Advertisement
Pejabat BUMN Korupsi, Sri Mulyani: Itu Pengkhianatan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyorot banyaknya petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setidaknya tercatat ada 10 direksi BUMN selama lima tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terjerat kasus korupsi.
Bendahara Negara tersebut menyatakan, BUMN perlu memperkuat pengawasan di internal perusahaan. Lantaran, dengan sistem kontrol yang baik maka segala potensi terjadinya korupsi bisa terdeteksi di awal dan bisa dicegah.
Advertisement
"Mereka [BUMN] harusnya semakin memperkuat tata kelolanya sehingga korupsi tidak menjadi sesuatu yang sifatnya repetitif [berulang]," kata dia ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Dia menyatakan, tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance harus ditingkatkan dalam BUMN. Tata kelola yang berdasarkan pada asas-asas transparansi, akuntabilitas, serta check and balance.
"Itu harusnya betul-betul ditingkatkan. Saya rasa semua semestinya belajar dari situasi itu," ujarnya.
Dia menyatakan, kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum petinggi BUMN bakal berimbas buruk pada citra seluruh perusahaan pelat merah. Lantaran menimbulkan persepsi seolah-olah semua institusi yang sama melakukan korupsi.
"Ini kan merupakan suatu reputasi yang berat. Karena buat mereka yang jujur dan berkomitmen, itu [korupsi oleh oknum BUMN] merupakan suatu pengkhianatan," katanya.
Sekedar diketahui, 10 direksi yang terjerat kasus korupsi mulai dari Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Muhammad Firmansyah Arifin dan Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar. Keduanya menjadi tersangka kasus gratifikasi pada Juli 2017 lalu.
Lalu Direktur Utama PT Asuransi Jasindo (Persero) Budi Tjahjono pada pertengahan tahun 2018, lantaran diduga menerima imbalan sebesar Rp15 miliar dalam pengadaan Asuransi Oil and Gas pada BP Migas pada KKKS tahun 2010-2012 dan tahun 2012-2014.
Kemudian ada Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro didakwa menerima suap Rp101,7 juta dan USD4.000 pada Maret 2019. Dilanjutkan dengan kasus Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir dengan dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1 pada April 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Ini yang Dilakukan Pemkot Jogja Agar Bansos Tepat Sasaran
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Akan Kerahkan Jet Tempur ke Polandia
- Prabowo Akan Menghadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
- Ada Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
Advertisement
Advertisement