Advertisement
Babak Belur, Wartawan Dihajar Polisi saat Ingin Memberitakan Kerusuhan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Jurnalis kembali menjadi korban kekerasan polisi yang tak paham UU Pers soal perlindungan kerja jurnalis.
Haryawan, wartawan koran Sinar Pagi menjadi korban kekerasan serta intimidasi oleh aparat keamanan saat meliput kerusuhan di depan Polda Metro Jaya, Senin (30/9/2019) kemarin.
Advertisement
Saat itu, memang sedang terjadi bentrok antara massa aksi dengan polisi di depan Polda Metro Jaya. Haryawan saat itu berusaha merekam insiden tersebut menggunakan ponsel genggamnya sekitar pukul 19.30 WIB. Namun, ia malah dianiaya olwh oknum polisi yang bertugas.
"Saya hendak pulang, sebelum gerbang pintu keluar persisnya di depan Indomaret ada keramaian banyak sekali anggota polisi seperti ribut-ribut," kata Haryawan dalam keterangan tertulis, Selasa (1/10/2019).
Haryawan pun menyeka saku dan meraih ponsel untuk merekam insiden tersebut. Namun, ia langsung ditegur oleh oknum anggota polisi.
Meski telah memperkenalkan diri sebagai seorang wartawan, oknum polisi tersebut memintanya untuk menghapus momen yang telah direkam. Haryawan akhirnya menghapus video tersebut.
"Saya ambil gambar video mereka bentak saya 'ambil gambar ya?' Saya bilang saya wartawan dari Sinar Pagi yang ngepos di Polda Metro, tapi tetap saja mereka maksa minta dihapus dan terpaksa saya hapus," sambungnya.
Saat hendak menghapus video, Haryawan malah menjadi bulan-bulanan oknum anggota polisi. Alhasil, Haryawan mengalami luka-luka pada bagian pelipis kanan, dan mata lebam.
"Lagi berusaha hapus mereka memukul saya beramai-ramai," papar Haryawan.
Lantas ia membuat laporan ke polisi atas tindak kekerasan tersebut. Laporan Haryawan teregister dalam nomor laporan LP/6259/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimum dengan pelapor atas nama dirinya dan terlapor masih dalam lidik. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 170 dan 352 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
Advertisement

Jadi Tersangka Kasus TKD, Mantan Lurah Srimulyo Mengajukan Praperadilan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
Advertisement
Advertisement