Advertisement
Agum Katakan KPK Jangan Seperti Petrus, Begini Tanggapan Jubir KPK ...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Agum Gumelar, sempat menyebut KPK harus perlu dijaga. Tujuannya, agar KPK tidak berlaku semena-mena, seperti Operasi Petrus (Penembak Misterius) di era Orba pada tahun 1982.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengharapkan apa yang disampaikan Agum terkait informasi mengenai KPK sesuai dengan data.
Advertisement
"Mestinya pihak yang mengatakan itu yang membuktikan. Dari mana informasi itu didapatkan. Kalau saya baca di pemberitaan di media itukan dikatakan informasi itu didapat juga dari media. Mestinya info rinci harus didapatkan kalau memang ingin menyimpulkan sesuatu," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).
Maka itu, Febri pun menyayangkan apa yang disampaikan Agum Gumelar tersebut. Febri menegaskan bahwa selama yang di proses hukum oleh KPK itu pasti berdasarkan bukti hukum yang cukup.
Febri pun turut mempersilahkan bagi pihak-pihak yang dianggap tak bersalah, namun diproses hukum oleh KPK dapat melakukan pengujian di praperadilan.
"Kemudian bisa di buktikan sebaliknya di pengadilan Tipikor. Tetapi yang pasti sejauh ini tidak ada satupun terdakwa KPK yang divonis bebas sampai berkekuatan hukum tetap. Memang ada satu kasus yang divonis lepas itupun kami masih mengkaji lebih khusus upaya hukum apa yang dilakukan," ujar Febri lagi.
Sebelumnya, Agum menyampaikan terkait KPK tersebut seusai peluncuran buku 'Indonesia Emas Yang Maju, Berdaya Saing, Adil, dan Sejahtera' di Hotel Pullman, Rabu (2/10/2019). Meski meminta KPK dijaga dan jangan sampai seperti Petru, Agum juga menyebut KPK masih dibutuhkan di Indonesia.
Agum pun menyebut bahwa petrus awalnya menyasar orang yang memiliki data kejahatan. Tapi belakangan dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis.
"Petrus, orang yang didor [ditembak] data kejahatan dan track record-nya jelas. Tapi lama-lama Petrus disalahgunakan (untuk) persaingan bisnis, [atas dasar] ketidaksukaan. Nah, kita cegah jangan demikian di KPK," ucap Agum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
Advertisement
Advertisement