Advertisement
Polisi Tangkap Pensiunan TNI AL Sony Santoso, Diduga Ikut Rancang Kerusuhan
 Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.  - Suara.com/Arga
                Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.  - Suara.com/Arga
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Seorang purnawirawan TNI AL berpangkat Laksda (Purn) Sony Santoso ditangkap Aparat Polda Metro Jaya terkait perancangan kerusuhan dalam aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI pada Sabtu (28/9/2019) lalu.
Sony turut diamankan bersama lima orang terduga lainnya, yakni YF, AB, AU, OS, dan SS.
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yowono menyampaikan telah berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) saat meringkus Sony.
"Iya benar [Laksda (Purn) Sony Santoso] turut diamankan," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2019).
BACA JUGA
Argo mengungkapkan penangkapan Sony dilakukan bersamaan dengan Puspomal. Hal itu dilakukan sebagai prosedur yang berlaku.
"Jadi semua kegiatan yang berkaitan dengan penisiunan TNI kita sudah dengan Pomal jalannya bersama-sama, bareng," ujarnya.
Kendati begitu kekinian Argo belum mengungkapkan peran Sony terkait tuduhan hendak merancang kerusuhan dalam aksi Mujahid 212 itu. Argo hanya mengatakan, kekinian polisi masih melakukan pendalaman terkait penangkapan Sony.
Selain Sony, polisi juga meringkus dosen di Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB. Dalam kasus ini, AB disebut sebagai pihak yang menyimpan 28 buah bom molotov yang rencananya akan digunakan untuk membuat kerusuhan saat aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI.
"Soal dosen IPB bukan yang merancang demo bukan. Tapi dia menyimpan bom molotov 28 untuk mendompleng kegiatan mujahid kemarin untuk melakukan pembakaran dan provokasi disitu," kata Argo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Sosiolog UGM Sebut Judi Online Mudah Jerat Kelompok Rentan
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Korban Baku Tembak Polisi Vs Geng Narkoba di Brasil Tembus 128 Orang
- Pebalap Astra Honda Siap Melesat di JuniorGP Barcelona
- Polres Bantul Rotasi Sejumlah Pejabat, Dorong Kinerja dan Regenerasi
- Korupsi Impor Gula, 5 Petinggi Perusahaan Swasta Dihukum Bayar Rp337 M
- Uya Kuya hingga Eko Patrio Masuk Daftar Pemeriksaan MKD DPR
Advertisement
Advertisement






















 
            
