Advertisement
PT INTI Jamin Operasional Tak Terganggu Meski Dirut Jadi Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG – PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI menegaskan akan bersikap kooperatif serta menghormati langkah yang ditempuh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penetapan direktur utama perusahaan sebagai tersangka.
Pjs Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT INTI (Persero) Gde Pandit Andika Wicaksono menuturkan perusahaan pun percaya pihak KPK akan menjalankan tanggung jawab dan kewenangan sepenuhnya dalam rangka penegakan hukum.
Advertisement
"Adapun penetapan tersangka tersebut tidak mengganggu operasional perusahaan dalam menjalankan berbagai agenda strategis yang telah ditetapkan," kata Gde dalam siaran pers, Kamis (03/10/2019).
Direktur Utama PT INTI Darman Mappangara ditetapkan sebagai tersangka kasus suap antar BUMN pada Rabu (02/10/2019).
Kasus ini melibatkan Andra Agussalam sebagai Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II dan Taswin Nur yang diduga KPK sebagai tangan kanan pejabat PT INTI.
Andra sebagai tersangka diduga telah menerima suap berkaitan dengan proyek pengadaan baggage handling system (BHS) atau sistem penanganan bagasi di 6 bandara yang dikelola AP II.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement