Advertisement
Agum Katakan KPK Jangan Seperti Petrus, Begini Tanggapan Jubir KPK ...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Agum Gumelar, sempat menyebut KPK harus perlu dijaga. Tujuannya, agar KPK tidak berlaku semena-mena, seperti Operasi Petrus (Penembak Misterius) di era Orba pada tahun 1982.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengharapkan apa yang disampaikan Agum terkait informasi mengenai KPK sesuai dengan data.
Advertisement
"Mestinya pihak yang mengatakan itu yang membuktikan. Dari mana informasi itu didapatkan. Kalau saya baca di pemberitaan di media itukan dikatakan informasi itu didapat juga dari media. Mestinya info rinci harus didapatkan kalau memang ingin menyimpulkan sesuatu," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).
Maka itu, Febri pun menyayangkan apa yang disampaikan Agum Gumelar tersebut. Febri menegaskan bahwa selama yang di proses hukum oleh KPK itu pasti berdasarkan bukti hukum yang cukup.
Febri pun turut mempersilahkan bagi pihak-pihak yang dianggap tak bersalah, namun diproses hukum oleh KPK dapat melakukan pengujian di praperadilan.
"Kemudian bisa di buktikan sebaliknya di pengadilan Tipikor. Tetapi yang pasti sejauh ini tidak ada satupun terdakwa KPK yang divonis bebas sampai berkekuatan hukum tetap. Memang ada satu kasus yang divonis lepas itupun kami masih mengkaji lebih khusus upaya hukum apa yang dilakukan," ujar Febri lagi.
Sebelumnya, Agum menyampaikan terkait KPK tersebut seusai peluncuran buku 'Indonesia Emas Yang Maju, Berdaya Saing, Adil, dan Sejahtera' di Hotel Pullman, Rabu (2/10/2019). Meski meminta KPK dijaga dan jangan sampai seperti Petru, Agum juga menyebut KPK masih dibutuhkan di Indonesia.
Agum pun menyebut bahwa petrus awalnya menyasar orang yang memiliki data kejahatan. Tapi belakangan dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis.
"Petrus, orang yang didor [ditembak] data kejahatan dan track record-nya jelas. Tapi lama-lama Petrus disalahgunakan (untuk) persaingan bisnis, [atas dasar] ketidaksukaan. Nah, kita cegah jangan demikian di KPK," ucap Agum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement