut United: Penalti Haye Bawa Unggul 1-0
- OTT KPK di Depok Seret Ketua dan Wakil Ketua PN Terkait Sengketa Lahan
- PSIM Jogja Ditahan Persis 0-0, Van Gastel Sebut Hasil Mengecewakan
- BPJS PBI Warga Solo Banyak Dinonaktifkan, Aduan Mengalir ke Pemkot
- Program MBG Sleman Jangkau 251 Ribu Penerima, 110 SPPG Aktif
Advertisement
Advertisement



