Pria Pacitan Disiram Cairan Kimia saat Berangkat ke Pasar
Pria di Pacitan menjadi korban penyiraman cairan kimia saat hendak ke pasar. Korban mengalami luka bakar dan dirujuk ke rumah sakit.
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (tengah) didampingi kuasa hukum saat tiba memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta, Rabu (29/5/2019). /ANTARA FOTO-Wibowo Armando
Harianjogja.com, JAKARTA--Mayjen (Purn) Kivlan Zen terdakwa kasus menguasai senjata api ilegal merasa keberatan jika pihaknya baik secara pribadi maupun penasehat hukum tidak mendapatkan surat untuk operasi \'Corpus Alienum\' dari rumah sakit yang menanganinya yaitu RSPAD Gatot Subroto\'.
"Saya keberatan. Saya sebagai pasiennya tapi kenapa jaksa yang diberikan pemberitahuan? Jadi saya sebagai pasiennya, kok jadi jaksa yang mengurus saya? Mohon maaf yang mulia," kata Kivlan Zen dalam persidangan keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).
Majelis Hakim Ketua Hariono pun menjawab bahwa hal tersebut bukan tanggung jawabnya karena surat tersebut langsung disampaikan pihak RSPAD Gatot Subroto kepada tim Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus Kivlan.
Menanggapi hal tersebut, Kivlan Zen mengatakan, "Kalau berkenan saya mau tembusan surat itu,"
Setelah itu, Majelis Hakim Ketua pun langsung menutup sidang dengan menunda sidang selanjutnya seminggu kemudian pada Kamis (10/10).
\'Corpus Alienum\' merupakan istilah medis untuk tindakan operasi pengambilan benda asing di dalam tubuh manusia.
Pada kasus Kivlan Zen, serpihan granat nanas yang bersarang di kaki kirinya adalah benda asing yang perlu diambil sesegera mungkin. Serpihan granat nanas itu didapatkan oleh Kivlan Zen pada saat ia bertugas di Wamena, Papua 1977.
"Saya sudah tiga kali operasi, tapi tidak ketemu," kata Kivlan saat ditanya mengenai serpihan granat nanas itu.
Kivlan dijadwalkan akan melaksanakan operasi tersebut pada tanggal 5 Oktober 2019 di RSPAD Gatot Subroto. Sidang berakhir dengan batalnya Kivlan Zen membacakan eksepsi karena masalah legalitas penasehat hukumnya dan masalah kesehatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pria di Pacitan menjadi korban penyiraman cairan kimia saat hendak ke pasar. Korban mengalami luka bakar dan dirujuk ke rumah sakit.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.
Honda mencatat rugi pertama sejak IPO akibat EV. Kerugian capai Rp45,9 triliun, proyek Kanada ditunda, target EV diubah.