Advertisement
Masa Tugas Kabinet Berakhir 18 Hari Lagi, Presiden Minta Begini ...
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat kabinet terbatas. - Antara/Wahyu Putro A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo telah meminta para menteri untuk tidak mengambil langkah strategis yang memiliki dampak jangka panjang dalam 18 hari terakhir masa tugas Kabinet Kerja periode 2014-2019. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
“Semuanya harus dilaporkan kepada Presiden dalam sidang rapat terbatas [ratas] maupun sidang kabinet, sehingga dengan demikian dalam waktu 18 hari ini adalah menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan yang belum terselesaikan,” kata Pramono dalam keterangan tertulis yang dirilis di laman Sekretariat Kabinet, Rabu (2/10/2019).
Advertisement
Salah satu contoh penyelesaian kebijakan itu antara lain ketika Presiden meminta Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution untuk menyelesaikan hal yang berkaitan dengan simplifikasi proses perizinan. Pada saat ini, pemerintah sedang menyusun Undang-undang Omnibus Law.
“Mudah-mudahan ini menjadi peninggalan kabinet ini kepada kabinet yang akan datang,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
BACA JUGA
Pada saat ini, para menteri tidak bisa lagi mengambil kebijakan di sisa masa tugasnya hingga 20 Oktober 2019. Para menteri bisa mengambil kebijakan yang berdampak jangka panjang apabila mendapatkan izin dari Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla secara langsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Semeru Level Awas, Warga Diminta Jauhi Zona Bahaya hingga 20 Km
- Pengusaha Baju Muslim di Bantul Raup Omzet Rp1 Miliar dalam Sebulan
- Awan Panas Semeru Meluncur 7 Km, Erupsi Masih Berlangsung
- Semangat Kolaborasi dan Inovasi, Kemenimipas DIY Rayakan Hari Bakti
- Mentan Minta Satgas Telusuri Daerah yang Alami Kenaikan Harga Telur
- Bus Wisata Dilarang Melintas di Jembatan Kleringan
- KPK Telusuri Aset Tersangka Korupsi Pengadaan Fiktif PT PP
Advertisement
Advertisement





