Advertisement
Agum Katakan KPK Jangan Seperti Petrus, Begini Tanggapan Jubir KPK ...
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Agum Gumelar, sempat menyebut KPK harus perlu dijaga. Tujuannya, agar KPK tidak berlaku semena-mena, seperti Operasi Petrus (Penembak Misterius) di era Orba pada tahun 1982.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengharapkan apa yang disampaikan Agum terkait informasi mengenai KPK sesuai dengan data.
Advertisement
"Mestinya pihak yang mengatakan itu yang membuktikan. Dari mana informasi itu didapatkan. Kalau saya baca di pemberitaan di media itukan dikatakan informasi itu didapat juga dari media. Mestinya info rinci harus didapatkan kalau memang ingin menyimpulkan sesuatu," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).
Maka itu, Febri pun menyayangkan apa yang disampaikan Agum Gumelar tersebut. Febri menegaskan bahwa selama yang di proses hukum oleh KPK itu pasti berdasarkan bukti hukum yang cukup.
Febri pun turut mempersilahkan bagi pihak-pihak yang dianggap tak bersalah, namun diproses hukum oleh KPK dapat melakukan pengujian di praperadilan.
"Kemudian bisa di buktikan sebaliknya di pengadilan Tipikor. Tetapi yang pasti sejauh ini tidak ada satupun terdakwa KPK yang divonis bebas sampai berkekuatan hukum tetap. Memang ada satu kasus yang divonis lepas itupun kami masih mengkaji lebih khusus upaya hukum apa yang dilakukan," ujar Febri lagi.
Sebelumnya, Agum menyampaikan terkait KPK tersebut seusai peluncuran buku 'Indonesia Emas Yang Maju, Berdaya Saing, Adil, dan Sejahtera' di Hotel Pullman, Rabu (2/10/2019). Meski meminta KPK dijaga dan jangan sampai seperti Petru, Agum juga menyebut KPK masih dibutuhkan di Indonesia.
Agum pun menyebut bahwa petrus awalnya menyasar orang yang memiliki data kejahatan. Tapi belakangan dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis.
"Petrus, orang yang didor [ditembak] data kejahatan dan track record-nya jelas. Tapi lama-lama Petrus disalahgunakan (untuk) persaingan bisnis, [atas dasar] ketidaksukaan. Nah, kita cegah jangan demikian di KPK," ucap Agum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gangguan Teknis, KA Tambahan Jogja-Pasar Senen Mogok di Kulonprogo
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- 144 Penyakit Ditanggung BPJS, Ini Daftar Lengkapnya
- Puncak Arus Balik, Penumpang YIA Tembus 17 Ribu
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Anggaran Bantul Dipangkas, Program Prioritas Jadi Fokus
- Haji 2026 Sleman Aman, 1.650 Jemaah Siap Berangkat
- KLB Campak Meluas, Kemenkes Minta Nakes Siaga
- Selat Hormuz Berpotensi Dibuka, Harga BBM Bisa Turun?
Advertisement
Advertisement







