Hasto Minta Polri Kembalikan Marwah sebagai Penegak Supremasi Hukum

Jumali
Jumali Rabu, 04 November 2026 09:07 WIB
Hasto Minta Polri Kembalikan Marwah sebagai Penegak Supremasi Hukum

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—PDI Perjuangan mengapresiasi langkah internal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengungkap dugaan tindak pidana penyadapan ilegal. Partai tersebut berharap pengungkapan kasus ini menjadi momentum bagi Polri untuk memperkuat integritas dan mengembalikan marwah sebagai institusi penegak hukum.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menilai penyadapan ilegal yang disertai penghapusan data elektronik dan akses tanpa hak terhadap sistem elektronik merupakan persoalan serius. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan, tetapi juga menyangkut hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.

“Penyadapan secara ilegal yang disertai penghapusan data elektronik hingga akses ilegal bukan hanya bentuk penyalahgunaan kewenangan. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, hak-hak demokratis warga negara, sekaligus perlawanan terhadap sistem hukum nasional,” tegas Hasto dalam keterangan tertulis.

Hasto berharap pengusutan kasus tersebut tidak berhenti pada pengungkapan peristiwa yang sedang ditangani. Ia mendorong penyelidikan lebih menyeluruh terhadap kemungkinan adanya praktik serupa yang diduga digunakan untuk mengkriminalisasi masyarakat sipil, kelompok kritis, jurnalis, hingga tokoh politik.

Menurut Hasto, kewenangan penegakan hukum tidak boleh digunakan untuk membungkam pihak-pihak yang menyampaikan kritik atau memperjuangkan keadilan dan demokrasi.

Apresiasi Keberanian Internal Polri

Hasto secara khusus mengapresiasi jajaran internal Polri yang melaporkan dugaan penyadapan ilegal tersebut. Ia menilai keberanian melaporkan praktik yang diduga melanggar hukum menunjukkan pentingnya integritas dan hati nurani di lingkungan institusi penegak hukum.

“Jajaran internal Polri yang melaporkan penyadapan ilegal tersebut adalah cerminan bahwa kekuatan hati nuranilah yang berbicara. Ini adalah moral force, kekuatan moral yang selalu hadir di tengah kegelapan,” ungkap Hasto.

Ia menambahkan, peristiwa tersebut perlu menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan kewenangan negara yang berpotensi merugikan masyarakat sipil dan kelompok kritis.

“Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk mengungkap berbagai dugaan kejahatan yang menjadikan kewenangan negara sebagai alat kriminalisasi terhadap masyarakat sipil, kelompok kritis, jurnalis, maupun tokoh politik yang selama ini memperjuangkan keadilan dan demokrasi,” lanjutnya.

Hasto juga mengingatkan bahwa jabatan publik yang memiliki kewenangan menggunakan upaya paksa harus dijalankan dengan landasan moral, etika, integritas, dan sikap kenegarawanan.

Menurutnya, kewenangan aparat penegak hukum tidak boleh diarahkan untuk melayani kepentingan politik praktis, pribadi, maupun kelompok tertentu.

“Setiap jabatan publik, terlebih yang memiliki kewenangan menggunakan upaya paksa atas nama negara, harus dilandasi moral, etika, dan sikap kenegarawanan. Institusi penegak hukum harus dijauhkan dari agenda politik praktis, kepentingan pribadi atau kelompok, termasuk kepentingan ambisi kekuasaan mantan pejabat negara,” kata Hasto.

Minta Penindakan Diikuti Pembenahan Institusi

PDI Perjuangan menilai langkah Polri menangani dugaan penyadapan ilegal sejalan dengan semangat kepolisian yang mengutamakan kepentingan masyarakat. Hasto mengaitkannya dengan pesan kepemimpinan Kapolri melalui semangat “Polri Bersama Masyarakat”.

“PDI Perjuangan menempatkan ketegasan Polri ini sejalan dengan semangat ‘Polri Bersama Masyarakat’. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga sekaligus momentum untuk mengembalikan marwah Polri sebagai alat negara yang sungguh-sungguh mewujudkan supremasi hukum,” tegasnya.

Hasto menekankan penanganan kasus tersebut semestinya tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat. Pembenahan institusi juga diperlukan agar penyalahgunaan kewenangan serupa tidak terulang.

Ia berharap Polri memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi serta melayani warga negara, dan menegakkan hukum secara adil tanpa diskriminasi.

“PDI Perjuangan berharap penindakan terhadap penyadapan ilegal ini menjadi momentum bagi Polri untuk semakin meneguhkan tugas konstitusionalnya, yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi dan melayani warga negara, serta menegakkan hukum secara adil. Itulah mandat Polri sebagai alat negara,” pungkas Hasto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online