Advertisement
Tak Diberi Surat Tentang Kondisi Kesehatannya, Kivlan Zen Keberatan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Mayjen (Purn) Kivlan Zen terdakwa kasus menguasai senjata api ilegal merasa keberatan jika pihaknya baik secara pribadi maupun penasehat hukum tidak mendapatkan surat untuk operasi 'Corpus Alienum' dari rumah sakit yang menanganinya yaitu RSPAD Gatot Subroto'.
"Saya keberatan. Saya sebagai pasiennya tapi kenapa jaksa yang diberikan pemberitahuan? Jadi saya sebagai pasiennya, kok jadi jaksa yang mengurus saya? Mohon maaf yang mulia," kata Kivlan Zen dalam persidangan keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).
Advertisement
Majelis Hakim Ketua Hariono pun menjawab bahwa hal tersebut bukan tanggung jawabnya karena surat tersebut langsung disampaikan pihak RSPAD Gatot Subroto kepada tim Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus Kivlan.
Menanggapi hal tersebut, Kivlan Zen mengatakan, "Kalau berkenan saya mau tembusan surat itu,"
Setelah itu, Majelis Hakim Ketua pun langsung menutup sidang dengan menunda sidang selanjutnya seminggu kemudian pada Kamis (10/10).
'Corpus Alienum' merupakan istilah medis untuk tindakan operasi pengambilan benda asing di dalam tubuh manusia.
Pada kasus Kivlan Zen, serpihan granat nanas yang bersarang di kaki kirinya adalah benda asing yang perlu diambil sesegera mungkin. Serpihan granat nanas itu didapatkan oleh Kivlan Zen pada saat ia bertugas di Wamena, Papua 1977.
"Saya sudah tiga kali operasi, tapi tidak ketemu," kata Kivlan saat ditanya mengenai serpihan granat nanas itu.
Kivlan dijadwalkan akan melaksanakan operasi tersebut pada tanggal 5 Oktober 2019 di RSPAD Gatot Subroto. Sidang berakhir dengan batalnya Kivlan Zen membacakan eksepsi karena masalah legalitas penasehat hukumnya dan masalah kesehatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement