Rumah Dirjen PPTR Lampri Digeledah, KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang
KPK menemukan petunjuk dugaan aliran uang saat menggeledah rumah Dirjen PPTR Lampri dalam perkara dugaan suap pengurusan SHGB.
Logo PAN/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menilai tidak beralasan apabila ada pihak yang khawatir revisi UU nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) akan merembet pada poin lain.
"Saya dengar ada fraksi yang masih khawatir kalau amandemen itu nantinya akan menyentuh aspek lain. Kekhawatiran itu sebetulnya tidak beralasan," kata Saleh di Jakarta, Minggu (1/9/2019).
Dia menyarankan sebelum revisi UU MD3 dilakukan, para pimpinan partai politik harus bertemu untuk merumuskan perubahan sehingga revisi tersebut tidak merembet pada poin lain. Setelah itu menurut dia, pimpinan fraksi-fraksi dan kelompok DPD tinggal melaksanakan keputusan pertemuan para ketua umum partai politik.
"Saya yakin, tidak mungkin ada yang berani berbelok dari kesepakatan yang ditetapkan pimpinan partainya," ujarnya.
Saleh yang merupakan Sekretaris FPAN MPR RI itu menilai perlu ada pertemuan informal antar-pimpinan parpol terkait adanya wacana penambahan jumlah pimpinan MPR RI.
Pertemuan informal itu menurut dia sekaligus merekatkan silaturahmi dalam menyusun agenda politik kebangsaan ke depan.
Selain itu Saleh mengaku dirinya yang pertama membuka wacana penambahan kursi pimpinan MPR RI di media massa dan disampaikannya secara resmi dalam rapat pleno Badan Pengkajian MPR, dan dirinya saya salah seorang anggotanya.
"Selanjutnya saya menyampaikan hal itu dalam rapat tim sinkronisasi badan pengkajian MPR lalu Baleg DPR RI menyambut usulan itu dan membicarakannya secara serius di Baleg," ujarnya.
Dia menjelaskan dirinya menyampaikan usulan itu secara resmi di rapat pleno badan pengkajian MPR bahkan dalam rapat tim sinkronisasi tatib dan rekomendasi akhir masa jabatan MPR RI, usulan itu kembali ditekankannya.
Menurut dia, fraksi-fraksi lain menanggapi secara berbeda-beda namun disepakati bahwa usulan itu akan dimasukkan dalam catatan untuk dibawa dalam rapat gabung lintas fraksi dan kelompok DPD.
"Saya tentu mengapresiasi wacana penambahan pimpinan MPR itu sekarang sudah bergulir bahkan sudah dirumuskan konsepnya oleh Badan Legislasi DPR. Jika semua setuju, tentu tidak sulit untuk mengamandemen UU MD3 tersebut," katanya.
Menurut dia, kedepannya tinggal bagaimana menjaga agar amandemen itu tidak melebar kemana-mana dan menyentuh hal-hal lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menemukan petunjuk dugaan aliran uang saat menggeledah rumah Dirjen PPTR Lampri dalam perkara dugaan suap pengurusan SHGB.
Kredit perbankan tumbuh 13,58% pada Juli 2026, lebih cepat dari DPK 11,21% dan berpotensi menekan biaya dana serta NIM.
BPOM memanfaatkan AI untuk mempercepat penemuan obat, proses registrasi, sertifikasi, uji klinis, hingga melacak peredaran obat.
Dewa United mengalahkan PSS Sleman 2-1 dan naik ke puncak klasemen Super League 2026/27 dengan 10 poin.
Surat utang untuk penanganan krisis 1997-1998 telah lunas pada Agustus 2026. Suahasil menyebut pembayarannya memakai surplus BI.
Tim bulu tangkis putri Indonesia menang 3-0 atas Mongolia dan lolos ke perempat final Asian Games 2026 untuk menghadapi Taiwan.