Advertisement
Jimly: Adies Kadir Sah Jadi Hakim MK Tapi Ini Persoalan Etika
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Antara - Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai pengangkatan Adies Kadir sebagai hakim MK tidak melanggar aturan hukum, tetapi memunculkan persoalan etika dalam proses pemilihannya. Polemik hakim MK ini, menurut Jimly, perlu menjadi bahan evaluasi agar independensi kekuasaan kehakiman tetap terjaga.
Advertisement
Ia menyebut secara normatif tidak ada cacat hukum dalam penunjukan Adies Kadir, bahkan menilai yang bersangkutan memiliki kapasitas untuk menjalankan tugas sebagai hakim MK.
"Secara pribadi ya saya senang Pak Adies Kadir terpilih, bagus. Orangnya lebih bermutu lah kira-kira gitu. Nah cuma ke depan enggak boleh begini dibiarkan," ujar Jimly di Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
BACA JUGA
Menurut Jimly, persoalan utama bukan pada aspek legalitas, melainkan etika proses yang dinilai terlalu cepat. Ia menyoroti pergantian posisi yang sebelumnya disebut-sebut akan diisi Inosentius Samsul untuk menggantikan hakim Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun.
"Secara hukum tidak ada masalah, tapi secara etika. Tapi etikanya di DPR sana. Kok orang yang sudah di ini, Inosentius, kok begitu aja diganti? Ini kan masalah etika," tambah Jimly.
Ia menyarankan agar mekanisme pemilihan hakim MK, terutama yang berasal dari kalangan politisi, dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, perlu ada pengaturan masa tunggu bagi politisi sebelum diangkat menjadi hakim konstitusi.
Jimly mengusulkan masa tunggu enam bulan hingga satu tahun untuk mencegah potensi konflik kepentingan yang dapat mengganggu independensi lembaga peradilan.
"Saya selalu bilang bahwa harus ada pengaturan ulang supaya independensi dari kekuasaan kehakiman tidak terganggu. Jangan kayak begini caranya," pungkasnya.
Usulan evaluasi tersebut, lanjut Jimly, penting untuk memperkuat integritas Mahkamah Konstitusi sekaligus memastikan proses seleksi hakim MK berjalan transparan dan tidak menimbulkan polemik etika di ruang publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
Advertisement
Mudik Lebaran 2026: Penumpang Terminal Giwangan Jogja Naik 15 Persen
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Konsumsi Multivitamin Harian Berpotensi Memperlambat Penuaan
- Pantauan Jalur Selatan Jateng Pemudik Mulai Padati Simpang Wangon
- Anggaran MBG Tembus Rp19 Triliun per Bulan, Ini Datanya
- AS Tarik 2.000 Marinir dari Jepang, Perkuat Serangan Lawan Iran
- Pamit Bukber, Remaja Ditemukan Tewas di Jalur Ngobaran Gunungkidul
- Teror Aktivis KontraS, Peradi Minta Jaminan Keamanan bagi Penggiat HAM
- BMKG Sebut Kemarau 2026 Lebih Kering, Wilayah Jateng Diminta Siaga
Advertisement
Advertisement





