Advertisement
Pejabat BUMN Korupsi, Sri Mulyani: Itu Pengkhianatan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyorot banyaknya petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setidaknya tercatat ada 10 direksi BUMN selama lima tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terjerat kasus korupsi.
Bendahara Negara tersebut menyatakan, BUMN perlu memperkuat pengawasan di internal perusahaan. Lantaran, dengan sistem kontrol yang baik maka segala potensi terjadinya korupsi bisa terdeteksi di awal dan bisa dicegah.
Advertisement
"Mereka [BUMN] harusnya semakin memperkuat tata kelolanya sehingga korupsi tidak menjadi sesuatu yang sifatnya repetitif [berulang]," kata dia ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Dia menyatakan, tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance harus ditingkatkan dalam BUMN. Tata kelola yang berdasarkan pada asas-asas transparansi, akuntabilitas, serta check and balance.
"Itu harusnya betul-betul ditingkatkan. Saya rasa semua semestinya belajar dari situasi itu," ujarnya.
Dia menyatakan, kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum petinggi BUMN bakal berimbas buruk pada citra seluruh perusahaan pelat merah. Lantaran menimbulkan persepsi seolah-olah semua institusi yang sama melakukan korupsi.
"Ini kan merupakan suatu reputasi yang berat. Karena buat mereka yang jujur dan berkomitmen, itu [korupsi oleh oknum BUMN] merupakan suatu pengkhianatan," katanya.
Sekedar diketahui, 10 direksi yang terjerat kasus korupsi mulai dari Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Muhammad Firmansyah Arifin dan Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar. Keduanya menjadi tersangka kasus gratifikasi pada Juli 2017 lalu.
Lalu Direktur Utama PT Asuransi Jasindo (Persero) Budi Tjahjono pada pertengahan tahun 2018, lantaran diduga menerima imbalan sebesar Rp15 miliar dalam pengadaan Asuransi Oil and Gas pada BP Migas pada KKKS tahun 2010-2012 dan tahun 2012-2014.
Kemudian ada Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro didakwa menerima suap Rp101,7 juta dan USD4.000 pada Maret 2019. Dilanjutkan dengan kasus Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir dengan dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1 pada April 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
- Pemulangan Enam Jenazah ABK WNI dari Jepang Dilakukan Bertahap
- Tiga Hari Hilang, 6 Orang Korban Ambruknya Jembatan Baltimore Belum Ditemukan
- Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
Advertisement
Advertisement