Advertisement
Agum Katakan KPK Jangan Seperti Petrus, Begini Tanggapan Jubir KPK ...
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Agum Gumelar, sempat menyebut KPK harus perlu dijaga. Tujuannya, agar KPK tidak berlaku semena-mena, seperti Operasi Petrus (Penembak Misterius) di era Orba pada tahun 1982.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengharapkan apa yang disampaikan Agum terkait informasi mengenai KPK sesuai dengan data.
Advertisement
"Mestinya pihak yang mengatakan itu yang membuktikan. Dari mana informasi itu didapatkan. Kalau saya baca di pemberitaan di media itukan dikatakan informasi itu didapat juga dari media. Mestinya info rinci harus didapatkan kalau memang ingin menyimpulkan sesuatu," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).
Maka itu, Febri pun menyayangkan apa yang disampaikan Agum Gumelar tersebut. Febri menegaskan bahwa selama yang di proses hukum oleh KPK itu pasti berdasarkan bukti hukum yang cukup.
Febri pun turut mempersilahkan bagi pihak-pihak yang dianggap tak bersalah, namun diproses hukum oleh KPK dapat melakukan pengujian di praperadilan.
"Kemudian bisa di buktikan sebaliknya di pengadilan Tipikor. Tetapi yang pasti sejauh ini tidak ada satupun terdakwa KPK yang divonis bebas sampai berkekuatan hukum tetap. Memang ada satu kasus yang divonis lepas itupun kami masih mengkaji lebih khusus upaya hukum apa yang dilakukan," ujar Febri lagi.
Sebelumnya, Agum menyampaikan terkait KPK tersebut seusai peluncuran buku 'Indonesia Emas Yang Maju, Berdaya Saing, Adil, dan Sejahtera' di Hotel Pullman, Rabu (2/10/2019). Meski meminta KPK dijaga dan jangan sampai seperti Petru, Agum juga menyebut KPK masih dibutuhkan di Indonesia.
Agum pun menyebut bahwa petrus awalnya menyasar orang yang memiliki data kejahatan. Tapi belakangan dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis.
"Petrus, orang yang didor [ditembak] data kejahatan dan track record-nya jelas. Tapi lama-lama Petrus disalahgunakan (untuk) persaingan bisnis, [atas dasar] ketidaksukaan. Nah, kita cegah jangan demikian di KPK," ucap Agum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
PSS Sleman Hajar Persipal 4-0, Ansyari Puji Kolektivitas Tim
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Regulasi Baru MotoGP 2027 Buka Peluang Marquez Kembali ke Honda
- Polresta Sleman Tegaskan Tak Ada Izin Kembang Api Tahun Baru 2026
- Lewandowski: Saya Pernah Diminta Barcelona Tak Cetak Gol
- Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Bedoyo Kulonprogo
- Media Kanada Klaim John Herdman Jadi Pelatih Baru Timnas Indonesia
- Samsung Kembali Jadi Raja Pasar Smartphone Indonesia Q3 2025
- Polisi Buru Pencuri Mobil Grandmax di Wirobrajan, Aksi Terekam CCTV
Advertisement
Advertisement



