Advertisement
Dituduh Provokator, Begini Cerita Aktivis Mahasiswa Dipersekusi Ormas Lalu Digelandang ke Kantor Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, PURWOKERTO- Sejumlah aktivis mahasiswa menjadi korban persekusi ormas karena berdemo mengkritik pemerintah.
Sekretariat Front Mahasiswa Nasional (FMN) Kota Purwokerto, Jawa Tengah, diserbu segerombolan orang, Senin (30/9/2019).
Advertisement
Sebanyak tiga aktivis organisasi mahasiswa berskala nasional tersebut lantas dibawa gerombolan tersebut ke Mapolres Banyumas. Sementara satu aktivis lainnya dibawa anggota Babinsa.
Mereka menuding aktivis FMN melakukan provokasi dalam aksi yang digelar di Alun-Alun Purwokerto, Senin (30/9/2019) awal pekan ini.
Berdasarkan keterangan yang terhimpun oleh Suara.com-jaringan Harianjogja.com, mahasiswa yang dibawa gerombolan itu berjumlah tiga orang.
Ketiganya ialah Andre, Sultan dan Himni yang merupakan Mahasiswa Fakultas Hukum Unsoed.
Sedangkan, satu anggota FMN lainnya, Iksan (Mahasiswa Fisip Unsoed) dibawa oleh bintara pembina desa (babinsa).
Anggota FMN Kota Purwokerto Andes mengatakan, keempat temannya tersebut dibawa dalam waktu dan tempat yang berbeda.
"Dua orang dari Sekretariat Kota di Kawasan Kaliputih, sedangkan satu orang lainnya dari Sekretariat di Kawasan Sumampir," katanya saat dihubungi Suara.com, Selasa (1/10/2019).
Andes mengemukakan saat ini keempat temannya masih dalam pemeriksaan di Markas Polres Banyumas.
"Dari keterangan yang kami himpun, mereka dibawa ke Polres Banyumas karena dituduh melakukan provokasi saat aksi di Alun-Alun Purwokerto bersama Front Perjuangan Rakyat (FPR) Banyumas," ujarnya.
Ia mengatakan, ketiga mahasiswa tersebut diciduk sekitar Pukul 14.30 WIB. Saat itu sekretariat FMN, kawasan Kaliputih, digeruduk oleh massa ormas berpakaian hitam-hitam.
Massa berpakaian hitam-hitam bertuliskan Damborimbo tersebut membuat keributan dan berusaha menangkap aktivis FMN, yang berada dalam sekretariat.
Hingga kekinian, keempat mahasiswa yang dipersekusi dan dibawa ke kantor polisi itu belum didampingi oleh kuasa hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Rabu 2 Juli 2025, Cek Lokasinya di Sini
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement