Advertisement
Usai Dilantik, Krisdayanti Akan Belajar Memahami UU MD3

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Jadi penghuni baru Senayan, Anggota DPR RI asal Partai PDI Perjuangan, Krisdayanti lakukan langkah awal dengan mempelajari UU MD3 terlebih dahulu.
Pelantun lagu 'Menghitung Hari' ini pada Selasa (2/9/2019), turut dalam rombongan fraksi PDIP yang dilantik menjadi anggota DPR RI 2019--2024.
Advertisement
Krisdayanti terpilih menjadi anggota DPR RI melalui Dapil Jawa Timur 5 meliputi Kota Batu, Malang dan Kotamadya Malang. Ibu empat anak ini meraih 132.131 suara.
"Sebuah amanah yang kita semua sudah ambil sumpah dan janjinya, tentunya dengan segala kerendahan hati kami memohon doa restu dari seluruh masyarakat Indonesia, Insya Allah kami semua bisa," katanya, di Kompleks DPR usai Pelantikan, Selasa (1/10/2019).
Sebagai anggota DPR baru pada periode ini, dia menyebutkan ada beberapa langkah awal yang harus dilakukannya.
"Yang pasti buat saya memahami betul UU No. 14/2017 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) itu harus dibaca dan dipahami berulang-ulang kali ya. Buat saya itu dulu untuk tahu tupoksinya," terangnya.
Lebih lanjut, dia mengaku ingin lebih banyak terlibat dalam aktivitas dewan yang berfokus pada bidang sosial kemasyarakatan. Dengan begitu, kalau boleh memilih Komisi, dia ingin mengisi posisi di Komisi VIII, IX, atau X.
"Pasti, pertama ini kan menyerap aspirasi di Dapil. Kedua, kami banyak mendapatkan tugas dan beban carry over dengan kita harus melanjutkan tugas DPR di periode sebelumnya," tuturnya.
Ketiga, dia ingin fokus pada pengkajian UU dan mereformasi kelembagaan DPR yang mendapatkan citra kurang baik di periode sebelumnya.
"Jadi untuk mereformasi sebuah lembaga seperti ini kan tidak bisa sendiri. Kita harus menunjukkan performa kedewanan yang sebaik-sebaiknya," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement