Advertisement
Dituduh Provokator, Begini Cerita Aktivis Mahasiswa Dipersekusi Ormas Lalu Digelandang ke Kantor Polisi
Massa kelompok berbaju hitam menggeruduk sekretariat FMN Purwokerto membawa sejumlah anggota ke Polrs Banyumas pada Selasa (1/10/2019). - Dokumentasi FMN Purwokerto
Advertisement
Harianjogja.com, PURWOKERTO- Sejumlah aktivis mahasiswa menjadi korban persekusi ormas karena berdemo mengkritik pemerintah.
Sekretariat Front Mahasiswa Nasional (FMN) Kota Purwokerto, Jawa Tengah, diserbu segerombolan orang, Senin (30/9/2019).
Advertisement
Sebanyak tiga aktivis organisasi mahasiswa berskala nasional tersebut lantas dibawa gerombolan tersebut ke Mapolres Banyumas. Sementara satu aktivis lainnya dibawa anggota Babinsa.
Mereka menuding aktivis FMN melakukan provokasi dalam aksi yang digelar di Alun-Alun Purwokerto, Senin (30/9/2019) awal pekan ini.
BACA JUGA
Berdasarkan keterangan yang terhimpun oleh Suara.com-jaringan Harianjogja.com, mahasiswa yang dibawa gerombolan itu berjumlah tiga orang.
Ketiganya ialah Andre, Sultan dan Himni yang merupakan Mahasiswa Fakultas Hukum Unsoed.
Sedangkan, satu anggota FMN lainnya, Iksan (Mahasiswa Fisip Unsoed) dibawa oleh bintara pembina desa (babinsa).
Anggota FMN Kota Purwokerto Andes mengatakan, keempat temannya tersebut dibawa dalam waktu dan tempat yang berbeda.
"Dua orang dari Sekretariat Kota di Kawasan Kaliputih, sedangkan satu orang lainnya dari Sekretariat di Kawasan Sumampir," katanya saat dihubungi Suara.com, Selasa (1/10/2019).
Andes mengemukakan saat ini keempat temannya masih dalam pemeriksaan di Markas Polres Banyumas.
"Dari keterangan yang kami himpun, mereka dibawa ke Polres Banyumas karena dituduh melakukan provokasi saat aksi di Alun-Alun Purwokerto bersama Front Perjuangan Rakyat (FPR) Banyumas," ujarnya.
Ia mengatakan, ketiga mahasiswa tersebut diciduk sekitar Pukul 14.30 WIB. Saat itu sekretariat FMN, kawasan Kaliputih, digeruduk oleh massa ormas berpakaian hitam-hitam.
Massa berpakaian hitam-hitam bertuliskan Damborimbo tersebut membuat keributan dan berusaha menangkap aktivis FMN, yang berada dalam sekretariat.
Hingga kekinian, keempat mahasiswa yang dipersekusi dan dibawa ke kantor polisi itu belum didampingi oleh kuasa hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jogo Margo DIY Adukan Status Pegawai ke DPRD, Tuntut Jalur Afirmasi PP
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- ASDP Layani 647 Ribu Penumpang di Bakauheni-Merak
- Malut United Pesta Gol, PSBS Biak Tumbang 6-2
- Arus Balik Tol Cipali Naik 20 Persen pada 4 Januari
- PSS Sleman Bidik Tiga Poin di Markas Kendal Tornado
- 133 Ton Bawang Bombay Ilegal di Pelabuhan Semarang Dibongkar Petugas
- Penjualan Tiket KAI Nataru 2025-2026 Tembus 4,1 Juta
- Libur Nataru, Jembatan Kaca Kemuning Masih Dipadati Wisatawan
Advertisement
Advertisement



